• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kades Nekad Bakar Kantor Inspektorat Bima, Tiga Orang Jadi Tersangka

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 21 September 2025 - 04:12
in Nusantara
1758372246775

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro bersama jajaran mengungkap peran tersangka pembakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima dalam konferensi pers di Kota Bima, Sabtu (20/9/2025). Foto : Polres Bima Kota

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, menetapkan Kepala Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Robi Darwis bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pembakaran kantor Inspektorat di wilayah tersebut.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui pernyataan resmi yang diterima di Mataram pada Sabtu (20/9/2025), menyampaikan bahwa setelah proses penyidikan dan gelar perkara pada Jumat (19/9/2025), tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tersebut.

BacaJuga:

Banten Andra Soni Tegaskan Peningkatan SDM Jadi Prioritas KUA-PPAS 2027

Istiana Minta Tim Gabungan Segera Sisir Reruntuhan Pasca-Gempa M 7,7 di NTT

PHM Gelar SHU Ecovation Day, Bantu Anak di Delta Mahakam Jaga Kesehatan Mata

Didik menegaskan bahwa Robi Darwis berperan sebagai otak pelaku yang merencanakan dan melaksanakan pembakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima.

Dua tersangka lainnya adalah Dimansyah Putra dan Surhan. Dalam kasus ini, Dimansyah berperan sebagai eksekutor pembakaran bersama Robi, sementara Surhan bertugas mengemudikan mobil yang mengangkut kedua tersangka beserta peralatan pembakaran.

Atas peran mereka, Kapolres menyampaikan bahwa Robi dan Dimansyah dikenakan Pasal 187 ayat (1) KUHP, sedangkan Surhan dikenakan Pasal 187 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa ketiga tersangka telah ditangkap dan ditahan. Dimansyah Putra yang berstatus anak-anak diamankan di Nusa Tenggara Timur dan saat ini dititipkan di Polres Manggarai Barat sambil menunggu jadwal penyeberangan menuju Polres Bima Kota.

Kantor Inspektorat Kabupaten Bima yang berlokasi di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, mengalami kebakaran hebat pada dinihari Kamis (7/8) seperti dilansir Antara.

Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh ruangan, peralatan kantor, dan dokumen penting. (aro)

Tags: BakarKadesNTB

Berita Terkait.

Banten Andra Soni Tegaskan Peningkatan SDM Jadi Prioritas KUA-PPAS 2027
Nusantara

Banten Andra Soni Tegaskan Peningkatan SDM Jadi Prioritas KUA-PPAS 2027

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:52
Istiana Minta Tim Gabungan Segera Sisir Reruntuhan Pasca-Gempa M 7,7 di NTT
Nusantara

Istiana Minta Tim Gabungan Segera Sisir Reruntuhan Pasca-Gempa M 7,7 di NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:51
SHU-Ecovation-Day
Nusantara

PHM Gelar SHU Ecovation Day, Bantu Anak di Delta Mahakam Jaga Kesehatan Mata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:07
Petugas
Nusantara

Transportasi NTT Diguncang Gempa, Menhub: Pelabuhan dan Bandara Terdampak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:35
Warga
Nusantara

Pasca-Gempa M 7,7 NTT: Jalan Macet dan Listrik Padam, BNPB Kirim Helikopter

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:25
Petugas-BNPB
Nusantara

BNPB Ralat Data Korban Gempa NTT: Meninggal Dunia 1 Orang, 4 Luka-luka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:04

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3759 shares
    Share 1504 Tweet 940
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Makin Banyak Pengguna, Komunitas Geely Perkuat Kebersamaan di GIIAS 2026

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.