• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Dalami Kesepakatan Jual Beli Gas PGN dengan Komisaris Utama IAE

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:19
in Headline
pras

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Rio Feisal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami kesepakatan jual beli gas saat memeriksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE) Aryo Sadewo (AS) sebagai saksi pada Selasa (19/8/2025).

Aryo Sadewo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT IAE pada kurun waktu 2017-2021.

BacaJuga:

Prabowo: Hukum Jangan Jadi Alat Balas Dendam Politik dan Kepentingan Kelompok

Prabowo Ingatkan Aparat: Negara Gagal Jika Tak Mampu Miliki Kepolisian yang Baik

Prabowo Sebut Program Pangan Polri Berkontribusi Besar bagi Nasional

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kaitannya dengan pengetahuan saksi AS dalam proses deal-nya (terjadi kesepakatan, red.) kerja sama antara PT PGN dan PT IAE dengan metode pembayaran advance payment (uang muka, red) sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Kasus dugaan korupsi jual beli gas tersebut bermula dari pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN Tahun 2017 pada tanggal 19 Desember 2016.

Dalam RKAP tersebut, tidak terdapat rencana PT PGN untuk membeli gas dari PT IAE.

Namun, pada tanggal 2 November 2017, terjadi penandatanganan dokumen kerja sama antara PT PGN dan PT IAE setelah melalui beberapa tahapan.

Pada tanggal 9 November 2017, PT PGN membayar uang muka USD15 juta.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Komisaris PT IAE pada tahun 2006-2023 Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019 Danny Praditya.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara dalam tindakan tersebut mencapai USD15 juta. (bro)

Tags: Jual Beli GasKomisaris Utama PT IAEKPKPT PGN

Berita Terkait.

Indonesia Polymer Award 2026: Strategi Industri Hadapi Krisis Plastik
Headline

Prabowo: Hukum Jangan Jadi Alat Balas Dendam Politik dan Kepentingan Kelompok

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:31
Hasil Piala Dunia: Drama Badai hingga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko Atas Ekuador
Headline

Prabowo Ingatkan Aparat: Negara Gagal Jika Tak Mampu Miliki Kepolisian yang Baik

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:24
Bea Cukai Tetapkan PT Shoenary Javanesia Inc sebagai Kawasan Berikat Mandiri untuk Dorong Ekspor dan Investasi
Headline

Prabowo Sebut Program Pangan Polri Berkontribusi Besar bagi Nasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:31
Berkaca pada Rusia, Ketum MUI Minta Pemerintah Tegas Tegakkan Hukum terhadap LGBT
Headline

Berkaca pada Rusia, Ketum MUI Minta Pemerintah Tegas Tegakkan Hukum terhadap LGBT

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:54
Nadiem
Headline

Drama Sidang Chromebook Berakhir, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:17
Meski Telan 5 Korban Jiwa, Istana Bersikeras Lanjutkan Latsarmil SPPI
Headline

Meski Telan 5 Korban Jiwa, Istana Bersikeras Lanjutkan Latsarmil SPPI

Senin, 29 Juni 2026 - 20:51

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1644 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
Tuchel
Olahraga

Inggris vs RD Kongo: Tuchel Minta Publik Tak Tuntut Performa Memukau

Editor Laurens Dami
Rabu, 1 Juli 2026 - 22:06

INDOPOSCO.ID - Pelatih timnas Inggris Thomas Tuchel meminta publik tidak mengharapkan performa memukau saat timnya bersua Republik Demokratik Kongo di...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

Jadwal Piala Dunia: Inggris, Belgia dan AS Bertarung Rebut Tiket 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41
Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai

Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:11
Hasil Piala Dunia: Drama Badai hingga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko Atas Ekuador

Hasil Piala Dunia: Drama Badai hingga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko Atas Ekuador

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:14
Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:58
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.