• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tuntaskan Konflik Agraria Antarlembaga, DPR Dorong Pemerintah Punya Peta Tunggal

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 25 Juli 2025 - 15:15
in Nasional
aher

Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAM) DPR RI yang juga Anggota Komisi II Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan. Foto: dok DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang juga Anggota Komisi II Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan, mendesak pemerintah menyelesaikan secara menyeluruh konflik agraria antarlembaga negara yang kian meluas.

Hal ini diutarakannya dalam merespons banyaknya pengaduan dari masyarakat dan kepala desa dari berbagai wilayah Indonesia yang merasa dirugikan oleh konflik pertanahan.

BacaJuga:

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini pada Anak Usia Dini melalui TAMASYA

“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat desa dan kawasan hutan. Ternyata ada lebih dari 25 ribu desa yang sebagian wilayahnya masuk ke dalam kawasan hutan, dan ratusan ribu hektare lahan transmigrasi juga tumpang tindih dengan wilayah kehutanan. Bahkan banyak sertifikat yang sudah dikeluarkan BPN ternyata berada di kawasan hutan,” kata Aher dalam keterangan tertulisnya yangbditerima INDOPOSCO.ID, Jumat (25/7/2025).

Persoalan tumpang tindih lahan antara kawasan desa, transmigrasi, dan kehutanan, dinilainya, sebagai akibat dari lemahnya koordinasi antarinstansi dan belum adanya peta tata ruang tunggal nasional.

Menurutnya, konflik ini bukan lagi sekadar persoalan antara masyarakat dengan korporasi atau masyarakat dengan negara, namun sudah menjadi konflik antarinstansi negara sendiri, seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Desa, dan Kementerian Transmigrasi.

“Ini unik dan sangat serius. Ada konflik antara instansi negara dengan instansi negara akibat tidak adanya koordinasi. Ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus,” tegas mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Sebagai tindak lanjut, BAM DPR RI telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari menerima audiensi masyarakat, melakukan kunjungan kerja ke lapangan, hingga menggelar Forum Dengar Pendapat (FDP) yang mempertemukan seluruh pihak terkait.

Aher pun mendorong pembentukan tim lintas komisi di DPR RI untuk mengawal penyelesaian konflik ini secara sistemik melalui satu kebijakan besar: peta tunggal tata ruang nasional (single map policy).

“Kami akan ajukan proposal besar kepada negara agar Indonesia memiliki satu peta tata ruang nasional yang terintegrasi. Tidak boleh lagi ada tumpang tindih ke depan. Negara harus hadir dengan kepastian hukum dan tata kelola ruang yang adil,” pungkasnya. (dil)

Tags: agrariaDPRtanah

Berita Terkait.

Anis
Nasional

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 22 April 2026 - 10:25
Perwira
Nasional

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Rabu, 22 April 2026 - 09:14
Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka
Nasional

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini pada Anak Usia Dini melalui TAMASYA

Rabu, 22 April 2026 - 08:23
Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Siswa SD
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.