• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kronologi OTT KPK di Sumut yang Melibatkan Orang Dekat Bobby Nasution

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Minggu, 29 Juni 2025 - 01:08
in Headline
Asep-Guntur

Plh Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Instagram KPK

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuturkan kronologi terungkapnya kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini KPK telah menetapkan lima orang sebaggai tersangka dalam kasus tersebut pada, Sabtu (28/6/2025).

Plh Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, terungkap kasus ini, bermula dari informasi masyarakat perihal proyek infrastruktur yang kualitasnya jelek. Maka diduga ada tindak pidana korupsi pada saat pembangunannya.

“Kemudian KPK menurunkan tim tentunya dan memantau pergerakan yang kemudian juga di pertengahan tahun ini ada beberapa proyek jalan jalan, ada beberapa proyek jalan di Sumatera utara,” kata Asep di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Kasus korupsi itu terkait pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut dengan total proyek Rp231,8 miliar. Penyidik lembaga antirasuah itu sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada, Kamis (26/6/2025).

“Sekitar awal pekan ini diperoleh informasi terjadi dugaan penyerahan uang. Ada penarikan uang Rp2 miliar dari pihak swasta, kemungkinan uang ini akan dibagikan ke pihak-pihak tertentu,” tutur Asep.

Lima orang telah ditetapkan tersangka. Tiga di antaranya adalah pihak pemerintah yaitu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (TOP) dan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar (RES).

Selain itu, Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut. Serta sisanya merupakan pihak swasta yakni, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG, dan M. Rayhan Dulasmi (RAY) Pilang selaku Direktur PT RN.

Kronologi singkat kasusnya, pada 22 April 2025 pihak swasta bernama Akhirun Efendi Siregar bersama Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting dan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar melakukan survei ihwal proyek jalan.

Pejabat PUPR setempat kemudian memerintahkan rekannya untuk menunjukan KIR sebagai rekanan penyediaan tanpa melalui mekanisme dan ketentuan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Jadi, saat melakukan survei tersebut, seharusnya pihak swasta tidak hanya sendirian, KER sudah dibawa sama saudara TOP,” jelas Asep.

“TOP memerintahkan saudara RES untuk menunjuk saudara KIR. Di sini sudah perbuatannya bahwa terlihat ada kecurangan, harusnya ini melalui proses lelang transparan. Pengadaan tersebut nlai proyeknya Rp157,8 miliar,” tambahnya.

Pada bulan Juni 2025, pihak swasta itu dikontak Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar bahwa memberitahukan akan tayang proyek pembangunan jalan dan meminta KER untuk menindaklanjutinya dengan memasukkan penawaran.

“Jadi nanti proyek-proyek tersebut akan tayang, tinggal nanti memasukan penawarannya,” beber Asep.

Selanjutnya tanggal 23-26 Juni, KER memerintahkan stafnya untuk koordinasi dengan RES dan staf UPTD untuk menyiapkan hal-hal teknis terkait proses e-katalog. Dari awal pihak swasta itu ditunjuk menjadi pemenangannya.

“Mereka juga sudah mengatur waktunya. Diatur cara memasukkan syarat dan lainnya. Pemberian uang untuk RES. Ada yang diberikan langsung dan melalui transfer. Seperti uang muka,” imbuh Asep.

“Jadi KIR tidak hanya ke PUPR mendapat proyek jalan tapi juga ke Satker PJN. Dia memberikan suapnya ke dua tempat,” sambungnya. (dan)

Tags: Bobby NasutionkorupsiKPKsumut
Previous Post

Tsuki Billlie Tunjukkan Pesona Hangat di Dunia Maya

Next Post

Temuan Beras Tidak Sesuai Standar, YLKI: Hak Konsumen Terabaikan

Related Posts

mbg
Headline

Kasus Keracunan MBG Tembus 16.109 Orang, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Anak

Rabu, 5 November 2025 - 12:01
riau1
Headline

Hari Ini, KPK Umumkan Status Gubernur Riau Abdul Wahid

Rabu, 5 November 2025 - 08:05
riau1
Headline

KPK Boyong 9 Orang ke Jakarta Terkait OTT Gubernur Riau

Selasa, 4 November 2025 - 13:33
bgn
Headline

Ompreng MBG Dipalsukan, BGN Khawatir Bahannya Beracun dan Korosif

Selasa, 4 November 2025 - 11:40
whoosh-baru
Headline

KCIC Siap Buka-bukaan Kasus Dugaan Mark Up Whoosh

Senin, 3 November 2025 - 22:00
gubenur-riau
Headline

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi OTT

Senin, 3 November 2025 - 20:30
Next Post
Beras

Temuan Beras Tidak Sesuai Standar, YLKI: Hak Konsumen Terabaikan

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.