• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Kuota Haji, 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Diduga Terlibat

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 19 September 2025 - 10:02
in Headline
kpk9

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Foto : Antara/Rio Feisal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji dalam kasus korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun 2023–2024.

“Awalnya hanya dua asosiasi yang terindikasi. Namun seiring waktu, jumlahnya bertambah menjadi 13 asosiasi. Data ini terus kami gali dan berkembang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (18/9/2025).

BacaJuga:

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Ledakan SMAN 72: Ayah ABH Sudah Diperiksa, Hasil Belum Diungkap

Tanah Longsor di Cilacap, Dua Orang Tewas, Puluhan Warga Hilang Masih Dicari

Asep menjelaskan bahwa proses penyidikan terhadap perkara ini membutuhkan waktu yang tidak singkat. Salah satu alasannya adalah karena jumlah biro perjalanan yang terlibat cukup banyak.

“Jumlahnya mencapai hampir 400 travel. Ini tentu membuat penyidikan menjadi kompleks. Banyak pihak bertanya mengapa tersangkanya belum diumumkan, padahal kami harus teliti dan memastikan keterlibatan setiap pihak dalam penjualan kuota,” jelasnya.

KPK secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan kasus ini pada 9 Agustus 2025, beberapa hari setelah memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus dalam tahap penyelidikan.

Bersamaan dengan proses hukum, KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengidentifikasi jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan kuota haji.

Berdasarkan penghitungan awal yang diumumkan pada 11 Agustus 2025, kerugian tersebut diperkirakan melebihi Rp1 triliun. Tiga orang, termasuk mantan Menag Yaqut, dicegah bepergian ke luar negeri untuk mendukung proses hukum.

Pansus DPR RI Juga Temukan Kejanggalan
Selain dari pihak KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga turut menyoroti sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.

Salah satu fokus utama Pansus adalah soal pembagian tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi sebesar 20.000 jemaah seperti dilansir Antara.

Kementerian Agama diketahui membagi tambahan tersebut menjadi 10.000 kuota haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Namun, pembagian ini dinilai bertentangan dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan alokasi kuota haji khusus sebesar 8 persen, dan sisanya 92 persen untuk kuota reguler. (aro)

Tags: hajikorupsiKPKKuota
Berita Sebelumnya

Soroti Banjir di Bali, DPR: Ancaman Nyata Climate Change Bukan Cerita Bohong

Berita Berikutnya

Jurnalis Tinjau Budaya Keselamatan di Fasilitas Operasi PHE OSES

Berita Terkait.

roy-suryo
Headline

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Jumat, 14 November 2025 - 15:03
SMAN-72
Headline

Ledakan SMAN 72: Ayah ABH Sudah Diperiksa, Hasil Belum Diungkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:30
longsor
Headline

Tanah Longsor di Cilacap, Dua Orang Tewas, Puluhan Warga Hilang Masih Dicari

Jumat, 14 November 2025 - 11:33
hasyim
Headline

Hati-Hati Ada Akun Palsu Hashim Djojohadikusumo

Jumat, 14 November 2025 - 11:06
banjir
Headline

Waspadai Hari Ini Cuaca Panas, Hujan Petir, dan Potensi Banjir Rob di Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 08:31
DPR1
Headline

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara: Hak dan Nama Baik Dipulihkan

Kamis, 13 November 2025 - 09:03
Berita Berikutnya
phe-ok

Jurnalis Tinjau Budaya Keselamatan di Fasilitas Operasi PHE OSES

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2759 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.