• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Legislator Golkar: Perda Kawasan Tanpa Rokok Harus Disahkan Tahun Ini

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 12 Juni 2025 - 23:03
in Megapolitan
farah

Ketua Pansus KTR DPRD Provinsi Jakarta, Farah Savira. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Farah Savira, menegaskan untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KTR menjadi Perda tahun ini, meskipun menuai pro dan kontra di masyarakat.

Farah menilai, regulasi terkait larangan merokok di ruang publik selama ini belum efektif meski sudah ada Perda dan Pergub yang mengaturnya. Padahal, kewajiban menetapkan KTR merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 151.

BacaJuga:

Kepala BPN Jakbar Shinta Purwitasari: Perempuan Harus Mampu dan Maju

Laporan JAKI Dibalas Foto AI, Pemprov DKI Jakarta Perketat Evaluasi

Sediakan Payung saat Bepergian Hari Ini, Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca Jakarta

“Perda ini sudah 10 tahun mengkrak. Suka tidak suka, mau tidak mau, kita harus selesaikan tahun ini,” katanya kepada wartawan Kamis (12/6/2025).

Namun Farah tak menampik bahwa penerapan aturan ini memerlukan pendekatan struktural dan kultural.

Legislator Fraksi Golkar itu mengakui tidak mudah mengubah kebiasaan individu, terutama dalam hal merokok. Karena itu, Pansus KTR akan menyusun timeline pembentukan Satgas lintas sektor untuk memperkuat penegakan hukum.

“Kolaborasi harus melibatkan Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dispora, hingga para pelaku usaha,” ujarnya.

Sasaran utama penerapan Perda ini, menurut Farah, adalah untuk melindungi kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan hamil, dan masyarakat umum dari paparan asap rokok.

“Jadi, itu yang menjadi concern kita, dan itu yang pasti kita utamakan untuk ditegakkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta Ani Ruspitawati menegaskan Perda KTR sangat relevan untuk meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta, terlebih setelah kota ini bertransformasi menjadi kota global.

“Asap rokok tak hanya berdampak pada perokok aktif, tapi perokok pasif jauh lebih rentan. Efeknya bisa menyebabkan penyakit katastropik seperti jantung, kanker, dan stroke,” kata Ani.

Ani berharap, lahirnya Perda ini akan memberi perlindungan nyata atas hak masyarakat untuk hidup sehat, sekaligus menjadi landasan kuat dalam perubahan perilaku merokok di ruang publik.

“Makanya kita ingin membangun dengan beberapa regulasi yang mengatur supaya perilaku merokoknya tidak merugikan orang lain dan sekitarnya,” pungkasnya. (fer)

Tags: Legislator GolkarPerda Kawasan Tanpa Rokok

Berita Terkait.

shinta
Megapolitan

Kepala BPN Jakbar Shinta Purwitasari: Perempuan Harus Mampu dan Maju

Selasa, 7 April 2026 - 19:30
JAKI
Megapolitan

Laporan JAKI Dibalas Foto AI, Pemprov DKI Jakarta Perketat Evaluasi

Selasa, 7 April 2026 - 13:24
Stasiun-Sudirman
Megapolitan

Sediakan Payung saat Bepergian Hari Ini, Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca Jakarta

Selasa, 7 April 2026 - 08:19
warga
Megapolitan

Jakarta Barat Kedatangan 486 Warga Baru Setelah Lebaran

Selasa, 7 April 2026 - 05:50
Easter-Fair
Megapolitan

Wamen Ekraf Apresiasi Perayaan Paskah Berbasis Edukasi Warisan Budaya di Easter Fair

Senin, 6 April 2026 - 16:27
Sultan-Taru
Megapolitan

Hadirkan Layanan Tanpa Batas, Kantah Tangsel Optimalkan Konsultasi Online Melalui Sultan Taru Tangsel

Senin, 6 April 2026 - 13:44

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.