• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Banten Perkuat Pencegahan Korupsi Melalui IPKD MCSP 2025

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 September 2025 - 22:25
in Nusantara
IMG-20250904-WA0085

:Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten EA Deni Hermawan saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi MCSP (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat pencegahan korupsi melalui penerapan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keberhasilan atas upaya pencegahan korupsi di Pemprov Banten tahun 2025 akan nampak dalam indeks di maksud.

BacaJuga:

Semeru Meletus Lagi, Abu Vulkanik Capai Ketinggian 1,2 Km

Risma Apresiasi Sopir Ambulans yang Bekerja Tanpa Libur dan Tanpa Pamrih

Banjir Bandang Terjang Kawasan Wisata Guci Tegal di Jateng

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten EA Deni Hermawan saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi MCSP di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (4/9/2025), menekankan pentingnya percepatan langkah nyata di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Deni mengingatkan, delapan area perubahan yang menjadi indikator pencegahan korupsi sudah memiliki penanggung jawab masing-masing OPD. Dirinya meminta agar Inspektorat Daerah Provinsi Banten segera mendistribusikan dokumen hasil evaluasi kepada OPD pengampu dan setiap OPD segera menindaklanjutinya.

“Ini bukan hanya komitmen Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, tetapi komitmen kita semua. Indikator yang belum dipenuhi harus segera dituntaskan sesuai dengan agenda pemenuhannya , dan yang lebih penting lagi, bukan hanya selesai di atas kertas, tetapi juga bagaimana implementasinya di lapangan,” tegas Deni.

Dengan langkah ini, Pemprov Banten berharap penerapan IPKD MCSP 2025 dapat memperkuat budaya integritas, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina menjelaskan, IPKD MCSP hadir sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) agar tata kelola pemerintahan daerah semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“MCSP bukan sekadar menghasilkan skor atau penilaian, tetapi mendorong terbentuknya ekosistem antikorupsi di Provinsi Banten. Melalui MCSP setiap perangkat daerah dapat menjalankan tugas sesuai aturan serta menutup celah terjadinya penyimpangan,” ujar Nina.

Dijelaskan, penerapan MCSP 2025 berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Surat KPK mengenai pedoman penilaian MCSP serta Keputusan Gubernur Banten Nomor 273 dan 276 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi dan Tim Pelaksana Pencegahan Korupsi Daerah. Penerapan IPKD MCSP juga merupakan tindak lanjut dari Komitmen Antikorupsi yang ditandatangani oleh Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, dan Pimpinan KPK pada 10 Juli 2025 lalu.

“Setiap kepala perangkat daerah wajib memastikan perencanaan dan penganggaran APBD bebas dari intervensi, memperkuat pengawasan, serta mengutamakan kepentingan publik,” tegasnya.

Menurut Nina, keberhasilan IPKD MCSP tidak hanya diukur dari capaian nilai, melainkan juga dari terbangunnya budaya birokrasi yang berintegritas.

“Kami (Pemprov Banten, red.) terus berupaya membentuk integritas sebagai fondasi utama pembangunan menuju masyarakat Banten sejahtera,” tutupnya.

Nina mengungkapkan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 menempatkan Provinsi Banten di posisi ke-11 dari 32 pemerintah provinsi dengan indeks agregat 71,21. Menurutnya, capaian ini harus terus diperbaiki dan ditingkatkan secara signifikan sampai posisi terjaga.

“Hasil SPI 2024 memang meningkat dari tahun sebelumnya, namun masih menunjukkan adanya potensi kerentanan integritas di lingkungan Pemprov Banten. Oleh karena itu, tindak lanjut hasil survei menjadi penting untuk mendorong budaya antikorupsi,” tegasnya.

Dikatakan, untuk menindaklanjuti SPI 2024, Pemprov Banten telah menyiapkan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Daerah/MCSP 2025. Rencana aksi tersebut mencakup 8 area intervensi yang meliputi : tujuan pencegahan korupsi, siapa penanggung jawabnya, dokumen kelengkapan serta waktu pelaksanaan nya.

“Tujuan akhirnya adalah membangun budaya integritas di seluruh jajaran Pemprov Banten. Tidak hanya mengandalkan sanksi, tapi juga membiasakan aparatur untuk bekerja secara jujur, transparan, dan akuntabel,” kata Nina.

Ditambahkan, Pemprov Banten berkomitmen melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan media dalam proses pengawasan publik. “Kolaborasi menjadi kunci. Semakin terbuka ruang partisipasi masyarakat, semakin kuat upaya kita mencegah praktik korupsi,” pungkasnya. (yas)

Tags: IPKD MCSP 2025KPKOrganisasi Perangkat Daerah (OPD)
Berita Sebelumnya

Ekonom: Ratusan Triliun APBN tak Sia-sia, tetapi Tersandera Desain

Berita Berikutnya

Ketum FBR Ingatkan Pentingnya Masyarakat Jaga Etika Saat Sampaikan Aspirasi

Berita Terkait.

semeru
Nusantara

Semeru Meletus Lagi, Abu Vulkanik Capai Ketinggian 1,2 Km

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:35
megawati
Nusantara

Risma Apresiasi Sopir Ambulans yang Bekerja Tanpa Libur dan Tanpa Pamrih

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:54
banjir-bandang
Nusantara

Banjir Bandang Terjang Kawasan Wisata Guci Tegal di Jateng

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:15
gempa
Nusantara

Morowali Diguncang Gempa Bumi Hebat, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:13
17662446477196850985929255910004 (1)
Nusantara

Banjir Bandang Landa Kawasan Wisata Guci Tegal

Minggu, 21 Desember 2025 - 07:16
17662371664905061185514063000915
Nusantara

Polda Aceh Bangun 300 Sumur Bor Air Bersih untuk Korban Bencana

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:17
Berita Berikutnya
WhatsApp Image 2025-09-04 at 21.48.16

Ketum FBR Ingatkan Pentingnya Masyarakat Jaga Etika Saat Sampaikan Aspirasi

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.