• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jaga Integritas Penyelenggara Pemilu, DKPP Ungkap Masih Miliki Keterbatasan

Laurens Dami by Laurens Dami
Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:15
in Nasional
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam diskusi kepemiluan di Gedung DKPP, di Jakarta, Rabu (13/8/2025). (Foto: INDOPOSCO.ID / Dilianto)

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam diskusi kepemiluan di Gedung DKPP, di Jakarta, Rabu (13/8/2025). (Foto: INDOPOSCO.ID / Dilianto)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berkomitmen untuk menjaga integritas penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal itu diungkapkan, Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam acara diskusi media bertajuk “Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU” yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrai, di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

“Jadi kami pastikan di DKPB berkomitmen sedapat mungkin selain menjaga integritas lembaga penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu,” kata Raka Sandi dalam diskusi tersebut.

“Kami juga berkomitmen untuk menjaga integritas DKPP,” tambahnya menegaskan.

Kendati begitu, Raka Sandi tak memungkiri bahwa lembaganya masih memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani suatu perkara etik.

“Dari sejumlah perkara yang ditangani oleh DKPP ada keterbatasan-keterbatasan yang masih melekat pada lembaga DKPP,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan salahsatu keterbatasan DKPP lantaran sebagai lembaga penegak etik namun bersifat pasif.

“Dalam arti kami tidak bisa menjadikan suatu informasi itu langsung sebagai dugaan pelanggaran etik penyelenggaraan pemilu,” ucapnya.

Keterbatasan lainnya kata Raka Sandi, minimnya personel di DKPP dan banyaknya perkara-perkara yang masuk juga menjadi kendala dalam menangani suatu perkara.

Apalagi status DKPP masih berada dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan hanya ada di Jakarta.

“DKPP ini hanya berkedudukan di pusat ya dengan jumlah personel yang masih sangat terbatas Dan pada tahapan-tahapan tertentu perkara yang masuk Ke DKPP itu jumlahnya ternyata sangat besar,” ungkapnya. (dil)

Tags: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Previous Post

Grand Dafam Braga Bandung Gelar Kegiatan Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-80

Next Post

Beri Pelatihan Marketing Afiliasi, BAZNAS RI Bantu Warga Rusun jadi Wirausaha Digital

Related Posts

bnpt
Nasional

BNPT Sebut Pendekatan Berbasis Riset Krusial Hadapi Ancaman Terorisme

Sabtu, 1 November 2025 - 06:06
kraf
Nasional

Pemerintah Buka Peluang Kerja Sama Ekraf dengan Negara Afrika-Pasifik

Sabtu, 1 November 2025 - 05:50
pdp
Nasional

Badan PDP Dinilai Penting Guna Cegah Risiko Aplikasi Jual Beli Foto

Sabtu, 1 November 2025 - 04:40
ekraf
Nasional

Menteri Ekraf Dukung IdeaFest Ciptakan Inovasi Kreasi Berdaya Saing

Sabtu, 1 November 2025 - 03:33
whooshhh
Nasional

Prabowo Diminta Percepat Restrukturisasi Utang Whoosh, Setop Jebakan Sunk Cost Fallacy

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:57
kkpp
Nasional

KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin di Sorong Papua

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:14
Next Post
Beri Pelatihan Marketing Afiliasi, BAZNAS RI Bantu Warga Rusun jadi Wirausaha Digital

Beri Pelatihan Marketing Afiliasi, BAZNAS RI Bantu Warga Rusun jadi Wirausaha Digital

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Ampas Teh

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.