• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Menkop: Semua Regulasi Terkait Kopdes/Kel Merah Putih Harus Solid dan Kuat

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:21
in Ekonomi
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Denpasar, Bali, Jumat (8/8/2025). Foto: Dok. Kemenkop

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Denpasar, Bali, Jumat (8/8/2025). Foto: Dok. Kemenkop

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan bahwa semua regulasi yang terkait operasional dan eksistensi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih harus solid dan kuat, serta harus betul-betul sesuai dengan maksud dan tujuan dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Itu termasuk juga soal interpretasinya. Maka, regulasinya harus kuat. Nanti, semua regulasi akan disinkronisasi dan diharmonisasi lewat Kementerian Hukum,” ucap Menkop Budi Arie, pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Denpasar, Bali, Jumat (8/8).

BacaJuga:

Lakukan Efesiensi, Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas hingga 70 Persen, Dorong WFH dan Transportasi Publik

Menkop Terima Audiensi Menteri PPPA, Bahas Penguatan Peran Perempuan pada Kopdes Merah Putih

Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur

Di acara yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menkop mengatakan bila ada tumpang-tindih aturan, bisa langsung direlaksasi untuk kepentingan Kopdeskel Merah Putih di seluruh Indonesia. Sehingga, tidak ada lagi hambatan regulasi dan aturan.

Berikutnya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49/2025 menyangkut regulasi penggunaan dana desa untuk meningkatkan kapasitas usaha. “Itu juga perlu dirumuskan,” ucapnya.

Yang tak kalah penting, lanjut Menkop, terus mendorong digitalisasi Kopdes/Kel Merah Putih melalui Microsite yang telah disosialisasikan pada 28 Juli 2025. “Begitu juga dengan skema penyaluran barang-barang subsidi melalui Kopdes/Kel Merah Putih. Ini alurnya mesti didetailkan supaya bisa segera dieksekusi,” imbuhnya.

Kemudian, regulasi terkait skema dukungan dan kerja sama BUMN dengan Kopdes/Kel Merah Putih. Menkop menyampaikan tantangan yang harus dihadapi bersama, seperti, pengetahuan dan kapasitas SDM koperasi yang masih perlu ada sentuhan capacity building. Kedua, mayoritas Kopdes/Kel Merah Putih memiliki modal yang terbatas dari simpanan pokok dan simpanan wajib. “Hal ini perlu kita lakukan relaksasi, mendorong supaya penguatan di akar rumput,” jelasnya.

Ketiga, Kopdes/Kel Merah Putih menunggu juknis operasional. Terutama pada juknis dari Kementerian Kesehatan, seperti soal apotek desa. “Segala macam yang memang perlu regulasi yang sangat teknis,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wamenkop Ferry Juliantono yang juga selaku Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang harus menjadi prioritas juga adalah gudang. Gudang yang dimaksudkan itu adalah bahwa Kopdes/Kel Merah Putih ini bukan hanya saja memangkas mata rantai distribusi yang berkepanjangan dan memberikan harga yang terjangkau kepada masyarakat.

“Tapi, yang lebih penting dari itu adalah juga fungsi Kopdes/Kel Merah Putih menjadi offtaker dari hasil produk masyarakat desa,” ujar Ferry.

Ferry mencontohkan, bila produk masyarakat desanya adalah tanaman pangan, maka ini kaitanya dengan Kementerian Pertanian dalam penyediaan teknologi pengering (dryer), bukan sebatas traktor dan sebagainya.

Sementara untuk masyarakat desa yang hasilnya adalah buah-buahan dan sayuran, menurut Ferry, disitu harus dilengkapi dengan alat kontrol atmosfer storage, sebuah alat yang mengatur suhu agar kualitas buah-buahan dan sayurnya tetap baik. (srv)

Tags: budi arie setiadikemenkopKopdes/Kel Merah Putih

Berita Terkait.

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional
Ekonomi

Lakukan Efesiensi, Pemerintah Pangkas Perjalanan Dinas hingga 70 Persen, Dorong WFH dan Transportasi Publik

Rabu, 1 April 2026 - 02:25
Menkop Terima Audiensi Menteri PPPA, Bahas Penguatan Peran Perempuan pada Kopdes Merah Putih
Ekonomi

Menkop Terima Audiensi Menteri PPPA, Bahas Penguatan Peran Perempuan pada Kopdes Merah Putih

Rabu, 1 April 2026 - 00:00
Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Ekonomi

Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:57
Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Ekonomi

Dari Kota Malang, Candyco Kembangkan Kerajinan Rajut Custom dengan Dukungan BRI dan LinkUMKM

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:45
Tak Sekadar Pelatihan, CSR PDC Antar Haekal Jadi Wirausaha Kuliner
Ekonomi

Tak Sekadar Pelatihan, CSR PDC Antar Haekal Jadi Wirausaha Kuliner

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:39
Energi Tetap Mengalir: Jurus Pertamina Hadapi Lonjakan Kebutuhan dan Tekanan Global
Ekonomi

Energi Tetap Mengalir: Jurus Pertamina Hadapi Lonjakan Kebutuhan dan Tekanan Global

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:21

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.