• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hadapi Kejahatan Lintas Negara, DPR RI Dorong Revisi UU Ekstradisi 1979

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Senin, 25 Agustus 2025 - 13:44
in Nasional
Umbu-Kabunang

Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pakar terkait RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia mengenai Ekstradisi di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang menilai perlunya pembaruan regulasi ekstradisi di Indonesia dalam rangka menjawab tantangan perkembangan kejahatan lintas negara, khususnya di era teknologi informasi.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pakar terkait RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia mengenai Ekstradisi di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

“Dari hasil apa yang kami peroleh banyak ilmu yang kami dapat. Kalau saya menyimpulkan, ini lebih kepada bagaimana ke depan kita merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi agar celah-celah hukum ini tidak terjadi,” ungkap Umbum

Menurutnya, aturan yang ada saat ini masih terbatas pada jenis-jenis kejahatan tertentu, sementara perkembangan zaman memunculkan banyak bentuk kejahatan baru, terutama di ranah teknologi informasi.

“Hari demi hari, banyak kejahatan baru, khususnya di (sektor) IT, yang sifatnya lintas negara dan tidak mengenal sekat. Ini yang perlu disimak agar revisi UU bisa mengakomodasi tantangan itu,” jelasnya.

Umbu juga menekankan pentingnya masukan dari para pakar untuk memperkaya substansi revisi ke depan, termasuk terkait mekanisme berlaku surut dalam perjanjian ekstradisi. “Bagaimana suatu perjanjian ditandatangani, bagaimana tentang berlaku surut, apakah bisa berlaku surut, ini perlu dikaji agar tidak ada celah hukum lagi,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, ia menyinggung perlunya kejelasan mengenai jenis-jenis tindak pidana yang dapat menjadi dasar ekstradisi. “Ada dua jenis, misalnya red notice, atau tindak pidana yang diketahui dilakukan warga negara Rusia di Indonesia. Hal-hal seperti ini harus jelas agar implementasi perjanjian tidak menimbulkan masalah baru,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIKejahatan Lintas NegaraRDPURevisi UU Ekstradisi 1979
Previous Post

Tabungan Pelajar Bank Jakarta Tembus Rp1,7 Triliun, Raih Penghargaan Kategori Bank Implementasi KEJAR Award 2025

Next Post

KPK Masih Butuh Keterangan Lisa Mariana di Kasus Korupsi Pengadaan Iklan BJB

Related Posts

jokowi
Nasional

FTA: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Cederai Fondasi Demokrasi

Senin, 10 November 2025 - 10:16
mensos
Nasional

Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah Layak Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 07:00
mendagri
Nasional

Mendagri Sebut Pembangunan SDM Jadi Kunci Utama dalam Tatanan Dunia Baru

Senin, 10 November 2025 - 06:12
prabowo
Nasional

Prabowo Ingatkan Kader Partai Gerindra agar Berbuat Terbaik untuk Negara

Senin, 10 November 2025 - 05:17
kemenkes
Nasional

Kemenkes Perluas Layanan Skrining Terpadu untuk Identifikasi Dini TBC

Senin, 10 November 2025 - 04:16
ratas
Nasional

Presiden Prabowo Ratas dengan Menhan, Panglima TNI hingga Kapolri

Senin, 10 November 2025 - 02:14
Next Post
Pemeriksaan-Lisa-Mariana-di-KPK-220825-Bay-6

KPK Masih Butuh Keterangan Lisa Mariana di Kasus Korupsi Pengadaan Iklan BJB

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.