• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Gaji Hakim Naik 280 Persen, Ketua DPR RI: Saatnya Reformasi Sistem Peradilan

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Jumat, 13 Juni 2025 - 20:32
in Politik
Puan-Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: dok DPR RI)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik langkah Presiden.

Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Puan berpandangam kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan negara terhadap peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga supremasi hukum.

“Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum,” kata Puan berdasarkan keterangan resminya, Jumat (13/6/2025).

“Kenaikan gaji bagi hakim kita harap menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi,” samhung Puan.

Langkah Prabowo menaikkan gaji hakim dinilai Puan sejalan dengan semangat memperkuat sistem hukum nasional. Ia memandang kebijakan ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum secara adil.

“Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang berpihak pada penguatan kelembagaan hukum. Harapannya, dengan kesejahteraan yang lebih layak, hakim dapat menjalankan tugas secara independen,” tutur Puan.

Meski begitu, mantan Menko PMK ini mengingatkan agar kenaikan gaji bagi hakim harus dibarengi dengan peningkatan kinerja demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Puan berharap kenaikan gaji hakim dapat meminimalisir penyimpangan di institusi peradilan.

“Menambah gaji hakim penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perbaikian integritas para hakim,” sebutnya.

“Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Ia dibentuk dari sistem etik yang tegas, mekanisme audit yang ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi,” tambah Puan.

Puan pun menyatakan bahwa kebijakan ini harus menjadi bagian dari kerangka reformasi yang menyeluruh dan terkoordinasi lintas lembaga.

“Pembenahan sistem peradilan tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan harus bersifat menyeluruh agar semua elemen penegak hukum bergerak dalam satu visi yang sama,” pesan cucu Bung Karno itu.

Puan menyebut DPR juga memiliki komitmen terhadap reformasi hukum di Indonesia. Untuk itu, ia mendorong agar kebijakan kenaikan gaji hakim ini dibarengi dengan langkah sistemik seperti penguatan dan independensi Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi etika dan perilaku hakim.

“Termasuk keterbukaan publik atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hakim, audit berkala dan independen terhadap perilaku serta putusan-putusan peradilan,” ungkap Puan.

Menurut Puan, peningkatan pendidikan antikorupsi dan etika harus ada sejak tahap rekrutmen calon hakim. “Penghargaan terhadap profesi hakim melalui peningkatan kesejahteraan tentu layak diapresiasi. Namun, keseimbangan antara insentif dan pengawasan tetap penting agar tujuan memperkuat integritas peradilan bisa tercapai,” jelasnya.

Puan juga mengingatkan pentingnya membangun sistem peradilan yang kuat melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. “Termasuk mutasi hakim agar dilakukan secara akuntabel dan bebas dari praktik transaksional,” tegas Puan.

Di sisi lain, Puan memastikan DPR akan mengawal kebijakan kenaikan gaji hakim dalam lembaga peradilan yang merupakan pilar utama dalam negara hukum.

“DPR RI akan mengawasi secara ketat implementasi kebijakan ini dan mendorong reformasi lembaga peradilan yang menyentuh hingga ke akar permasalahan,” tutupnya.

Adapun Presiden Prabowo mengumumkan secara resmi bahwa Pemerintah akan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Hal itu disampaikan dalam acara pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA).

Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk mencari uang demi menaikkan gaji hakim, bahkan ia tidak segan untuk mengurangi postur anggaran dari TNI dan Polri. Prabowo juga menekankan salah satu syarat menjadi negara berhasil ialah sistem hukum yang adil. Menurutnya, negara yang tidak memiliki sistem hukum baik akan mengalami ketidakstabilan yang harus diantisipasi.

Kenaikan gaji hakim juga sudah pernah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perubahan PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di bawah MA. (dil)

Tags: DPR RIGaji HakimPuan Maharani
Previous Post

Perkuat UMKM Lewat Holding, Pemerintah Dorong Sinergi dengan Industri Besar

Next Post

Mengenal 7 Satwa Nokturnal yang Mengejutkan di Safari Malam Taman, Promo Rombongan Spesial Mulai Rp165 Ribu!

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-05 at 18.47.56
Politik

Eko Patrio Langgar Kode Etik, Nonaktif 4 Bulan Tanpa Gaji

Rabu, 5 November 2025 - 18:58
WhatsApp Image 2025-11-05 at 17.22.32
Politik

Tak Langgar Etik, Adies Kadir Kembali Jabat Wakil DPR

Rabu, 5 November 2025 - 17:09
WhatsApp Image 2025-11-05 at 14.48.17
Politik

Nafa Urbach Dinonaktifkan 3 Bulan Usai Terbukti Langgar Etik

Rabu, 5 November 2025 - 15:15
bahlil
Politik

Bahlil Targetkan Lonjakan Kursi Golkar Pada Pemilu 2029

Minggu, 2 November 2025 - 23:13
rio
Politik

Legislator PDIP Minta Kenaikan Tarif Transjakarta Jangan Bebani Warga Kecil

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:24
ikdam
Politik

Maulid Nabi Bareng Gus Iqdam, Golkar Bersama Masyarakat dalam Syiar Islam

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:12
Next Post
Burung-Hantu

Mengenal 7 Satwa Nokturnal yang Mengejutkan di Safari Malam Taman, Promo Rombongan Spesial Mulai Rp165 Ribu!

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2389 shares
    Share 956 Tweet 597
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.