• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bar Starmoon Ditutup Permanen, Pemprov Jakarta: Tak Ada Toleransi untuk Pelanggaran

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:50
in Megapolitan
IMG-20250821-WA0051

Bar Starmoon ditutup permanen. ( Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menutup secara permanen Bar Starmoon yang berlokasi di kawasan Kota Indah, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Penutupan ini dilakukan Satpol PP DKI Jakarta usai terungkap adanya praktik prostitusi anak di bawah umur di dalam tempat hiburan tersebut.

BacaJuga:

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, menegaskan langkah penyegelan sudah sesuai prosedur.

“Pada pagi hari ini kita melakukan penyegelan Bar Starmoon. Kegiatan ini sesuai mekanisme setelah melalui rapat koordinasi bersama SKPD terkait. Dasarnya adalah surat dari Polda Metro Jaya yang kemudian diteruskan ke Dinas Parekraf dan Satpol PP,” kata Eko, Kamis (21/8/2025).

Eko menambahkan, izin usaha Starmoon telah dicabut oleh PTSP sehingga bar tersebut tidak lagi memiliki legalitas.

“Kami berharap pengelola tidak melakukan aktivitas apapun setelah penyegelan. Satpol PP tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan akan melakukan pengawasan ketat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Industri Pariwisata DKI Jakarta, Iffan, membenarkan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban seorang anak berusia 15 tahun.

“Pelaku sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya. Informasi ini kami dapat sejak Jumat lalu dan langsung ditindaklanjuti,” ungkap Iffan.

Ia menegaskan, Pemprov Jakarta tidak akan memberi ruang bagi tempat usaha yang melanggar hukum.

“Bar Starmoon ditutup permanen. Kami berharap kasus ini menjadi yang terakhir. Pemerintah akan bertindak keras dan melakukan pengawasan gabungan agar tidak terulang kembali,” pungkasnya. (fer)

Tags: Bar Starmoonjakarta baratKecamatan Taman SariKelurahan PinangsiaKota IndahPemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta
Berita Sebelumnya

Buntut OTT KPK Jerat Wamenaker Noel, SP Minta Wasnaker Diawasi 1 Lembaga Komisi

Berita Berikutnya

BAM DPR RI Minta Penyelesaian Secara Arif Polemik Kawasan Hutan TTS

Berita Terkait.

pramm
Megapolitan

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:11
IMG_3099
Megapolitan

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:46
kpk
Megapolitan

KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:06
pram
Megapolitan

Kegiatan Tahun Baru DKI akan Digelar Sederhana

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:04
himahi
Megapolitan

HIMAHI Universitas Budi Luhur Rayakan Dies Natalis ke-27, Tegaskan Peran Mahasiswa sebagai Garda Terdepan Peradaban

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:32
WhatsApp Image 2025-12-18 at 15.11.133
Megapolitan

BPN Tangsel Berhasil Selesaikan Residu PTSL 2017-2023 Sebanyak 5 Ribu Bidang

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:46
Berita Berikutnya
ahmad-heriawan-bam

BAM DPR RI Minta Penyelesaian Secara Arif Polemik Kawasan Hutan TTS

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.