• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Pemerintah Tegaskan Lagu “Indonesia Raya” Tak Dikenakan Royalti

Laurens Dami by Laurens Dami
Jumat, 15 Agustus 2025 - 04:44
in Gaya Hidup
Patung WR Supratman berdiri di depan rumah WR Supratman di Jl Mangga 21 Surabaya, Rabu (5/8/2009). Foto: ANTARA/Eric Ireng

Patung WR Supratman berdiri di depan rumah WR Supratman di Jl Mangga 21 Surabaya, Rabu (5/8/2009). Foto: ANTARA/Eric Ireng

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Pemerintah melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa lagu kebangsaan “Indonesia Raya” tidak dikenakan royalti, karena lagu tersebut merupakan karya yang telah diwariskan oleh sosok pahlawan WR. Supratman untuk Indonesia.

“Saya kira dari pihak keluarga juga sudah mengatakan bahwa itu kan sudah menjadi lagu kebangsaan jadi tidak ada royalti untuk lagu kebangsaan gitu ya,” ujar Fadli saat ditemui di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Kamis (14/8/2025).

Fadli menambahkan bahwa, WR. Supratman telah berpesan kepada keluarga sebelum meninggal bahwa ia mewariskan lagu tersebut untuk bangsa Indonesia.

“Yang saya tahu dari riwayat WR. Supratman sendiri sebelum beliau meninggal itu kata-katanya ‘ya inilah yang bisa aku persembahkan untuk negeriku, sebuah lagu kebangsaan’. WR. Supratman aja nggak minta royalti,” tegas Menbud lagi.

Sebelumnya, polemik royalti musik kembali mencuat setelah sejumlah gugatan hukum antara pencipta lagu dan penyanyi, serta keluhan pelaku usaha yang merasa terbebani kewajiban pembayaran atas musik yang diputar.

Sejumlah musisi menuding sengketa ini dipicu ketidakjelasan aturan, tumpang tindih kebijakan, dan rendahnya transparansi distribusi royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Beberapa musisi mendorong sistem direct license agar pembayaran mengalir langsung ke pencipta lagu, namun mekanisme ini dinilai berpotensi melanggar regulasi yang berlaku. Sementara itu, pemilik kafe dan restoran khawatir memutar musik Indonesia karena takut dikenai biaya tambahan.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, dalam konferensi pers di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, mengingatkan bahwa sudah ada lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk memfasilitasi penghargaan atas karya seniman agar mendapat apresiasi dan imbal jasa yang layak.

“Supaya hasil karya mereka itu mendapatkan penghargaan dan apresiasi yang layak,” katanya.

Hasan menyebut proses pembahasan masih berjalan dan belum final. Karena itu, ke depan komunikasi akan diperkuat agar solusi yang dihasilkan menguntungkan semua pihak, mulai dari seniman, pengelola hotel, restoran, tempat hiburan, hingga masyarakat. (dam)

Tags: Fadli ZonLembaga Manajemen Kolektif (LMK)Menteri KebudayaanMenteri Kebudayaan Fadli Zon
Previous Post

Tiga Wakil Indonesia Melaju ke Perempat Final Malaysia International Series Challenge 2025

Next Post

Indonesia Sedang Kaji Kebijakan Bebas Visa Kunjungan bagi Kazakhstan

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.48.53
Gaya Hidup

Chery J6T Resmi Meluncur di Indonesia, SUV Listrik Premium Siap Taklukkan Segala Medan

Selasa, 11 November 2025 - 09:36
age 2025-11-11 at 07.48.04
Gaya Hidup

Hyundai IONIQ 9 dan Kia Sportage 2026 Raih Predikat Tertinggi IIHS

Selasa, 11 November 2025 - 09:19
jennie
Gaya Hidup

Jennie BLACKPINK Guncang Panggung Madrid, Resmi Jadi Bintang Mad Cool Festival 2026

Selasa, 11 November 2025 - 05:05
poster
Gaya Hidup

G-Dragon Buka Penjualan Tiket Hari Ini untuk Konser Encore Seoul Tur Dunia 2025 “Übermensch”

Selasa, 11 November 2025 - 04:04
samsung
Gaya Hidup

Kelola Toko Online dari Satu Genggaman: “Workspace” Digital Cerdas dengan Galaxy Z Fold7

Senin, 10 November 2025 - 22:39
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.41.22
Gaya Hidup

Penjualan Album Yeonjun TXT Tembus Setengah Juta Kopi

Senin, 10 November 2025 - 19:29
Next Post
Indonesia Sedang Kaji Kebijakan Bebas Visa Kunjungan bagi Kazakhstan

Indonesia Sedang Kaji Kebijakan Bebas Visa Kunjungan bagi Kazakhstan

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.