• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Mantan Anggota 2NE1 CL Dikecam karena Mengelola Agensi Secara Ilegal

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 19 September 2025 - 12:13
in Gaya Hidup
gilrband-kpop

Mangan Anggota 2NE1 CL Dikecam karena Mengelola Agensi Secara Ilegal. Foto : koreaboo.com

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan personel girlband 2NE1, CL, tengah menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa ia telah mengoperasikan agensi pribadinya, Very Cherry, tanpa pendaftaran resmi selama lima tahun terakhir.

Kasus ini diungkap oleh media TenAsia pada Kamis (18/9/2025) waktu Korea Selatan (KST).Very Cherry didirikan pada 2020 sebagai label satu orang yang bertanggung jawab atas karier solo CL.

BacaJuga:

BIGBANG Tolak Wawancara Media Barat di Coachella, Fans: Bukti Status Legendaris!

Comeback 10 Tahun Makin Dekat! I.O.I Resmi Umumkan Nama Fan Club “Angdungi”

Konflik Memuncak! Ha Ji Won dan Ju Ji Hoon Diuji di Episode 7-8 “Climax”

Menurut sumber industri, perusahaan tersebut gagal mendaftarkan diri secara resmi di bawah kategori bisnis yang diwajibkan untuk perusahaan manajemen hiburan di Korea Selatan.

Pelanggaran ini melanggar Pasal 26 Undang-Undang tentang Pengembangan Industri Budaya Populer dan Seni, yang mengharuskan agensi yang menangani perencanaan budaya pop dan seni untuk terdaftar secara resmi.

Akibat ketidakpatuhan tersebut, pelaku usaha bisa dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal 20 juta won Korea (sekitar Rp221 juta atau USD 14.500).

Segala aktivitas bisnis, termasuk penandatanganan kontrak, yang dilakukan tanpa pendaftaran dianggap ilegal dan berpotensi mengakibatkan penghentian operasional jika terdeteksi.

Dikutip dari koreaboo.com, seorang perwakilan Very Cherry merespons laporan tersebut dengan mengakui adanya kelalaian. “Kami baru-baru ini mengetahui bahwa agensi kami belum terdaftar dan menyadari betapa seriusnya masalah ini. Proses pendaftaran terkait sedang dipercepat saat ini,” ujar perwakilan tersebut.

Kontroversi ini bukan kasus pertama di kalangan selebriti Korea. Baru-baru ini, sejumlah artis seperti Ok Joo Hyun, Sung Si Kyung, dan Kim Wan Sun juga terlibat dalam skandal serupa karena menjalankan agensi solo tanpa pendaftaran yang sah.

Menanggapi maraknya kasus ini, Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan mengumumkan perpanjangan masa tenggang bagi bisnis perencanaan budaya pop dan seni yang sudah ada hingga 31 Desember mendatang.

Kementerian tersebut berencana memberikan panduan mengenai prosedur dan persyaratan pendaftaran, khususnya bagi mereka yang tidak menyadari aturan, mengalami kesalahan administratif, atau mendirikan agensi sebelum undang-undang tersebut berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak CL atau Very Cherry terkait langkah selanjutnya. (mg88)

Tags: koreakorselkpop

Berita Terkait.

bigbang
Gaya Hidup

BIGBANG Tolak Wawancara Media Barat di Coachella, Fans: Bukti Status Legendaris!

Selasa, 14 April 2026 - 01:11
kpop
Gaya Hidup

Comeback 10 Tahun Makin Dekat! I.O.I Resmi Umumkan Nama Fan Club “Angdungi”

Selasa, 14 April 2026 - 00:30
Ha-Ji-Won
Gaya Hidup

Konflik Memuncak! Ha Ji Won dan Ju Ji Hoon Diuji di Episode 7-8 “Climax”

Senin, 13 April 2026 - 17:09
Pembayaran-Syariah
Gaya Hidup

Industri Halal Melesat tapi Akses Pembiayaan Syariah Masih Terbatas, Ada Apa?

Senin, 13 April 2026 - 10:41
Weeding
Gaya Hidup

Swiss-Belhotel Pondok Indah Hadirkan Wedding Open House di Cilandak Town Square

Senin, 13 April 2026 - 10:31
Chen
Gaya Hidup

Chen, Baekhyun dan Xiumin Akhiri Kontrak dengan INB100

Sabtu, 11 April 2026 - 06:22

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2500 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.