• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Baleg DPR: RUU Komoditas Strategis Rencananya Diatur Lewat Omnibus Law

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 2 September 2025 - 17:23
in Nasional
Bob-hasan

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan saat rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025). Foto : DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis akan dirancang dalam bentuk omnibus law. Hal ini karena banyaknya usulan komoditas yang harus diatur, mulai dari singkong, beras, hingga tembakau.

“Makanya dikatakan bahwa itu menjadi omnibus, karena begitu banyak masukan. Nantinya akan diatur tata kelola dan tata niaganya dari hulu sampai hilir,” kata Bob Hasan saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari laman DPR, Selasa (2/9/2025).

BacaJuga:

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Ia menjelaskan, pengaturan komoditas strategis lewat omnibus law bertujuan untuk memberikan perlindungan pada sektor pertanian, perkebunan, hingga industri dalam negeri. Selain itu, regulasi ini juga diarahkan untuk membatasi dan menindak impor ilegal yang selama ini merugikan perekonomian nasional.

“Kalau Undang-Undang Tekstil sendiri, nanti bagaimana menindaklanjuti impor ilegal, dan bagaimana menjaga industri ekonomi nasional. Dengan mengatur komoditas strategis, sudah barang tentu juga membatasi dan menindak impor ilegal tadi,” ujar Legislator Fraksi Partai Gerindra.

Bob Hasan menambahkan, sejumlah isu yang sebelumnya belum tuntas, seperti RUU Pertembakauan, akan digabung dalam RUU Komoditas Strategis. “Sampai hari ini RUU Pertembakauan juga belum existing, jadi nanti akan masuk di situ. Itu sebabnya saya katakan omnibus, akan ada bab tembakau, bab tebu, bab lainnya,” jelasnya.

Baleg menargetkan RUU Komoditas Strategis akan selesai dibahas pada tahun ini. Draft RUU akan disusun berdasarkan naskah akademik yang tengah difinalisasi, sementara pembentukan lembaga pengawas akan diserahkan kepada pemerintah. (dil)

Tags: Bob HasanDPR RIomnibus lawRUU Komoditas Strategis

Berita Terkait.

PP-Tunas
Nasional

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Minggu, 26 April 2026 - 19:27
riset
Nasional

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

Minggu, 26 April 2026 - 18:08
jamaah
Nasional

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Minggu, 26 April 2026 - 17:07
phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06
sanung
Nasional

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 12:22
irene
Nasional

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1353 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.