• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Satgas PKH Ungkap 9 Perusahaan HTI Sekitar TNTN Ditanami Sawit

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Sabtu, 20 September 2025 - 00:30
in Nasional
pkh

Wakil Ketua Satgas PKH Pusat, Dwi Agus saat menyampaikan paparan tentang pemulihan kawasan TN Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan. ANTARA/Bayu Agustari Adha

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan mengungkapkan 9 perusahaan pemegang izin hutan tanaman industri (HTI) di sekitar Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau yang terindikasi ditanami kelapa sawit.

Wakil Ketua Satgas PKH Pusat, Dwi Agus dalam rapat koordinasi percepatan Pemulihan TNTN di Pekanbaru, Jumat mengatakan indikasi tersebut masih dalam tahap pra verifikasi. Hal itu karena pihaknya hanya menghadirkan data dari kementrian terkait dengan peta hasil “overlay” citra satelit.

“Ada 9 perusahaan yang memiliki izin HTI dalam perizinan berusaha pemanfaatan hutan di sekitar TNTN yang memiliki total luasan pbph 174.537 hektare. Setelah dilakukan ‘overlay’ terindikasi ada tutupan kebun kelapa sawit 32.903 ribu ha,” katanya.

Hal yang ini lanjutnya perlu dipikirkan bagaiman perlakuan kepada perusahaan PBPH yang di dalamnya terdapat tutupan kebun kelapa sawit. Pasalnya izin yang diberikan peruntukannya untuk ditanami hutan tanaman keras, bukan kelapa sawit.

Menurutnya ini sudah menyalahgunakan izin yang diberikan kepada perusahaan tersebut. Oleh karena itu diminta kepada kementerian kehutanan untuk menjadi bahan perhatian bagaimana dengan kebun sawit yang berdiri di atas lahan HTI.

Bahkan lanjutnya di dalam area itu setelah dilakukan “overlay” dengan data Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ada dari 9 pemegang izin itu terdapat beberapa perusahaan memiliki hak guna usaha (HGU) di atas lahan tersebut dengan total 6689 ha.

“Ini menjadi permasalahan tersendiri bagaimana bisa sertifikat HGU terbit di area PBPH, ini prioritas tim pusat nanti,” ungkapnya.

Berdasarkan paparannya tersebut 9 perusahaan tersebut di antaranya PT Riau Andalan Pulp and Paper, PT Arara Abadi, PT Nusa Prima Manunggal, PT Nusa Wana Raya, PT Nusantara Sentosa Raya, PT Rimba Lazuardi, PT Rimba Peranap Indah, PT Wananugraha Bimalestari, dan CV Putri Lindung Bulan. (gin)

Tags: HTIhutan tanaman industriPenertiban Kawasan HutanpkhSatgas PKHsawitTNTN
Previous Post

Gus Ipul Masih Temukan Penerima Bansos Ngaku DPR hingga Pegawai BUMN

Next Post

Wali Kota Resmi Perpanjang Pendaftaran Pegawai Non-ASN RS Kota Tangerang : Objektif, Transparan, dan Akuntabel

Related Posts

bnn
Nasional

BNN Gandeng Rusia Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum Narkotika

Rabu, 12 November 2025 - 07:24
jubir
Nasional

Prabowo Direncanakan Temui Mantan PM Australia Paul Keating di Sydney

Rabu, 12 November 2025 - 04:16
sekjend-asan
Nasional

Sekjen ASEAN Sebut Integrasi Ekonomi Perkuat Kemitraan Dengan Jepang

Rabu, 12 November 2025 - 03:15
kemenhut
Nasional

RI-Malaysia Berhasil Amankan 257 Tanaman Dilindungi di Perbatasan

Rabu, 12 November 2025 - 01:13
densus88
Nasional

Densus 88 : Terduga pelaku Peledakan SMAN 72 Terinspirasi Enam Tokoh

Rabu, 12 November 2025 - 00:12
menterinekraf
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Malaysia Islamic Art and Design Perkuat Kolaborasi Lintas Global

Selasa, 11 November 2025 - 22:56
Next Post
sachrudin

Wali Kota Resmi Perpanjang Pendaftaran Pegawai Non-ASN RS Kota Tangerang : Objektif, Transparan, dan Akuntabel

BERITA POPULER

    • Redaksi
    • Iklan
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Wartawan
    • Sertifikat Dewan Pers

    © - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Nusantara
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Multimedia
      • Fotografi
      • Video
    • Disway
    • Koran
    • Indeks

    © - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.