• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

JK Minta Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Sesuai MoU Helsinki

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 11 September 2025 - 18:58
in Nasional
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla saat menghadiri rapat Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (11/9/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla saat menghadiri rapat Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (11/9/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla meminta agar revisi atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang kini tengah bergulir di DPR RI, harus sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Helsinki.

Pada prinsipnya, dia menjelaskan bahwa UU Pemerintahan Aceh itu muara dari persetujuan antara dua pihak, yakni Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Maka revisi yang dilakukan saat ini pun harus memiliki prinsip yang serupa.

“Setiap UU ataupun revisi tidak boleh bertentangan dengan MoU ini. Itu maknanya, karena sudah menjadi UU bagi kedua belah pihak,” kata Jusuf Kalla saat menghadiri rapat dengar pendapat Badan Legislasi DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Di samping itu, dia pun menyarankan agar pemerintah melanjutkan pemberian dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Aceh. Sebab, menurut dia, alokasi dana Otsus Aceh itu akan berakhir pada tahun 2025 ini, setelah bergulir selama 20 tahun.

Menurut dia, dana Otsus itu perlu dilanjut karena ekonomi Aceh saat ini masih termasuk yang tertinggal di kawasan Sumatera. Dengan begitu, menurut dia, kehidupan rakyat Aceh bisa setara dengan wilayah-wilayah lainnya, sesuai amanat dari MoU Helsinki.

“Wajar juga bahwa dana Otsus itu dapat ditambah, katakan 5 tahun atau berapa tahun lagi, supaya betul-betul terjamin bahwa kehidupan rakyat Aceh,” kata dia.

Tokoh yang menjabat sebagai Wakil Presiden ketika terjadinya konflik Aceh itu menilai bahwa kemunculan GAM bukan benar-benar dipicu karena masalah syariat agama, melainkan berakar dari kesenjangan ekonomi.

Daerah yang memiliki julukan Serambi Mekkah itu, menurut dia, memiliki kekayaan sumber daya alam. Namun hasil yang diterima oleh rakyat Aceh saat itu tak sebanding dengan kekayaan alam yang dimiliki.

“Jadi masalah di Aceh itu karena ketidakadilan ekonomi. Banyak orang katakan masalah syariat, di MoU (Helsinki) kata syariat satu pun nggak ada, karena itu bukan masalahnya,” katanya. (bro)

Tags: DPR RIJusuf KallaMoU HelsinkiPemerintahan AcehRevisi UU
Previous Post

BMKG Minta Warga Jabar Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang 11-17 September

Next Post

Menkeu Pastikan Dana Pemerintah di BI Rp 200 T Disalurkan ke Perbankan Mulai Besok

Related Posts

Nasional

Gerilya ke Kampus, KKP Ajak Gen-Z Jaga Kesehatan Laut

Sabtu, 1 November 2025 - 21:10
Whoosh
Nasional

Kasus Whoosh Seret Pemerintah Sebelumnya, Pengamat Ungkap Dugaan Korupsi

Sabtu, 1 November 2025 - 18:07
1002078294
Nasional

Kemenkes Sebut Ada 2 Juta Anak di Indonesia Alami Gangguan Mental

Sabtu, 1 November 2025 - 16:07
WhatsApp Image 2025-11-01 at 14.34.12
Nasional

BNPB Minta Pemda Cek Kondisi Pohon di Pinggir Jalan untuk Mencagah Pohon Tumbang

Sabtu, 1 November 2025 - 15:28
1002077659
Nasional

Bali United vs Persib: Maung Bandung Terhambat Satu Ganjalan

Sabtu, 1 November 2025 - 13:50
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin. Foto: Dokumen Kementerian P2MI
Ekonomi

Purna Migran Sulit Berdaya: Sinergi Mukhtarudin-Ferry Terlambat atau Kunci Perubahan?

Sabtu, 1 November 2025 - 12:35
Next Post
kemenkeu11

Menkeu Pastikan Dana Pemerintah di BI Rp 200 T Disalurkan ke Perbankan Mulai Besok

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Ampas Teh

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.