• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dugaan Monopoli Iklan Digital, Uni Eropa Denda Google Rp56,7 Triliun

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 6 September 2025 - 13:43
in Headline
1757134785211

Logo Google di ajang Google Cloud Summit di Jakarta pada Selasa (8/6/2023). Foto : Antara/Livia Kristianti

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Eropa menjatuhkan sanksi denda sebesar 2,95 miliar euro atau sekitar Rp56,7 triliun kepada Google. Keputusan ini diambil karena raksasa teknologi tersebut dinilai menyalahgunakan dominasinya dalam industri iklan digital.

Dilansir dari The Verge, Jumat (5/9/2025), otoritas Uni Eropa menilai bahwa praktik yang dilakukan Google bersifat anti-persaingan. Tindakan ini disebut telah menyebabkan kenaikan biaya bagi para pengiklan dan penerbit iklan, yang pada akhirnya berpotensi membebani konsumen dengan harga lebih tinggi.

BacaJuga:

Luncurkan Rudal ke Wilayah Israel, Houthi Resmi Terlibat Eskalasi Konflik Amerika dan Iran

Arus Balik Dijaga Ketat, Korlantas Siapkan Skenario One Way Berlapis

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Penumpang Kereta Tembus 250 Ribu per Hari

Google kini diberi waktu 60 hari untuk menyerahkan rencana yang menunjukkan komitmennya dalam menghentikan praktik bisnis yang dianggap melanggar prinsip persaingan sehat.

“Jika Google tidak menyampaikan rencana yang memadai, Komisi siap mengambil tindakan lanjutan,” tulis pernyataan resmi dari Komisi Eropa.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mewajibkan Google melepaskan sebagian unit bisnis periklanannya sebagai solusi struktural terhadap dominasi pasar yang dinilai bermasalah.

Penelusuran terhadap praktik bisnis iklan Google ini dimulai sejak Juni 2021, dan kemungkinan pemisahan unit usaha telah mulai dibicarakan pada 2023. Tak hanya di Eropa, Departemen Kehakiman Amerika Serikat juga telah meminta pengadilan federal untuk membubarkan divisi iklan Google, karena dianggap melanggar hukum antimonopoli AS.

Menanggapi putusan Komisi Eropa, Lee-Anne Mulholland, selaku Wakil Presiden sekaligus Kepala Urusan Regulasi Global Google, menyatakan melalui email kepada The Verge bahwa keputusan tersebut tidak berdasar.

“Kami berencana untuk mengajukan banding, karena denda ini tidak masuk akal dan akan berdampak negatif pada ribuan bisnis di Eropa. Aturan baru ini justru akan mempersulit mereka mendapatkan penghasilan,” ujarnya dilansir Antara. (aro)

Tags: DendagoogleIklan

Berita Terkait.

selat
Headline

Luncurkan Rudal ke Wilayah Israel, Houthi Resmi Terlibat Eskalasi Konflik Amerika dan Iran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:44
oneway
Headline

Arus Balik Dijaga Ketat, Korlantas Siapkan Skenario One Way Berlapis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:53
Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Headline

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Penumpang Kereta Tembus 250 Ribu per Hari

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:46
Bekuk Saint Kitts & Nevis 4-0, Indonesia Kirim Sinyal Bahaya ke Final FIFA Series
Headline

Bekuk Saint Kitts & Nevis 4-0, Indonesia Kirim Sinyal Bahaya ke Final FIFA Series

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:22
Bertemu di Istana Negara, Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Konflik Global hingga Stabilitas Kawasan
Headline

Bertemu di Istana Negara, Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Konflik Global hingga Stabilitas Kawasan

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:16
Sebut Mundurnya Kabais TNI jadi Contoh Baik, Komisi I Minta Ungkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Headline

Sebut Mundurnya Kabais TNI jadi Contoh Baik, Komisi I Minta Ungkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.