• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag, PPATK Diminta Telusuri Rekening Pejabat Kemenag

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 5 September 2025 - 19:29
in Nasional
Gd-KPK

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Dok. INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 semakin mengerucut.

Menurutnya, banyaknya pihak yang sudah diperiksa KPK akan mengungkap fakta-fakta baru yang bisa mengarah pada penetapan tersangka.

BacaJuga:

Kemenpar Perkuat Sinergi Wujudkan Co-Branding 5.0 Lewat WICF 2025

Minyak Sawit Pacu Surplus Perdagangan dan Energi Bersih Nasional

Pemerintah Nilai Pesantren Jadi Pilar Ketahanan dan Kebangkitan Bangsa

“Dengan banyaknya saksi yang diperiksa, KPK pasti semakin menemukan fakta yang mengerucut siapa pelaku sebenarnya,” katanya kepada INDOPOSCO.ID pada Jumat (5/92025).

“Status kasus juga sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, tinggal menunggu siapa yang ditetapkan tersangka,” imbuhnya.

Yudi berharap, KPK segera menuntaskan kasus ini agar tidak muncul anggapan bahwa lembaga antirasuah ragu menjerat pelaku.

“Semoga hasil pemeriksaan saksi bisa segera ditindaklanjuti. Kita percayakan pada KPK, tapi jangan sampai ada anggapan KPK takut menetapkan tersangka,” tegasnya.

Menanggapi sumber INDOPOSCO.ID meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening para pejabat Kementerian Agama, Yudi kembali mendorong KPK untuk melibatkan PPATK demi mendalami aliran dana kuota haji tersebut.

“Ya tentu itu SOP, untuk mencari apakah ada transaksi mencurigakan dan siapa saja yang menikmati aliran dana,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menegaskan penyidik menemukan indikasi kuota tambahan tersebut diperjualbelikan kepada calon jemaah baru.

Dengan membeli kuota itu, calon jemaah bisa langsung berangkat tanpa harus menunggu antrean panjang.

“Jual beli kuota ini dilakukan oleh para penyelenggara ibadah haji, yakni biro perjalanan,” katanya dalam keterangan Jumat (5/9/2025).

“Kuota kemudian diperjualbelikan sehingga calon jemaah baru bisa berangkat langsung pada 2024,” imbuhnya.

Menurutnya, praktik ini menyalahi tujuan penambahan kuota haji yang semestinya untuk memangkas antrean panjang jemaah.

“Artinya, hal ini merugikan jemaah yang sudah lama mengantre,” ujarnya

Bahkan, kata dia KPK menduga ada aliran uang dari sejumlah biro perjalanan kepada oknum di Kementerian Agama.

“Dari jual beli kuota itu, ada dugaan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu di Kementerian Agama,” tegasnya. (fer)

Tags: hajiKasus Dugaan Korupsi Kuota HajikemenagPPATKRekening Pejabat Kemenag
Berita Sebelumnya

Abigail Limuria: Rakyat Sudah Lakukan Bagiannya, Kini Terserah Pemerintah

Berita Berikutnya

Suzuki Luncurkan New XL7 Hybrid Alpha Kuro, Varian Flagship dengan Sentuhan Hitam Eksklusif

Berita Terkait.

menpar
Nasional

Kemenpar Perkuat Sinergi Wujudkan Co-Branding 5.0 Lewat WICF 2025

Kamis, 13 November 2025 - 22:22
SAWIT
Nasional

Minyak Sawit Pacu Surplus Perdagangan dan Energi Bersih Nasional

Kamis, 13 November 2025 - 22:02
akhyar
Nasional

Pemerintah Nilai Pesantren Jadi Pilar Ketahanan dan Kebangkitan Bangsa

Kamis, 13 November 2025 - 21:41
sandi
Nasional

Polri Tunggu Salinan Resmi Putusan MK yang Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Kamis, 13 November 2025 - 21:31
fda
Nasional

Kemudahan Sertifikasi Cesium 137 Empat Lab Penguji Sudah Disetujui FDA

Kamis, 13 November 2025 - 21:11
stem
Nasional

Buka Program Baru Komitmen Bina Antarbudaya untuk Pendidikan Inklusif Yang Berkelanjutan

Kamis, 13 November 2025 - 19:45
Berita Berikutnya
suzuki

Suzuki Luncurkan New XL7 Hybrid Alpha Kuro, Varian Flagship dengan Sentuhan Hitam Eksklusif

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3189 shares
    Share 1276 Tweet 797
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2744 shares
    Share 1098 Tweet 686
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.