• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bar Starmoon Ditutup Permanen, Pemprov Jakarta: Tak Ada Toleransi untuk Pelanggaran

Redaksi by Redaksi
Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:50
in Megapolitan
IMG-20250821-WA0051

Bar Starmoon ditutup permanen. ( Istimewa.)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menutup secara permanen Bar Starmoon yang berlokasi di kawasan Kota Indah, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Penutupan ini dilakukan Satpol PP DKI Jakarta usai terungkap adanya praktik prostitusi anak di bawah umur di dalam tempat hiburan tersebut.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, menegaskan langkah penyegelan sudah sesuai prosedur.

“Pada pagi hari ini kita melakukan penyegelan Bar Starmoon. Kegiatan ini sesuai mekanisme setelah melalui rapat koordinasi bersama SKPD terkait. Dasarnya adalah surat dari Polda Metro Jaya yang kemudian diteruskan ke Dinas Parekraf dan Satpol PP,” kata Eko, Kamis (21/8/2025).

Eko menambahkan, izin usaha Starmoon telah dicabut oleh PTSP sehingga bar tersebut tidak lagi memiliki legalitas.

“Kami berharap pengelola tidak melakukan aktivitas apapun setelah penyegelan. Satpol PP tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan akan melakukan pengawasan ketat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Industri Pariwisata DKI Jakarta, Iffan, membenarkan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban seorang anak berusia 15 tahun.

“Pelaku sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya. Informasi ini kami dapat sejak Jumat lalu dan langsung ditindaklanjuti,” ungkap Iffan.

Ia menegaskan, Pemprov Jakarta tidak akan memberi ruang bagi tempat usaha yang melanggar hukum.

“Bar Starmoon ditutup permanen. Kami berharap kasus ini menjadi yang terakhir. Pemerintah akan bertindak keras dan melakukan pengawasan gabungan agar tidak terulang kembali,” pungkasnya. (fer)

Tags: Bar Starmoonjakarta baratKecamatan Taman SariKelurahan PinangsiaKota IndahPemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta
Previous Post

Buntut OTT KPK Jerat Wamenaker Noel, SP Minta Wasnaker Diawasi 1 Lembaga Komisi

Next Post

BAM DPR RI Minta Penyelesaian Secara Arif Polemik Kawasan Hutan TTS

Related Posts

krl
Megapolitan

Kapasitas KRL Jabodetabek Tinggi, Komisi V Dukung Penambahan Gerbong

Selasa, 4 November 2025 - 09:09
hujan
Megapolitan

BMKG Ramalkan Hujan Intensitas Ringan Hingga Sedang Guyur Jakarta pada Sore Hari

Selasa, 4 November 2025 - 08:15
JIP
Megapolitan

JIP Gelar Pelatihan dan Pendampinhan Digital Konten untuk Pemuda Lintas Agama

Selasa, 4 November 2025 - 06:03
onad
Megapolitan

Pesan Singkat Onad untuk Istri Usai Asesmen Narkoba

Senin, 3 November 2025 - 23:55
sampah-dki
Megapolitan

Program Jemput Sampah Besar Perlu Partisipasi Warga

Senin, 3 November 2025 - 21:20
pram
Megapolitan

Pramono Tak Akan Ganti Nama Tanggul Baswedan

Senin, 3 November 2025 - 18:08
Next Post
ahmad-heriawan-bam

BAM DPR RI Minta Penyelesaian Secara Arif Polemik Kawasan Hutan TTS

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.