• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jaga Integritas Penyelenggara Pemilu, DKPP Ungkap Masih Miliki Keterbatasan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:15
in Nasional
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam diskusi kepemiluan di Gedung DKPP, di Jakarta, Rabu (13/8/2025). (Foto: INDOPOSCO.ID / Dilianto)

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam diskusi kepemiluan di Gedung DKPP, di Jakarta, Rabu (13/8/2025). (Foto: INDOPOSCO.ID / Dilianto)

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga:

Penyimpangan pada Pelaksanaan TKA di Jenjang SMA Sederajat 2025, Mendikdasmen: Ini Sebabnya

Hari Ibu, Ketua DPR RI: Momentum Kebangkitan Pergerakan Perempuan Indonesia

Kasasi Lisa Rachmat Gugur, MA Pertahankan Hukuman 14 Tahun

INDOPOSCO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berkomitmen untuk menjaga integritas penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal itu diungkapkan, Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam acara diskusi media bertajuk “Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU” yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrai, di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

“Jadi kami pastikan di DKPB berkomitmen sedapat mungkin selain menjaga integritas lembaga penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu,” kata Raka Sandi dalam diskusi tersebut.

“Kami juga berkomitmen untuk menjaga integritas DKPP,” tambahnya menegaskan.

Kendati begitu, Raka Sandi tak memungkiri bahwa lembaganya masih memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani suatu perkara etik.

“Dari sejumlah perkara yang ditangani oleh DKPP ada keterbatasan-keterbatasan yang masih melekat pada lembaga DKPP,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan salahsatu keterbatasan DKPP lantaran sebagai lembaga penegak etik namun bersifat pasif.

“Dalam arti kami tidak bisa menjadikan suatu informasi itu langsung sebagai dugaan pelanggaran etik penyelenggaraan pemilu,” ucapnya.

Keterbatasan lainnya kata Raka Sandi, minimnya personel di DKPP dan banyaknya perkara-perkara yang masuk juga menjadi kendala dalam menangani suatu perkara.

Apalagi status DKPP masih berada dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan hanya ada di Jakarta.

“DKPP ini hanya berkedudukan di pusat ya dengan jumlah personel yang masih sangat terbatas Dan pada tahapan-tahapan tertentu perkara yang masuk Ke DKPP itu jumlahnya ternyata sangat besar,” ungkapnya. (dil)

Tags: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Sebelumnya

Grand Dafam Braga Bandung Gelar Kegiatan Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-80

Berita Berikutnya

Beri Pelatihan Marketing Afiliasi, BAZNAS RI Bantu Warga Rusun jadi Wirausaha Digital

Berita Terkait.

siswa
Nasional

Penyimpangan pada Pelaksanaan TKA di Jenjang SMA Sederajat 2025, Mendikdasmen: Ini Sebabnya

Senin, 22 Desember 2025 - 16:06
puan
Nasional

Hari Ibu, Ketua DPR RI: Momentum Kebangkitan Pergerakan Perempuan Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 - 15:25
ma
Nasional

Kasasi Lisa Rachmat Gugur, MA Pertahankan Hukuman 14 Tahun

Senin, 22 Desember 2025 - 13:18
mendes
Nasional

Program TEKAD Berlanjut, Mendes Yandri Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Timur

Senin, 22 Desember 2025 - 12:45
eiger
Nasional

Sinergi Pemerintah-Swasta, 5 Ton Pakaian Disalurkan untuk Korban Banjir Sumatera

Senin, 22 Desember 2025 - 12:29
menag
Nasional

Luncurkan PMB PTKIN 2026, Menag: Harus Jadi Kampus Inklusif dan Ramah Difabel

Senin, 22 Desember 2025 - 11:52
Berita Berikutnya
Beri Pelatihan Marketing Afiliasi, BAZNAS RI Bantu Warga Rusun jadi Wirausaha Digital

Beri Pelatihan Marketing Afiliasi, BAZNAS RI Bantu Warga Rusun jadi Wirausaha Digital

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.