• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Capaian TKDN di Atas Target Bukti Hulu Migas Berdayakan Pengusaha Lokal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:22
in Ekonomi
Pengeboran-Minyak

Ilustrasi pengeboran minyak lepas pantai. Antara/HO-Pertamina

Share on FacebookShare on Twitter

INDOOSCO.ID – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat perkembangan yang menggembirakan terkait konsistensi industri hulu migas dalam memberdayakan kapasitas dalam negeri.

Per Juni 2025 tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) Hulu Migas tercatat melampaui target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Untuk TKDN Hulu Migas 2025 kategori proyek strategis nasional (PSN) dari target sebesar 18 persen, pencapaian saat ini sebesar 58 persen dengan outlook akhir tahun 2025 sebesar 24,25 persen. Untuk proyek non-PSN target yang ditetapkan adalah 57 persen dengan pencapaian saat ini sebesar 59 persen dengan outlook akhir tahun 2025 sebesar 57,65 persen.

BacaJuga:

Kemenkop dan Kemensos Rencanakan Penerima PKH Jadi Karyawan KDKMP

BPDP Buka Grant Riset 2026 dengan Prinsip BAIK, Dorong Inovasi Perkebunan

Menkop Bersama Menko PM Bahas Penguatan Kopdes Merah Putih Menjadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Total kontrak pengadaan di hulu migas hingga Juni 2025 sebesar USD3.579 juta dolar atau sekitar Rp58,7 triliun yang terdiri atas nilai pengadaan proyek PSN sebesar USD255 juta dan proyek non-PSN sebesar USD3.324 juta. Berdasarkan pencapaian hingga Juni 2025, total alokasi pembelanjaan proyek hulu migas di dalam negeri mencapai USD1.834 juta atau sekitar Rp30,1 triliun.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Eka Bhayu Setta menyampaikan SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) memiliki komitmen yang kuat untuk mengajak dan memberdayakan pelaku usaha dalam negeri untuk terlibat dalam setiap proyek-proyek hulu migas. Dia mengatakan tingkat capaian TKDN Hulu Migas setiap tahunnya berhasil dipertahankan diatas target yang telah ditetapkan Pemerintah yaitu 57 persen.

“Kami optimistis, target TKDN 2025 untuk proyek Non PSN sebesar 57 persen maupun proyek PSN sebesar 18% bisa dicapai oleh SKK Migas dan KKKS. Untuk bisa memenuhi target TKDN, tentu kami tidak hanya sekedar menyerap barang/jasa yang tersedia, tetapi juga melakukan pemberdayaan kepada pelaku usaha dalam negeri,” jelas Eka Bhayu.

Terkait target peningkatan produksi migas dan upaya SKK Migas untuk terus mempertahankan capaian TKDN, Eka Bhayu menerangkan tren investasi hulu migas terus meningkat selepas pandemi covid-19. Bahkan diperkirakan realisasi investasi hulu migas 2025 akan menjadi investasi hulu migas terbesar sejak 10 tahun terakhir.

“Masifnya proyek hulu migas dan peningkatan investasinya, kita imbangi dengan upaya mendorong tumbuhnya pengusaha-pengusaha baru di sektor penunjang hulu migas dan tentu juga mendorong pengusaha yang sudah menjadi mitra hulu migas untuk terus meningkatkan kapasitas produksi dan kualitasnya. Jangan sampai, barang yang diproduksi didalam negeri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan industri hulu migas, karena peluang ini harus bisa dimanfaatkan,” katanya.

Untuk mendorong tumbuhnya pengusaha lokal di sekitar operasi industri hulu migas, SKK Migas telah merevisi kebijakan pengadaan barang dan jasa melalui perubahan Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 dan Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan BarangJasa (Juklak).

Kebijakan ini bertujuan untuk percepatan proyek hulu, mendorong peningkatan investasi, serta mendukung keterlibatan industri di daerah sebagai bagian dari pemerataan kemanfaatan industri hulu migas. Saat ini SKK Migas memberikan peluang lebih besar bagi perusahaan lokal untuk terlibat dalam pengadaan hingga senilai Rp50 miliar. (rmn)

Tags: industri hulu migasSKK MigasTKDNTKDN Migas

Berita Terkait.

menkop
Ekonomi

Kemenkop dan Kemensos Rencanakan Penerima PKH Jadi Karyawan KDKMP

Senin, 13 April 2026 - 20:12
sawit
Ekonomi

BPDP Buka Grant Riset 2026 dengan Prinsip BAIK, Dorong Inovasi Perkebunan

Senin, 13 April 2026 - 20:02
ferry
Ekonomi

Menkop Bersama Menko PM Bahas Penguatan Kopdes Merah Putih Menjadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 18:18
Truk-Tangki
Ekonomi

Biodiesel Terbukti Tekan Impor Solar, Hemat Devisa hingga USD10 Miliar per Tahun

Senin, 13 April 2026 - 15:27
Komodo
Ekonomi

Pembatasan Kunjungan TN Komodo, Ketua DPD RI: Saat Ini Waktunya Tidak Tepat

Senin, 13 April 2026 - 14:36
Pengawas
Ekonomi

Dorong Ekspor Daerah, Bea Cukai Bersinergi dengan Berbagai Instansi

Senin, 13 April 2026 - 11:32

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2492 shares
    Share 997 Tweet 623
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.