• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

4 Penganiayaan Suporter Indonesia Ditangkap, Dipicu Spanduk Tak Berizin

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:05
in Megapolitan
suporter

Empat penganiayaan suporter Timnas Indonesia U-23 ditampilkan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat. (Dok Polres Metro Jakarta Pusat)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi menetapkan empat tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap seorang suporter insial FYF, yang terjadi usai laga final AFF U-23 mempertemukan Timnas Indonesia kontra Vietnam di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat pada, Selasa (29/7/2025).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Budi Prasetya menjelaskan, aksi kekerasan dilakukan secara bersama-sama di muka umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan.

BacaJuga:

Laporan JAKI Dibalas Foto AI, Pemprov DKI Jakarta Perketat Evaluasi

Sediakan Payung saat Bepergian Hari Ini, Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca Jakarta

Jakarta Barat Kedatangan 486 Warga Baru Setelah Lebaran

“Korban saat itu tengah beristirahat bersama teman-temannya seusai pertandingan. Tiba-tiba, sekelompok orang dari kelompok suporter CURVA SUD GARUDA datang dan menyerang korban secara brutal, memukul, menyeret, dan menendangnya ke arah kerumunan,” kata Budi di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).

Ia mengemukakan, aksi kekerasan dipicu oleh ketidakpuasan sekelompok suporter terhadap tindakan petugas keamanan menurunkan spanduk tak berizin milik salah satu kelompok suporter di dalam stadion.

“Motifnya karena spanduk milik kelompok pelaku dicopot di dalam stadion oleh kelompok lain,” tutur Budi.

Adapun keempat tersangka tersebut ialah inisial BA (34), berperan memukul bagian kepala korban dan menyeretnya ke arah kerumunan. Pria inisial AK (34) berperan enendang bagian perut dan memukul wajah serta kaki korban.

Selain itu, pria YIA (31) menendang bagian punggung korban. Serta pria inisial MH (31), yang menghantam kepala dan wajah korban dari arah samping.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP, yang mengatur tentang kekerasan bersama-sama terhadap orang, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara. (dan)

Tags: Penganiayaan Suporter IndonesiaSpanduk Tak BerizinSuporter Indonesia

Berita Terkait.

JAKI
Megapolitan

Laporan JAKI Dibalas Foto AI, Pemprov DKI Jakarta Perketat Evaluasi

Selasa, 7 April 2026 - 13:24
Stasiun-Sudirman
Megapolitan

Sediakan Payung saat Bepergian Hari Ini, Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca Jakarta

Selasa, 7 April 2026 - 08:19
warga
Megapolitan

Jakarta Barat Kedatangan 486 Warga Baru Setelah Lebaran

Selasa, 7 April 2026 - 05:50
Easter-Fair
Megapolitan

Wamen Ekraf Apresiasi Perayaan Paskah Berbasis Edukasi Warisan Budaya di Easter Fair

Senin, 6 April 2026 - 16:27
Sultan-Taru
Megapolitan

Hadirkan Layanan Tanpa Batas, Kantah Tangsel Optimalkan Konsultasi Online Melalui Sultan Taru Tangsel

Senin, 6 April 2026 - 13:44
KTR
Megapolitan

Perda KTR Jakarta Dinilai Antiklimaks, Pengamat Soroti Intervensi Industri Rokok

Senin, 6 April 2026 - 11:02

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1123 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.