• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

4 Penganiayaan Suporter Indonesia Ditangkap, Dipicu Spanduk Tak Berizin

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:05
in Megapolitan
suporter

Empat penganiayaan suporter Timnas Indonesia U-23 ditampilkan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat. (Dok Polres Metro Jakarta Pusat)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi menetapkan empat tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap seorang suporter insial FYF, yang terjadi usai laga final AFF U-23 mempertemukan Timnas Indonesia kontra Vietnam di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat pada, Selasa (29/7/2025).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Budi Prasetya menjelaskan, aksi kekerasan dilakukan secara bersama-sama di muka umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan.

“Korban saat itu tengah beristirahat bersama teman-temannya seusai pertandingan. Tiba-tiba, sekelompok orang dari kelompok suporter CURVA SUD GARUDA datang dan menyerang korban secara brutal, memukul, menyeret, dan menendangnya ke arah kerumunan,” kata Budi di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).

Ia mengemukakan, aksi kekerasan dipicu oleh ketidakpuasan sekelompok suporter terhadap tindakan petugas keamanan menurunkan spanduk tak berizin milik salah satu kelompok suporter di dalam stadion.

“Motifnya karena spanduk milik kelompok pelaku dicopot di dalam stadion oleh kelompok lain,” tutur Budi.

Adapun keempat tersangka tersebut ialah inisial BA (34), berperan memukul bagian kepala korban dan menyeretnya ke arah kerumunan. Pria inisial AK (34) berperan enendang bagian perut dan memukul wajah serta kaki korban.

Selain itu, pria YIA (31) menendang bagian punggung korban. Serta pria inisial MH (31), yang menghantam kepala dan wajah korban dari arah samping.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP, yang mengatur tentang kekerasan bersama-sama terhadap orang, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara. (dan)

Tags: Penganiayaan Suporter IndonesiaSpanduk Tak BerizinSuporter Indonesia
Previous Post

Kejari Manokwari Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK

Next Post

Tidak Semua Riset Bisa Masuk Industri, Begini Kata Mendiktisaintek

Related Posts

kebakaran
Megapolitan

Kebakaran di Tambora Jakbar Diduga Terjadi Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 11 November 2025 - 23:10
ledakan
Megapolitan

Polisi Tetapkan Tersangka Ledakan SMAN 72, Tak Terafiliasi Kelompok Teroris

Selasa, 11 November 2025 - 19:47
sampah
Megapolitan

DPRD Jakarta Tinjau Pengelolaan Sampah Berbasis Maggot di Tugu Selatan

Selasa, 11 November 2025 - 17:17
cakung
Megapolitan

Polda Metro Jaya Beri Penghormatan Tertinggi untuk Hansip Cakung Barat yang Gugur Ditembak Pelaku Curanmor

Selasa, 11 November 2025 - 14:14
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.50.18 copy
Megapolitan

Potensi Hujan Diperkirakan Mengguyur Wilayah Jakarta, Begini Catatan BMKG

Selasa, 11 November 2025 - 08:20
mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
Next Post
brian

Tidak Semua Riset Bisa Masuk Industri, Begini Kata Mendiktisaintek

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.