• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Minta Polri Usut Tuntas Ancaman Bom di Pesawat Jemaah Haji

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05
in Headline
dayat

Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus ancaman ledakan bom terhadap pesawat Saudi Airlines SV 5276 rute Jeddah-Jakarta sebab menyangkut kredibilitas sistem keamanan nasional.

“Saya minta Polri usut tuntas kasus ini karena kasus ini tidak bisa dianggap enteng, apalagi menyangkut keselamatan jemaah haji Indonesia dan kredibilitas sistem keamanan nasional,” kata Surahman seperti dilansir Antara, Selasa (24/6/2025).

BacaJuga:

Trump Sepakati Gencatan Senjata Dua Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

Menurutnya, Densus 88 dan pihak terkait perlu menuntaskan penyelidikan sampai ke akarnya, termasuk siapa pelaku, apa motifnya, dan apakah ada jaringan yang terlibat di dalamnya.

Dari sisi hukum Indonesia, dia berpendapat bahwa ancaman bom terhadap pesawat, baik nyata maupun palsu, bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana terorisme.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menyebutkan bahwa ancaman kekerasan yang menimbulkan rasa takut secara meluas, apalagi terhadap objek vital seperti pesawat dan bandara, dapat dijerat sebagai aksi terorisme.

“Bahkan, jika bomnya tidak nyata, niat dan dampaknya tetap masuk kategori ini,” ucapnya.

Dalam Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menyebutkan bahwa siapa pun yang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan bisa dipidana hingga 8 tahun penjara.

Selain itu, kata dia, Pasal 600 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur bahwa menyebarkan informasi palsu tentang ancaman bom di pesawat bisa dipidana karena mengganggu ketertiban umum dan keamanan nasional.

“Jadi, meskipun ancaman itu dikirim lewat email dan ternyata palsu, pelakunya tetap bisa dijerat hukum berat. Apalagi, kalau terbukti ada motif ideologis atau politik, seperti yang sedang didalami Densus 88 dalam kasus ini,” tuturnya.

Legislator ini memandang perlu penelusuran lebih dalam terkait pelaku pengiriman pesan elektronik (email) yang diduga berasal dari India sebab alamat IP tidak selalu mencerminkan lokasi pelaku yang sebenarnya.

Dengan menggunakan VPN atau proxy, menurut Surahman, pelaku bisa dengan mudah menyamarkan lokasinya memakai layanan VPN atau jaringan proxy dari negara lain, misalnya memantulkan koneksi melalui server di India.

Surahman lantas berkata, “Dengan menggunakan email spoofing atau server relay, bisa saja email dikirim melalui server pihak ketiga, atau bahkan dengan teknik spoofing yang menyamarkan asal usul sebenarnya.”

Bahkan, dalam kasus ekstrem, lanjut dia, pelaku dapat menggunakan jaringan botnet, yakni komputer orang lain yang terinfeksi malware sebagai “perantara” sehingga jejak digitalnya menyasar ke pihak yang sama sekali tidak terlibat.

Untuk itu, dia menggarisbawahi kasus ancaman ledakan bom ini membutuhkan penyelidikan cybercrime yang melibatkan teknik digital forensik yang cukup rumit.

“Yang tidak cuma melacak alamat IP dan server pengirim, tetapi juga pola komunikasi, metadata, dan butuh bantuan otoritas luar negeri untuk mengurai jalur lintas negara jika terindikasi pelaku berada di luar negeri,” tuturnya.

Wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi urusan hukum, HAM, dan keamanan ini memandang perlu audit keamanan bandara untuk mengevaluasi respons dan pencegahan ke depan.

Ia mengapresiasi kesigapan Densus 88 Antiteror Polri menyelidiki kasus ancaman bom tersebut, serta kinerja tim penjinak Bom Satuan Brimob Polda Sumatera Utara yang melakukan pemeriksaan terhadap pesawat SV-5726 dan melakukan pengamanan bersama satuan TNI dari Kodam I/Bukit Barisan dan TNI AU ketika mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Selasa (17/6).

“Tim gabungan dengan sigap telah menyisir seluruh bagian pesawat, termasuk kabin, ruang kargo, dan barang-barang yang diangkut. Hasilnya, tidak ditemukan bahan peledak atau benda mencurigakan, dan semuanya dinyatakan aman,” kata dia. (wib)

Tags: Ancaman BomDPRPesawat Jemaah HajiPolri

Berita Terkait.

trump
Headline

Trump Sepakati Gencatan Senjata Dua Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Rabu, 8 April 2026 - 08:37
trump
Headline

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Selasa, 7 April 2026 - 23:33
aulia
Headline

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

Selasa, 7 April 2026 - 22:53
seskab
Headline

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

Selasa, 7 April 2026 - 18:18
teddy
Headline

Sinyal Reshuffle dari Istana, Seskab Teddy: Tunggu Saja

Selasa, 7 April 2026 - 17:21
dadan
Headline

Viral Motor Listrik untuk Operasional MBG, Benarkah Jumlahnya 70 Ribu Unit?

Selasa, 7 April 2026 - 16:34

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1140 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.