• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terbukti Praktik Curang SPMB 2025/2026, Awas Kemendikdasmen Ancam Sanksi Tegas

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 24 Juni 2025 - 22:12
in Nasional
siswa

Siswa tengah melakukan pendaftaran melalui SPMB. (Dokumen Kemendikdasmen)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen telah melakukan mitigasi terhadap praktik kecurangan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dengan melakukan penanganan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami telah melakukan langkah-langkah mitigasi, seperti membentuk Forum Pengawasan Bersama SPMB hingga mengajak Pemda untuk melakukan pendampingan serta pemantauan melalui dinas atau langsung ke sekolah,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Kemendikdasmen Gogot Suharwoto dalam keterangan, Selasa (24/6/2025).

BacaJuga:

Menekraf Perkuat Srikandi Jaga Desa melalui Pasar Properti

Indonesia Dorong IA-CEPA Jadi Powerhouse Ekonomi dengan Australia

Tonton: JTBC Berikan Bocoran Lini Drama 2026-2027

Ia menegaskan, apabila ditemukan dugaan kecurangan di lapangan, dinas pendidikan bersama dengan inspektorat daerah akan melakukan investigasi.

“Jika ditemukan dugaan, silahkan melaporkan kecurangan tersebut kepada dinas pendidikan setempat, kami bersama-sama akan melakukan pendalaman terhadap masalah tersebut,” tegasnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan kecurangan. “Jika terbukti melakukan kecurangan setelah klarifikasi dilakukan, dimulai dari pembatalan hasil seleksi, sanksi administratif untuk kepala sekolah, hingga pemulihan hak murid yang dirugikan,” ungkap Gogot.

Dalam menjaga transparansi penyelesaian pengaduan SPMB, dikatakan dia, Kemendikdasmen menempuh mitigasi pemantauan ke lapangan secara terarah dan terukur sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa hambatan yang dihadapi Tim Kemendikdasmen saat melakukan pendalaman kasus secara langsung ke lapangan. Masalah tersebut sifatnya hanya kasuistik dan lokalistik, tidak terjadi secara nasional.

”Sebagai contoh pelaksanaan SPMB di Kota Surabaya di mana dalam berita, orang tua mengantre nomor pendaftaran (token) sejak subuh, itu perlu kami luruskan bahwa pendaftaran SPMB dimulai pada saat jam kerja artinya dimulai dari pagi sampai sore dan tidak ada prioritas seleksi berdasarkan nomor urut antrian,” jelasnya.

Contoh lain, masih ujar Gogot, pengaduan yang didapat tentang dugaan pungutan liar yang terjadi di Kota Bandung dan Kota Tangerang.

“Contoh dugaan di Bandung dan Tangerang, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, sudah bertemu Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, serta melakukan pemantauan secara langsung,” ujarnya.

“Berdasarkan penelusuran Kemendikdasmen kepada dinas, Ombudsman RI, dan pihak sekolah, kabar tersebut tidak benar. Bahkan sejak awal, para kepala daerah telah mengeluarkan instruksi larangan pungli dalam pelaksanaan SPMB,” sambung Gogot. (nas)

Tags: KemendikdasmenKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah KemendikdasmenPraktik CurangSPMB 2025/2026

Berita Terkait.

menekraf
Nasional

Menekraf Perkuat Srikandi Jaga Desa melalui Pasar Properti

Selasa, 8 September 2026 - 08:15
truk
Nasional

Indonesia Dorong IA-CEPA Jadi Powerhouse Ekonomi dengan Australia

Selasa, 8 September 2026 - 06:06
jtbc
Nasional

Tonton: JTBC Berikan Bocoran Lini Drama 2026-2027

Selasa, 8 September 2026 - 04:40
TOO
Nasional

Mendagri Minta Kepala Daerah di NTT Segera Gunakan Bantuan Presiden untuk Penanganan Pascagempa

Selasa, 8 September 2026 - 01:11
to
Nasional

Targetkan Keluar dari Middle Income Trap, Mendagri Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 7 September 2026 - 23:23
tito
Nasional

Inflasi Indonesia 3,19 Persen, Mendagri Minta Pemda Atensi Kenaikan Harga Komoditas Pangan

Senin, 7 September 2026 - 22:02

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.