• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

94 Persen Remaja Gunakan Gawai, Kemendikdasmen: Ruang Digital Berisiko Perundungan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 11 Agustus 2025 - 12:40
in Nasional
Ilustrasi anak dengan gawai. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi anak dengan gawai. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 94 persen remaja, usia 9–15 tahun sudah menggunakan gawai. Dan lebih dari separuh anak usia SD telah mengakses internet.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti dalam keterangan, Senin (11/8/2025).

BacaJuga:

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi 2 Kali Pagi Ini

Sektor Perikanan Topang Geliat Ekonomi di Sulawesi Tenggara

Lega, Aktivitas Penerbangan Kembali Pulih Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

Ia mengatakan, butuh kolaborasi semua pihak diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang aman, beretika, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.

“Ruang digital membawa peluang besar untuk belajar dan berkreasi, namun risiko seperti perundungan, penyebaran konten yang tidak sesuai, dan kebocoran data pribadi terus mengintai,” ungkapnya.

Ia menuturkan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, baru saja menandatangani Nota Kesepahaman bersama enam kementerian untuk menjalankan Rencana Aksi Implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas).

“Regulasi ini dirancang untuk melindungi anak dari risiko dunia maya, mulai dari kontak dengan orang asing, paparan konten yang tidak sesuai, kebocoran data pribadi, hingga kecanduan gawai,” terangnya. (nas)

Tags: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah KemendikdasmenSekretaris Jenderal (Sekjen)

Berita Terkait.

anakkrakatau
Nasional

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi 2 Kali Pagi Ini

Selasa, 8 September 2026 - 10:55
ika
Nasional

Sektor Perikanan Topang Geliat Ekonomi di Sulawesi Tenggara

Selasa, 8 September 2026 - 10:45
pesawat
Nasional

Lega, Aktivitas Penerbangan Kembali Pulih Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 09:09
TOO
Nasional

Mendagri Minta Kepala Daerah di NTT Segera Gunakan Bantuan Presiden untuk Penanganan Pascagempa

Selasa, 8 September 2026 - 01:11
to
Nasional

Targetkan Keluar dari Middle Income Trap, Mendagri Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 7 September 2026 - 23:23
tito
Nasional

Inflasi Indonesia 3,19 Persen, Mendagri Minta Pemda Atensi Kenaikan Harga Komoditas Pangan

Senin, 7 September 2026 - 22:02

OLAHRAGA

atlet
Olahraga

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Editor Nasuha
Selasa, 8 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet akuatik Kabupaten Klungkung. Made Budiartini Bandem berhasil meraih lima medali dalam ajang Gajahmada...

SelengkapnyaDetails
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.