• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Berlaku secara Nasional, Mendikdasmen: Ada 4 Jalur Penerimaan SPMB

Laurens laurens by Laurens laurens
Rabu, 11 Juni 2025 - 12:12
in Nasional
abdul

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meninjau pelaksanaan SPMB 2025. Foto: Istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Secara nasional Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 sudah mulai diberlakukan. Sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam keterangan, Rabu (12/6/2025).

Mu’ti menyebut ada empat jalur penerimaan melalui SPMB, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Saat meninjau pelaksanaan SPMB 2025 di SMA Negeri 1 Mayong, Jepara, Jawa Tengah, Mu’ti melihat langsung proses pelayanan dan verifikasi pendaftaran.

Ia juga melakukan dialog dengan operator sekolah, serta menyapa siswa dan orang tua yang tengah mengantre. Di antara mereka tampak orang tua yang mendaftarkan anak dengan kebutuhan khusus melalui jalur afirmasi disabilitas, serta sejumlah siswa yang mengajukan pendaftaran lewat jalur domisili dan prestasi.

“Semangat, ya. Mudah-mudahan dapat diterima dan sukses,” ucapnya.

Mendikdasmen menambahkan, pemberlakuan SPMB ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan keselarasan penerapan kebijakan pusat dan daerah.

“Kami ingin memastikan kebijakan SPMB berjalan secara menyeluruh, adil, dan inklusif, serta memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah dalam menyediakan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa. (nas)

Tags: Abdul Mu'tiJalur Penerimaan SPMBMendikdasmenMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)Penerimaan SPMBSistem Penerimaan Murid BaruSPMB
Previous Post

Wamenaker Mewanti-wanti Kasus Ijazah Ditahan Jangan Terulang

Next Post

Tawuran di Pasar Rebo Jaktim Berawal dari Janjian di Medsos

Related Posts

hindu
Nasional

Akreditasi Widyalaya Terkendala Infrastruktur, Dirjen Bimas Hindu: Kami Intervensi Lewat PPG

Minggu, 9 November 2025 - 18:08
atrbpn
Nasional

Tutup Latsar Gelombang 1/2025, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri 3 Pesan untuk Pedoman CPNS dalam Bertugas

Minggu, 9 November 2025 - 16:45
harto
Nasional

Warisan Kepemimpinan Soeharto Masih Layak Dikaji Secara Objektif

Minggu, 9 November 2025 - 10:31
P31
Nasional

Menteri PPPA: Empati Siswa SMA 72 Jadi Kekuatan dalam Pemulihan Korban Ledakan

Minggu, 9 November 2025 - 02:13
iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
Next Post
rebo

Tawuran di Pasar Rebo Jaktim Berawal dari Janjian di Medsos

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.