• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Targetkan RUU Pemilu Rampung Tahun 2026, Ini Alasannya

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 September 2025 - 00:15
in Nasional
1000567594

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (tengah) saat memberikan keterangan usai menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu, di Jakarta, Selasa (16/9/2025). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah menargetkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) rampung pada tahun 2026 untuk segera dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan RUU Pemilu diharapkan selesai sesegera mungkin agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa lebih siap menghadapi pemilu pada tahun 2029.

BacaJuga:

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Poltracking Indonesia: 55 Persen Publik Puas Program MBG

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

“Karena KPU-nya kan harus dipilih dan dilantik terlebih dulu. Paling tidak itu sudah setengah jalan, 2,5 tahun pemerintahan ini berjalan, sehingga persiapan-persiapan pemilu itu berjalan lebih baik dibandingkan dengan pemilu sebelumnya,” tutur Yusril seperti dikutip Antara, Selasa (16/9/2025).

Ia pun berkaca pada pemilu sebelumnya, di mana persiapan pemilu dilakukan oleh kepengurusan KPU yang berbeda dengan kepengurusan KPU yang menjalankan pesta lima tahunan tersebut, sehingga penyelenggara tidak terlalu siap dan paham mengenai lika-liku penyelenggaraan pemilu.

Maka dari itu, dia menegaskan nantinya RUU Pemilu akan masuk dalam skala prioritas pembahasan bersama DPR.

Adapun pembahasan RUU Pemilu telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029, namun Menko menuturkan belum ada keputusan mengenai pihak yang akan mengambil inisiatif penyusunannya, baik pemerintah maupun DPR.

Kendati demikian, kata dia, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu sudah memberi saran agar RUU Pemilu bisa diinisiasi oleh pemerintah.

“Memang pemerintah sebenarnya sudah mengambil langkah-langkah ke arah inisiasi itu. Kementerian Dalam Negeri juga sudah menghimpun masukan-masukan dan sudah mulai juga mengkaji masalah ini, walaupun belum sampai kepada satu draf yang disirkulasikan untuk kami bahas bersama-sama,” ucap dia.

Untuk itu, Yusril menuturkan pihaknya juga akan mengoordinasikan pembahasan RUU Pemilu, seiring dengan Presiden Prabowo Subianto yang terus menegaskan untuk segera melakukan revisi UU Pemilu guna melakukan reformasi di bidang politik.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI mengusulkan agar revisi UU Pemilu kembali dibahas di komisi itu, menyusul Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam waktu dekat akan melakukan revisi terhadap Prolegnas 2024-2029.

“Kami mengusulkan RUU Pemilu kembali untuk dibahas di Komisi II DPR RI dalam bentuk kodifikasi hukum dan/atau omnibus law,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9).

Dia menjelaskan revisi UU Pemilu akan dilakukan dengan metode kodifikasi atau omnibus sehingga nantinya akan ada peraturan perundang-undangan lainnya yang akan digabungkan dalam revisi tersebut.

Sejumlah undang-undang yang rencananya akan ikut dibahas, yaitu UU Partai Politik, UU Pilkada, UU Pemerintahan Daerah, serta UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD). (wib)

Tags: dpdDPRDPRDMPRRUU Pemilu

Berita Terkait.

saan
Nasional

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 05:05
mbg
Nasional

Poltracking Indonesia: 55 Persen Publik Puas Program MBG

Senin, 13 April 2026 - 23:33
kpk
Nasional

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

Senin, 13 April 2026 - 23:23
rini
Nasional

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Senin, 13 April 2026 - 22:12
usman
Nasional

Sempat Sempoyongan, Anwar Usman Pingsan usai Prosesi Wisuda Purnabakti Hakim MK

Senin, 13 April 2026 - 21:27
organik
Nasional

Tren Harga Komoditas, Kinerja Solid MIND ID Grup Dukung Kinerja Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2498 shares
    Share 999 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.