• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Alasan Sakit Hati, Seorang Pemuda Bunuh 5 Orang Sekeluarga di Indramayu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 9 September 2025 - 17:23
in Nasional
17574026419123514329113656684858

Kedua pelaku P dan R saat dihadirkan saat rilis kasus pembunuhan satu keluarga di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (9/9/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap motif pelaku berinisial P dan R tega membunuh lima orang dalam satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, karena sakit hati terhadap salah seorang korban, Budi Awaludin.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan, peristiwa bermula ketika R menyewa mobil milik Budi. Namun, saat hendak dikembalikan, mobil tersebut mogok dan R pun kemudian protes kepada korban serta meminta uangnya kembali.

BacaJuga:

Baznas Buka Jalan Pendidikan bagi 200 Mahasiswa Palestina, Rp22 Miliar Disiapkan

62,5 Persen Lulusan UAG Sudah Bekerja, Talenta Halal dan Sekolah Rakyat Diperkuat

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

“Tetapi Budi menolak dengan alasan uang sudah dipakai untuk belanja sembako. Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan dengan mengajak P,” kata Hendra di Bandung,Selasa.

Hendra menjelaskan pada Rabu (27/8), pelaku R mengiming-imingi P uang Rp100 juta untuk menghabisi korban dan memerintahkan R untuk membeli pacul yang nantinya dipakai mengubur jenazah.

Selanjutnya, pada Jumat (29/8) dini hari, R mengajak Budi bekerja sama dalam bisnis minyak goreng. Dengan dalih menunjukkan gudang, R menghantam kepala Budi menggunakan pipa besi hingga tersungkur.

Setelah Budi tidak berdaya, R masuk ke kamar lain dan memukul Sachroni, kemudian menyerang Euis Juwita serta anaknya RA (7), yang tengah tidur, hingga tewas.

“Sementara P menenggelamkan korban bayi B ke bak mandi. Usai menghabisi korban, keduanya mengambil uang tunai Rp7 juta dan tiga ponsel, salah satunya milik Budi yang dipakai R,” ujar Hendra.

Setelah itu, kedua pelaku membawa mobil korban dan sempat menginap di hotel di Jatibarang. Emas rampasan juga dijual P seharga Rp3 juta, lalu digunakan untuk membeli terpal.

Pada Sabtu (30/8) dini hari, jasad kelima korban diseret menggunakan terpal ke halaman belakang dan dikubur dalam satu liang.

“Mereka kemudian merapikan rumah, membawa mobil korban, dan membuang pipa besi ke Sungai Cimanuk,” mata Hendra.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan saat pelarian, kedua pelaku berpindah-pindah ke Semarang, Demak, Surabaya, hingga kembali ke Indramayu.

“Mereka akhirnya kembali ke Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu, dengan rencana berangkat ke laut sebagai anak buah kapal. Namun pelarian berakhir setelah polisi menangkap keduanya pada Senin (8/9) pukul 02.30 WIB,” kata Hendra.

Atas perbuatannya, P dan R dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara, serta Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (bro)

Tags: IndramayuKedokanbunderkorbanPembunuhan

Berita Terkait.

Baznas
Nasional

Baznas Buka Jalan Pendidikan bagi 200 Mahasiswa Palestina, Rp22 Miliar Disiapkan

Kamis, 10 September 2026 - 08:45
ari
Nasional

62,5 Persen Lulusan UAG Sudah Bekerja, Talenta Halal dan Sekolah Rakyat Diperkuat

Kamis, 10 September 2026 - 08:30
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Rabu, 9 September 2026 - 22:42
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Ketahanan Bencana Dibangun Sejak Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 22:22
dasco
Nasional

DPR Minta Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 22:12
pelajar
Nasional

PISA 2025 Indonesia Naik, P2G Sorot Tingginya Angka Perundungan Murid

Rabu, 9 September 2026 - 20:02

OLAHRAGA

persija
Olahraga

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Editor Dilianto
Kamis, 10 September 2026 - 07:07

INDOPOSCO.ID - Setelah tujuh tahun harus menjadi musafir, Persija Jakarta akhirnya kembali ke rumah. Macan Kemayoran memastikan Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05
games

Badai dan Banjir Terjang Nagoya, Latihan Kontingen Indonesia Asian Games 2026 Terancam Terganggu

Rabu, 9 September 2026 - 21:21
tohir

Erick Thohir Kerucutkan Perburuan Medali Asian Games 2026, 21 Cabor Jadi Fokus

Rabu, 9 September 2026 - 21:11

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.