• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU BUMN Berpotensi Nodai Semangat Otonomi Daerah

Laurens laurens by Laurens laurens
Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:40
in Nasional
bumn

Ilustrasi - Kementerian BUMN. Foto: Dokumen INDOPOSCO

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai kontradiksi dengan prinsip dan semangat otonomi daerah.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Haji Uma dalam keterangan, Minggu (10/8/2025). RUU BUMN, menurutnya, membuka celah kontrol berlebihan pusat yang berlebihan terhadap perusahaan milik daerah.

“RUU BUMN yang tengah disusun pemerintah jangan menjadi pintu masuk bagi sentralisasi kewenangan pemerintah pusat,” tegasnya.

Ia mengatakan, BUMD bermasalah secara tata-kelola atau dalam kondisi “sakit” perlu untuk peningkatan melalui regulasi yang tegas dan mengikat. Namun, menurutnya, peran pemerintah melalui Kemendagri harus jelas diatur dalam RUU BUMD.

Tujuannya, lanjut dia, agar tidak melemahkan daerah, karena harus bergantung pada keputusan pusat dalam pengelolaan usaha milik daerah.

“RUU BUMD harus mengatur secara detail dan jelas terkait peran pemerintah pusat, agar jangan sampai daerah dilemahkan dalam mengelola perusahaan milik daerah sendiri,” jelasnya.

Ia meminta agar pemerintah meninjau kembali logika regulasi dalam muatan subtansi RUU BUMD. Pasalnya, menurutnya, berpotensi menggerus peran dan wewenang daerah. (nas)

Tags: Otonomi DaerahRUU BUMN
Previous Post

Karya Warga Binaan Jadi Primadona di IPPAFest 2025, Penjualan Capai Rekor Baru

Next Post

“Digibahin” Warganet, Produser Film “Merah Putih: One For All” Cuek dan Bilang Begini

Related Posts

kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
ossy
Nasional

Kolaborasi GTRA di Majalengka, Hasilkan 1.641 Bidang Tanah Bersertipikat

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08
P3A
Nasional

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Menteri PPPA Prioritaskan Perlindungan Anak

Sabtu, 8 November 2025 - 19:55
DD
Nasional

Dompet Dhuafa-Tokio Marine Life Insurance Indonesia Salurkan 500 Paket Sembako di Tiga Kota

Sabtu, 8 November 2025 - 19:42
17625855425816227278693062966257
Nasional

Indonesia MoU dengan Inggris Kembangkan Mitigasi Perubahan Iklim

Sabtu, 8 November 2025 - 19:29
PDIP
Nasional

PDI Perjuangan Hormati Proses OTT Bupati Ponorogo oleh KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 19:12
Next Post
animasi

"Digibahin" Warganet, Produser Film "Merah Putih: One For All" Cuek dan Bilang Begini

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.