• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kopdes Merah Putih Serap 16 Ribu Tenaga Kerja di Provinsi Papua Barat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 29 Juni 2025 - 10:24
in Nusantara
Wamenkop-RI

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat ditemui awak media di Manokwari, Papua Barat, Ahad (28/6/2025). Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih berpotensi menyerap 16 ribu tenaga kerja di Provinsi Papua Barat.

Kopdes Merah Putih yang dibentuk di tujuh kabupaten di Papua Barat berjumlah 842 unit dengan estimasi setiap unit bakal menyerap kurang lebih 10 hingga 20 tenaga kerja.

BacaJuga:

Koalisi Desak BKSDA Hentikan MoU untuk Lindungi Gajah Bengkulu

Dinkes Aceh Waspadai Penyakit Menular di Kawasan Pengungsian

Implementasi Kebijakan, Gubernur Ambil Sendiri Rapor Anak ke Sekolah

“Koperasi ini bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis masyarakat kampung/kelurahan, karena ada lapangan kerja baru,” kata Ferry saat ditemui di Bandara Rendani Manokwari, dilansir Antara, Minggu (29/6/2025).

Dia berharap pertemuan dengan pemerintah daerah Papua Barat di Manokwari pada Sabtu (28/6/2025), berdampak positif terhadap realisasi percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih.

Sebanyak 502 kampung/kelurahan sudah melakukan musyawarah, 235 kampung/kelurahan dalam proses penerbitan akta notaris, dan 76 kampung/kelurahan sudah berbadan hukum.

“Kemarin (Sabtu) pemerintah daerah berkomitmen, akhir Juli 2025 semua kampung/kelurahan sudah punya badan hukum (AHU),” ucap Ferry.

Dirinya mendorong kurang lebih Kopdes Merah Putih yang terbentuk menjadi mockup atau koperasi percontohan, sehingga memperoleh bantuan modal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Kopdes Merah Putih diberikan kewenangan mengembangkan sejumlah unit usaha, seperti simpan pinjam, penjualan sembako, logistik, apotek desa, klinik desa, dan pergudangan (cold storage).

“Termasuk menjadi agen penyaluran pupuk subsidi, agen penyaluran LGP subsidi, penyerapan gabah, bisnis komoditas lokal unggulan, dan lainnya,” kata Ferry.

Menurut dia, pembentukan Kopdes Merah Putih bermaksud menggerakkan perekonomian desa yang berdampak luas terhadap kondisi perekonomian provinsi maupun secara nasional.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah melakukan pemerataan pembangunan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat yang dimulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan.

“Kopdes Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi, tapi transformasi sosial. Anak muda akan punya alasan tetap tinggal dan bekerja di desa,” ujarnya.

Direktur LPDB Oetje Prasetia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan asesmen mockup Kopdes Merah Putih di Papua Barat untuk penyaluran bantuan modal awal maksimal Rp3 miliar.

Dukungan pembiayaan dari LPDB diatur melalui Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, dan koperasi percontohan yang mengajukan pinjaman harus memiliki legalitas lengkap.

“Disertai dengan proposal bisnis, karena proposal tersebut terlebih dahulu kami analisis pinjaman Rp3 miliar itu tenornya selama 10 tahun,” ucap Prasetia.

Selain itu, kata dia, setiap koperasi yang mengajukan pinjaman dana bergulir harus menyertakan jaminan aset, dan jaminan perorangan dari pengurus maupun pengawas Kopdes Merah Putih.

Jaminan itu sesuai persyaratan dari Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) sebagai lembaga berwenang melakukan penagihan apabila koperasi mengalami kesulitan dalam pengembalian pinjaman.

“LPDB juga lakukan monitoring dan evaluasi guna mengetahui kemampuan koperasi (manajemen, keuangan dan lainnya),” ujarnya. (dam)

Tags: Ferry JuliantonoKopdes Merah PutihProvinsi Papua BaratWamenkop RI
Berita Sebelumnya

Baru Saja Wilayah di Yogyakarta Ini Diguncang Gempa Dangkal, Begini Kata BMKG

Berita Berikutnya

Jakim 2025 Jadikan Hotel dan Dagangan Pelaku UMKM Laku

Berita Terkait.

gajah
Nusantara

Koalisi Desak BKSDA Hentikan MoU untuk Lindungi Gajah Bengkulu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:04
aceh
Nusantara

Dinkes Aceh Waspadai Penyakit Menular di Kawasan Pengungsian

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:23
soni
Nusantara

Implementasi Kebijakan, Gubernur Ambil Sendiri Rapor Anak ke Sekolah

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:12
rudi
Nusantara

Kaltim Incar Keluar dari Low Middle Income, Pendidikan Gratis Jadi Kunci

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:28
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.41.41
Nusantara

Pemprov Banten Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:07
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.01.57
Nusantara

Pimpin Apel Operasi Lilin, Wagub Dimyati: Perkuat Sinergitas Lintas Sektor Hadapi Cuaca Ekstrem

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:10
Berita Berikutnya
Jakim-2025

Jakim 2025 Jadikan Hotel dan Dagangan Pelaku UMKM Laku

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.