• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Jemput Paksa Pengusaha Rudy Ong Chandra terkait IUP di Kaltim

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:02
in Nasional
kpk

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: ANTARA/Rio Feisal.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa pengusaha sekaligus pemegang lima persen saham PT Tara Indonusa Coal Rudy Ong Chandra (ROC) terkait kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Hari ini (Kamis 21/8/2025), penyidik melakukan jemput paksa terhadap saudara ROC terkait perkara tindak pidana korupsi pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013-2018,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir ANTARA, Kamis (21/8/2025).

BacaJuga:

Menteri Wihaji: Pembangunan Kualitas Manusia Juga Harus Diutamakan

KKP Selaraskan Tata Ruang Pertahanan dalam Tata Ruang Laut Nasional

Festival Musikal Indonesia 2025, Ekraf Dukung Talenta Kreatif Seni Pertunjukan Bisa Mendunia

Walaupun demikian, Budi belum dapat menjelaskan penjemputan komisaris di PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan terkait upaya penahanan atau bukan.

Sebelumnya, KPK pada 19 September 2024 mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur, dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni berinisial AFI, DDWT, dan ROC.

Akan tetapi, KPK belum mengungkapkan identitas dari tiga tersangka tersebut.

Sementara itu, KPK pada 24 September 2024, telah mencegah tiga orang tersangka untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga tersangka tersebut adalah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI), Ketua Umum Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT), dan Rudy Ong Chandra (ROC).

Namun, status tersangka Awang Faroek gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 22 Desember 2024. (dam)

Tags: IUPkalimantan timurKPKPT Tara Indonusa CoalRudy Ong Chandra
Berita Sebelumnya

KPK akan Umumkan Status Immanuel Ebenezer Jumat Siang

Berita Berikutnya

Menko Kumham Imipas Minta Pemerintah AS Berikan Informasi Terkait Hambali

Berita Terkait.

wihaji
Nasional

Menteri Wihaji: Pembangunan Kualitas Manusia Juga Harus Diutamakan

Minggu, 16 November 2025 - 14:34
kkp
Nasional

KKP Selaraskan Tata Ruang Pertahanan dalam Tata Ruang Laut Nasional

Minggu, 16 November 2025 - 14:24
musikal
Nasional

Festival Musikal Indonesia 2025, Ekraf Dukung Talenta Kreatif Seni Pertunjukan Bisa Mendunia

Minggu, 16 November 2025 - 13:54
1763214406141
Nasional

Prabowo–Raja Abdullah II Saksikan Demo Drone dalam Latihan Kontraterorisme

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08
Ketua IGI: Pentingnya Peningkatan Kompetensi, Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
Nasional

Ketua IGI: Pentingnya Peningkatan Kompetensi, Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Sabtu, 15 November 2025 - 19:35
Peran Strategis dalam Penguatan Ekosistem Pesantren dan Riset Manuskrip Nusantara Itu Penting
Nasional

Peran Strategis dalam Penguatan Ekosistem Pesantren dan Riset Manuskrip Nusantara Itu Penting

Sabtu, 15 November 2025 - 19:17
Berita Berikutnya
yusril-i-mahendra

Menko Kumham Imipas Minta Pemerintah AS Berikan Informasi Terkait Hambali

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4009 shares
    Share 1604 Tweet 1002
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2768 shares
    Share 1107 Tweet 692
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.