• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian Desa PDT Wajibkan Aparatur Desa Tes Urine, Komisi II DPR: Harus Libatkan Pemerintah Daerah

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:22
in Nasional
dede

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf. ( Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) akan menerapkan pemeriksaan tes urine kepada aparatur desa di Indonesia sebagai bagian dari preventif pencegahan penggunaan narkoba mulai tahun 2026.

Meski kebijakan ini bertujuan positif, namun hal ini menuai kritik oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf. Pasalnya hal ini dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Desa.

BacaJuga:

Dana BOSP 2026 Bukan Hanya Jadi Instrumen Pembiayaan, Begini Penjelasan Pemerintah

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

IKM Harus Kawal Program Pemerintah, Begini Pesan Ketua DPD RI

“Sesuai UU, pembinaan kepala desa itu dibawah Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati/walikota,” kata Dede Yusuf kepada INDOPOSCO.ID, Kamis (7/8/2025).

Ia menjelaskan, bupati/wali Kota adalah kepala daerah yang membina dan mengawasi pemerintahan desa di wilayahnya. “Jadi di pasal 26 UU No. 6/2014 tentang Desa sudah sangat jelas tugas pembinaan dan pengawasan (bupati/wali kota) terhadap wilayahnya,” tegas Dede.

Jadi jika Kemendes PDT tetap ingin melakukan tes urine terhadap perangkat desa, dan sesuai kewenangannya, maka, lanjut Dede Yusuf, tetap harus melibatkan banyak pihak.

“Pertama, perlu melibatkan pemerintah daerah (Bupati/Wali Kota) yang mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) atau Surat Edaran terkait tes narkoba bagi kepala desa dan perangkat desa lainnya. Kedua, libatkan BNN atau Polri sebagai pelaksana tes. Ketiga, Koordinasi dengan Kemenpan-RB & Kemendagr jika ingin menjadi kebijakan nasional,” terangnya.

“Jadi intinya pembinaan dan pengawasan itu adalah Pemda, dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa),” pungkas politisi Partai Demokrat ini menambahkan.

Sebelumnya, Yandri Susanto, selaku Menteri Desa PDT, menyatakan bahwa mulai tahun depan seluruh aparatur desa di Indonesia akan diwajibkan menjalani tes urine.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah pedesaan, yang dinilai mulai terdampak.

“Mulai tahun depan, seluruh aparatur desa mulai dari staf, kepala desa, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan mengikuti pemeriksaan urine untuk mendeteksi penggunaan narkoba,” ujar MendesPDT Yandri Susanto, saat kunjungan kerja di Desa Tambakbaya, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (5/8/2025).

Menurut Yandri, aparatur desa merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat lokal dan seharusnya menjadi teladan dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menyoroti bahwa jaringan narkotika saat ini semakin kompleks dan menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar.

“Banyak siswa dijadikan target awal. Mereka diberi narkoba secara gratis untuk dikenalkan, lalu dijebak menjadi bagian dari jaringan pengedar,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya pencegahan. “Penanggulangan narkoba harus dilakukan secara kolektif. Kita harus bersatu agar Indonesia benar-benar bisa terbebas dari ancaman narkoba,” tutup Yandri. (dil)

Tags: Aparatur DesaKementerian Desa dan Pembangunan Daerah TertinggalKementerian Desa PDTKomisi II DPRPemerintah DaerahTes Urine

Berita Terkait.

belajar
Nasional

Dana BOSP 2026 Bukan Hanya Jadi Instrumen Pembiayaan, Begini Penjelasan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:02
rakor
Nasional

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Sabtu, 11 April 2026 - 18:18
minang
Nasional

IKM Harus Kawal Program Pemerintah, Begini Pesan Ketua DPD RI

Sabtu, 11 April 2026 - 17:58
Menkop: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah
Nasional

Menkop: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah

Sabtu, 11 April 2026 - 14:50
Haji
Nasional

War Tiket Haji Tranformasi Kebijakan Pemerintah Pangkas Masa Antrean

Sabtu, 11 April 2026 - 12:45
Whoosh
Nasional

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Sabtu, 11 April 2026 - 00:16

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1252 shares
    Share 501 Tweet 313
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.