• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Puluhan Ribu Anak di Jakarta Putus Sekolah, Legislator PSI Usul Sanksi untuk Orang Tua Abai

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 12 Juni 2025 - 21:43
in Megapolitan
justin

Sekretaris Komisi E (DPRD) Provinsi Jakarta, Justin Adrian. (Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Komisi E (DPRD) Provinsi Jakarta, Justin Adrian, mengungkapkan bahwa masih terdapat lebih dari 90 ribu anak-anak di Kota Jakarta yang tercatat sebagai anak putus sekolah.

Menurutnya, kondisi ini dinilainya sebagai kegentingan sosial yang tak bisa dibiarkan.

BacaJuga:

Narasi ‘Stok Aman’ vs Fakta Lapangan: Pedagang Soroti Ketimpangan Suplai Minyakita

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Rusun Bersubsidi di Tanah Abang Terancam Tersendat, DPR Minta Sengketa Lahan Dituntaskan di Pengadilan

Ia bahkan mendorong adanya implementasi sanksi tegas terhadap orang tua yang lalai.

“Program sekolah gratis dari Pemprov Jakarta tak akan efektif jika orang tua membiarkan anaknya keluyuran, tawuran, atau tidak masuk sekolah,” katanya kepada INDOPOSCO.ID ditemui di Gedung Balai Kota, Kamis (11/6/2025).

“Pemerintah bisa hadir dengan fasilitas, tapi tanpa tanggung jawab orang tua, anak-anak tetap akan tercecer,” imbuhnya.

Legislator Fraksi PSI itu juga menyebut bahwa anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus Pendidikan mendukung penguatan regulasi berupa sanksi administratif hingga pidana ringan bagi orang tua yang secara sengaja membiarkan anaknya putus sekolah.

“Kalau di luar negeri, orang tua bisa kena sanksi, bahkan hukuman penjara jika membiarkan anak tidak sekolah. Sudah waktunya pendekatan serupa dipertimbangkan di Jakarta,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan program pendidikan tak hanya bergantung pada anggaran dan infrastruktur, tetapi juga kesadaran kolektif seluruh elemen, termasuk keluarga.

“Kami di Komisi E tengah mendorong agar aturan ini segera diformulasikan secara matang. Ini demi masa depan generasi Jakarta,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, Nahdiana, mengatakan pentingnya pembaruan regulasi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan guna menjawab tantangan Jakarta sebagai kota berskala global.

Menurutnya, Perda yang ada akan diperkuat melalui peraturan-peraturan gubernur (Pergub) untuk memastikan implementasi yang adaptif dan tidak cepat usang.

“Perda adalah rumah besarnya, tetapi butir-butir teknis perlu dituangkan dalam Pergub agar lebih dinamis dan sesuai kebutuhan lapangan,” ujarnya.

Ia menyatakan pembangunan pendidikan adalah investasi jangka panjang yang hasilnya tidak bisa dilihat secara instan.

Karena itu, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

“Harapan kami, Ranperda ini mampu mengakomodasi semangat kolektif masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan,” ucapnya. (fer)

Tags: anakLegislator PSIPutus SekolahSanksi

Berita Terkait.

minyak
Megapolitan

Narasi ‘Stok Aman’ vs Fakta Lapangan: Pedagang Soroti Ketimpangan Suplai Minyakita

Sabtu, 18 April 2026 - 11:11
hujan
Megapolitan

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20
Maruarar
Megapolitan

Rusun Bersubsidi di Tanah Abang Terancam Tersendat, DPR Minta Sengketa Lahan Dituntaskan di Pengadilan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:14
Ikan Sapu-Sapu
Megapolitan

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

Jumat, 17 April 2026 - 22:05
UBL
Megapolitan

UBL Resmi Pecat Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Jumat, 17 April 2026 - 17:20
Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31
Megapolitan

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Jumat, 17 April 2026 - 11:34

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.