• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Kuota Haji, 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Diduga Terlibat

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 19 September 2025 - 10:02
in Headline
kpk9

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Foto : Antara/Rio Feisal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji dalam kasus korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun 2023–2024.

“Awalnya hanya dua asosiasi yang terindikasi. Namun seiring waktu, jumlahnya bertambah menjadi 13 asosiasi. Data ini terus kami gali dan berkembang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (18/9/2025).

BacaJuga:

Singgung Mekanisme Pemakzulan, Prabowo: Ada Salurannya, Lakukan Tanpa Kekerasan

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Trump Sepakati Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Asep menjelaskan bahwa proses penyidikan terhadap perkara ini membutuhkan waktu yang tidak singkat. Salah satu alasannya adalah karena jumlah biro perjalanan yang terlibat cukup banyak.

“Jumlahnya mencapai hampir 400 travel. Ini tentu membuat penyidikan menjadi kompleks. Banyak pihak bertanya mengapa tersangkanya belum diumumkan, padahal kami harus teliti dan memastikan keterlibatan setiap pihak dalam penjualan kuota,” jelasnya.

KPK secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan kasus ini pada 9 Agustus 2025, beberapa hari setelah memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus dalam tahap penyelidikan.

Bersamaan dengan proses hukum, KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengidentifikasi jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan kuota haji.

Berdasarkan penghitungan awal yang diumumkan pada 11 Agustus 2025, kerugian tersebut diperkirakan melebihi Rp1 triliun. Tiga orang, termasuk mantan Menag Yaqut, dicegah bepergian ke luar negeri untuk mendukung proses hukum.

Pansus DPR RI Juga Temukan Kejanggalan
Selain dari pihak KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga turut menyoroti sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.

Salah satu fokus utama Pansus adalah soal pembagian tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi sebesar 20.000 jemaah seperti dilansir Antara.

Kementerian Agama diketahui membagi tambahan tersebut menjadi 10.000 kuota haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Namun, pembagian ini dinilai bertentangan dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan alokasi kuota haji khusus sebesar 8 persen, dan sisanya 92 persen untuk kuota reguler. (aro)

Tags: hajikorupsiKPKKuota

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

Singgung Mekanisme Pemakzulan, Prabowo: Ada Salurannya, Lakukan Tanpa Kekerasan

Kamis, 9 April 2026 - 00:34
amin
Headline

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Rabu, 8 April 2026 - 14:36
trump
Headline

Trump Sepakati Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Rabu, 8 April 2026 - 08:37
trump
Headline

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Selasa, 7 April 2026 - 23:33
aulia
Headline

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

Selasa, 7 April 2026 - 22:53
seskab
Headline

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

Selasa, 7 April 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.