• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

2 WNI Sempat Ditangkap Polisi Makau karena Buka Restoran Ilegal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:35
in Internasional
borgol

Ilustrasi - Tangan seorang pria terborgol. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua warga negara Indonesia (WNI) sempat berurusan dengan aparat penegak hukum di Makau, China lantaran membuka usaha restoran tanpa lisensi. Namun, identitas dan waktu penangkapannya tidak diungkapkan secara gamblang.

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengonfirmasi kejadian tersebut. Dua warga Indonesia itu tersangkut dua masalah yang menyebabkan mereka sempat diamankan aparat.

BacaJuga:

Iran Tepis Ancaman Sanksi Ekonomi Trump: Melanjutkan Kebijakan Gagal

Tolak Pola Konflik Berulang, Menlu Iran: Kami Ingin Berakhirnya Perang

Perayaan HUT RI di Kanada, KBRI Beri Penghargaan untuk Dua Sosok Penting

“Benar, bahwa kedua orang WNI dimaksud sempat ditangkap oleh Kepolisian Makau atas dugaan melakukan pekerjaan di luar izin kerja, yang tertera pada visa mereka dan menjalankan kegiatan usaha restoran (berjualan makanan) tanpa lisensi,” kata Judha dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian setempat, keduanya telah dilepaskan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut terkait kasus mereka.

“Kedua WNI tersebut, saat ini sudah bekerja kembali seperti biasa sebagai PMI (ART),” ujar Judha.

Berdasar ketentuan hukum di Makau, setiap orang asing yang melakukan pekerjaan secara tidak sesuai dengan ketentuan tercantum izin tinggal (visa), maka dapat diancam dengan hukuman denda mulai dari 5,000 sampai 20,000 Pataca Makau (MOP) dan dapat dideportasi dari Makau.

Perwakilan Pemerintah Indonesia bakal memonitor permasalahan yang dialami dua WNI itu.

“KJRI Hong Kong akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan pendampingan yang diperlukan,” imbuh Judha. (dan)

Tags: Polisi MakauRestoran Ilegalwni

Berita Terkait.

abbas
Internasional

Iran Tepis Ancaman Sanksi Ekonomi Trump: Melanjutkan Kebijakan Gagal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:09
Sesmenko PMK: Teknologi Harus Hadir Menjawab Persoalan Nyata Bangsa
Internasional

Tolak Pola Konflik Berulang, Menlu Iran: Kami Ingin Berakhirnya Perang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:30
kbri
Internasional

Perayaan HUT RI di Kanada, KBRI Beri Penghargaan untuk Dua Sosok Penting

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:10
Gempa NTT, Presiden Iran Sampaikan Dukacita dan Tawarkan Bantuan Medis
Internasional

Gempa NTT, Presiden Iran Sampaikan Dukacita dan Tawarkan Bantuan Medis

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:15
Gunil Keluar, Xdinary Heroes Langsung Batalkan Sejumlah Jadwal
Internasional

KASA Korea Gandeng BIGBANG sebagai Duta Kehormatan Perdana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:27
jubir
Internasional

Karoline Leavitt Mundur dari Jabatan Jubir Gedung Putih Akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:07

OLAHRAGA

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia
Olahraga

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia

Editor Folber Siallagan
Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05

INDOPOSCO.ID - Lapangan sepak bola di The Arena, British School Jakarta (BSJ), tak sekadar menjadi tempat mengejar bola. Selama tiga hari,...

SelengkapnyaDetails
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.