• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Targetkan RUU Pemilu Rampung Tahun 2026, Ini Alasannya

Redaksi by Redaksi
Rabu, 17 September 2025 - 00:15
in Nasional
1000567594

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (tengah) saat memberikan keterangan usai menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu, di Jakarta, Selasa (16/9/2025). ANTARA

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah menargetkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) rampung pada tahun 2026 untuk segera dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan RUU Pemilu diharapkan selesai sesegera mungkin agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa lebih siap menghadapi pemilu pada tahun 2029.

“Karena KPU-nya kan harus dipilih dan dilantik terlebih dulu. Paling tidak itu sudah setengah jalan, 2,5 tahun pemerintahan ini berjalan, sehingga persiapan-persiapan pemilu itu berjalan lebih baik dibandingkan dengan pemilu sebelumnya,” tutur Yusril seperti dikutip Antara, Selasa (16/9/2025).

Ia pun berkaca pada pemilu sebelumnya, di mana persiapan pemilu dilakukan oleh kepengurusan KPU yang berbeda dengan kepengurusan KPU yang menjalankan pesta lima tahunan tersebut, sehingga penyelenggara tidak terlalu siap dan paham mengenai lika-liku penyelenggaraan pemilu.

Maka dari itu, dia menegaskan nantinya RUU Pemilu akan masuk dalam skala prioritas pembahasan bersama DPR.

Adapun pembahasan RUU Pemilu telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029, namun Menko menuturkan belum ada keputusan mengenai pihak yang akan mengambil inisiatif penyusunannya, baik pemerintah maupun DPR.

Kendati demikian, kata dia, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu sudah memberi saran agar RUU Pemilu bisa diinisiasi oleh pemerintah.

“Memang pemerintah sebenarnya sudah mengambil langkah-langkah ke arah inisiasi itu. Kementerian Dalam Negeri juga sudah menghimpun masukan-masukan dan sudah mulai juga mengkaji masalah ini, walaupun belum sampai kepada satu draf yang disirkulasikan untuk kami bahas bersama-sama,” ucap dia.

Untuk itu, Yusril menuturkan pihaknya juga akan mengoordinasikan pembahasan RUU Pemilu, seiring dengan Presiden Prabowo Subianto yang terus menegaskan untuk segera melakukan revisi UU Pemilu guna melakukan reformasi di bidang politik.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI mengusulkan agar revisi UU Pemilu kembali dibahas di komisi itu, menyusul Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam waktu dekat akan melakukan revisi terhadap Prolegnas 2024-2029.

“Kami mengusulkan RUU Pemilu kembali untuk dibahas di Komisi II DPR RI dalam bentuk kodifikasi hukum dan/atau omnibus law,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9).

Dia menjelaskan revisi UU Pemilu akan dilakukan dengan metode kodifikasi atau omnibus sehingga nantinya akan ada peraturan perundang-undangan lainnya yang akan digabungkan dalam revisi tersebut.

Sejumlah undang-undang yang rencananya akan ikut dibahas, yaitu UU Partai Politik, UU Pilkada, UU Pemerintahan Daerah, serta UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD). (wib)

Tags: dpdDPRDPRDMPRRUU Pemilu
Previous Post

PSSI Segarkan Komite Yudisial, Erick Thohir Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Next Post

Anwar Ibrahim Sebut Hari Malaysia Sebagai Simbol dan Tekad Leluhur Menentang Penjajahan

Related Posts

mendes
Nasional

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Minggu, 9 November 2025 - 20:24
tokoh-agama
Nasional

Tokoh Agama Dakwah Menyejukkan, Stafsus Menag: Tekan Angka Radikalisme

Minggu, 9 November 2025 - 20:13
soeharto
Nasional

Survei INSS: Mayoritas Publik Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Minggu, 9 November 2025 - 20:01
parlemen
Nasional

Delegasi Asia-Pasifik Tegaskan RI sebagai Pusat Gerakan Global untuk Palestina

Minggu, 9 November 2025 - 19:16
iklim2
Nasional

Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

Minggu, 9 November 2025 - 19:11
hindu
Nasional

Akreditasi Widyalaya Terkendala Infrastruktur, Dirjen Bimas Hindu: Kami Intervensi Lewat PPG

Minggu, 9 November 2025 - 18:08
Next Post
WhatsApp-Image-2025-09-16-at-08.52.36

Anwar Ibrahim Sebut Hari Malaysia Sebagai Simbol dan Tekad Leluhur Menentang Penjajahan

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.