• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Istana Tegaskan Tak Intervensi Kasus Nadiem, Semua Diserahkan ke Proses Hukum

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 7 September 2025 - 19:55
in Nasional
1000267820

epala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

“Kita serahkan kepada proses hukum saja,” kata Hasan dalam keterangan di kutip Minggu (7/9/2025).

BacaJuga:

War Tiket Haji Tranformasi Kebijakan Pemerintah Pangkas Masa Antrean

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

“Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” imbuhnya.

Pernyataan ini sekaligus menanggapi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menantang pembuktian langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan Nadiem tidak bersalah.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan pihaknya menghormati langkah Hotman Paris membela kliennya.

Namun, ia meminta semua pihak menahan diri dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Perkara ini masih tahap penyidikan. Biarkan berjalan sesuai ketentuan. Kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Semua fakta hukum akan dibuktikan di persidangan,” ujar Anang.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Mahfud MD menyoroti adanya kekeliruan detail dalam pengumuman Kejagung terkait jabatan Nadiem pada Februari 2020.

“Saat itu, Nadiem masih menjabat Mendikbud, bukan Mendikbudristek,” kata Mahfud.

Di sisi lain, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menegaskan opini di ruang publik tidak terlalu penting.

Menurutnya, fokus utama harus pada pembuktian hukum.

“Nanti tinggal dibuktikan saja di pengadilan. Yang penting jaksa memperkuat bukti dan semoga aliran dana bisa terungkap,” tegas Yudi. (fer)

Tags: ChromebookHasan NasbiMahfud MD

Berita Terkait.

Haji
Nasional

War Tiket Haji Tranformasi Kebijakan Pemerintah Pangkas Masa Antrean

Sabtu, 11 April 2026 - 12:45
Whoosh
Nasional

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Sabtu, 11 April 2026 - 00:16
Seskab
Nasional

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Jumat, 10 April 2026 - 22:24
Diskusi
Nasional

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

Jumat, 10 April 2026 - 22:04
Jaspal
Nasional

Ekspansi SIS Kian Agresif, Kampus NEJ Hadir di Tonggak 3 Dekade

Jumat, 10 April 2026 - 21:23
Prabowo
Nasional

Wajah Komunikasi Istana Mulai Berubah dari Defensif ke Solutif

Jumat, 10 April 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.