INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menekankan pentingnya evaluasi persyaratan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar program tersebut benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
Fathi mengungkapkan pengalamannya saat masa reses, di mana ia menerima aspirasi dari sekelompok calon peserta LPDP yang mengaku sudah berulang kali mendaftar namun tidak pernah lolos seleksi.
Hal itu diutarakannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Eselon I Kementerian Keuangan terkait pembahasan anggaran, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
“Intinya, mereka bertanya kepada saya, sudah berulang kali daftar LPDP tapi tidak kunjung diterima. Salah satu masalahnya adalah persyaratan, terutama soal TOEFL dan lain sebagainya. Padahal sebagian besar mereka mendaftar untuk kuliah di dalam negeri. Jadi, kalau untuk studi dalam negeri, kenapa harus ada syarat banyak tes bahasa asing?” ujarnya.
Menurut Fathi, aturan yang terlalu kaku justru dapat menghambat masyarakat dari kelas ekonomi tertentu untuk mendapatkan manfaat dari program LPDP yang seharusnya bisa menjadi jembatan meningkatkan kualitas pendidikan dan mobilitas sosial.
Ia menambahkan, berdasarkan dokumen presentasi Kementerian Keuangan, LPDP sudah mencanangkan perluasan penerima manfaat, khususnya dari daerah 3T, daerah dengan IPK rata-rata di bawah nasional, serta kelompok inklusif. Namun, hal ini harus diikuti dengan evaluasi syarat formal agar benar-benar sejalan dengan tujuan tersebut.
“Tepat sasaran dan mekanisme yang baik, itu yang kita harapkan. Kami mendukung penuh program LPDP yang sangat baik ini. Mudah-mudahan dengan akses pendidikan tinggi yang lebih luas, cita-cita Indonesia Emas bisa tercapai,” tegasnya. (dil)








