• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Panggil Mantan Direksi Perusahaan Dana Pensiun bagi ASN

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 31 Juli 2025 - 00:30
in Nasional
kpkk

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Dok. INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan direksi perusahaan dana pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara sebagai saksi kasus korporasi dengan tersangka PT Insight Investments Management (IIM).

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RFS selaku mantan Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen (Persero), dan MJF selaku mantan Direktur Operasional Taspen,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dilansir Antara, Rabu (30/7/2025).

BacaJuga:

Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri

10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang

Aturan Baru Terbit, SPPG Kini Wajib Kelola Limbah MBG

Selain mereka, Budi mengatakan bahwa KPK memanggil mantan Direktur Muda PT Sinarmas Sekuritas berinisial HTS, dan mantan Direktur Ekuitas Sinarmas Sekuritas berinisial FDS sebagai saksi kasus yang merupakan pengembangan kasus investasi fiktif tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para saksi adalah Raden Feb Sumandar (RFS), Mohammad Jufri (MJF), Harta Setiawan (HTS), dan Fendy Sutanto (FDS).

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Senin (28/7), memanggil karyawan PT IIM berinisial AM alias MUK, RAM, dan DLA sebagai saksi.

KPK pada Selasa (29/7/2025), memanggil Direktur Keuangan dan Akuntansi Sinarmas Sekuritas Julius Sanjaya, karyawan PT IIM berinisial SUB, Head of Institutional PT KB Valbury Sekuritas berinisial SAP, dan Head of Finance and Treasury PT KB Valbury Sekuritas berinisial SS sebagai saksi kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK pada 8 Maret 2024 mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam investasi fiktif dengan penempatan dana sebesar Rp1 triliun.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni mantan Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih dan Dirut PT IIM tahun 2016-2024 Ekiawan Heri Primaryanto.

Pada 20 Juni 2025, KPK menetapkan tersangka korporasi, yakni PT IIM, dalam perkara yang merupakan pengembangan dari kasus investasi fiktif.

Penetapan dan penyidikan baru tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi atau PT IIM. (dam)

Tags: ASNKPKMantan Direksi Perusahaan Dana Pensiun

Berita Terkait.

Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri
Nasional

Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:45
10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang
Nasional

10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:30
Aturan Baru Terbit, SPPG Kini Wajib Kelola Limbah MBG
Nasional

Aturan Baru Terbit, SPPG Kini Wajib Kelola Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:46
sholat
Nasional

Operasi Ketupat 2026: Jajaran Polri Siap Amankan Malam Takbiran dan Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:49
kai
Nasional

Kementerian Ekraf dan KAI Hadirkan Livery Tematik Temani Mudik Nyaman nan Berkesan

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:13
al
Nasional

TNI AL Berhasil Antar Pemudik ke Surabaya dengan Kapal Perang

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:29

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2625 shares
    Share 1050 Tweet 656
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.