• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Satgas Pangan Polri Ungkap Modus Operandi Produsen Beras Tak Sesuai Standar Mutu

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 24 Juli 2025 - 20:12
in Nasional
Brigjen-Pol.-Helfi-Assegaf

Kasatgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satgas Pangan Polri mengungkapkan modus operandi produsen beras yang diduga memproduksi beras tidak sesuai dengan standar mutu yang tertera pada kemasan.

“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku usaha yaitu memproduksi beras premium dengan merek yang tidak sesuai standar,” kata Kasatgas Pangan Polri yang juga Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (24/7/2025).

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Sekolah Garuda Jadi Fondasi Awal Siapkan SDM Unggul Bangsa

Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Gubes Unpad, DPR RI: Itu Tidak Bisa Ditoleransi

Harga Plastik Melonjak, Puan Ajak UMKM Kembali ke Kemasan Alami

Standar itu, kata dia, sebagaimana yang tercantum pada kemasan beras premium yang diproduksi.

Dipaparkan Helfi, cara produksi yang digunakan untuk mengemas beras terbagi menjadi dua jenis, yakni cara modern dan manual.

Pada cara produksi modern, produsen hanya perlu mengatur berat beras yang dikeluarkan pada sebuah mesin dan beras akan keluar secara otomatis.

Pada cara manual, produsen memesan terlebih dahulu plastik kemasan beras yang mencantumkan komposisi yang tidak sesuai dengan beras yang dimasukkan.

“Mereka sudah pesan packing (kemasan) plastik sesuai komposisi. Dia tulis premium, sementara beras yang dimasukkan yang tidak ada standarnya. Jadi, dia menampung dari mana pun, diterima, langsung dimasukkan ke dalam kemasan, dia beri label,” ucapnya.

Helfi menuturkan, modus operandi tersebut memungkinkan pihaknya untuk menjerat tidak hanya tersangka perorangan, tetapi juga korporasi.

“Kenapa demikian? Karena profitnya otomatis perusahaan akan menikmati,” katanya.

Jika menggunakan cara produksi modern, maka akan diketahui niat jahat oknum produsen karena telah mengatur terlebih dahulu isi beras kemasan.

“Artinya niat jahat sudah di situ. Jadi tidak ada ‘saya enggak mengerti, tidak ada’ karena apa yang dia tekan itu langsung jadi isi kemasan itu,” ucap Helfi.

Jika dari cara manual, maka niat jahat terduga pelaku diketahui sejak awal telah mencantumkan jenis beras pada kemasan yang tidak sesuai dengan jenis beras di dalamnya.

“Dia dari awal sudah niatnya seperti itu. Sementara, beras yang dimasukkan, beras yang tidak ada standar,” imbuh Helfi.

Diketahui, Satgas Pangan Polri menemukan tiga produsen beras yang diduga memproduksi beras tidak sesuai dengan standar mutu sebagaimana yang tertera pada kemasan.

Tiga produsen itu adalah PT PIM, PT FS, dan PT SY. Ketiganya memproduksi berbagai merek beras premium yang beredar di pasaran.

PT PIM memproduksi beras merek Sania. lalu toko SY memproduksi beras merek Jelita dan Anak Kembar, sedangkan PT FS memproduksi beras merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Beras Setra Pulen.

Akan tetapi, Satgas Pangan Polri belum menentukan tersangka lantaran masih dalam tahap penyidikan.

Helfi mengatakan bahwa Satgas Pangan Polri saat ini masih terus memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. (dam)

Tags: Beras PremiumkemasanPangan Polri

Berita Terkait.

brian
Nasional

Mendiktisaintek: Sekolah Garuda Jadi Fondasi Awal Siapkan SDM Unggul Bangsa

Jumat, 17 April 2026 - 03:30
pelecehan
Nasional

Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Gubes Unpad, DPR RI: Itu Tidak Bisa Ditoleransi

Jumat, 17 April 2026 - 01:11
puan
Nasional

Harga Plastik Melonjak, Puan Ajak UMKM Kembali ke Kemasan Alami

Kamis, 16 April 2026 - 23:33
bob
Nasional

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Kamis, 16 April 2026 - 21:21
bpjs
Nasional

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

Kamis, 16 April 2026 - 20:16
kuhp
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 19:25

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.