• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi VIII DPR Susun Dua RUU untuk Bentuk Ekosistem Haji yang Adaptif

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 10 Juni 2025 - 15:07
in Nasional
Abidin-Fikri

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dan anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abidin Fikri. Foto: ANTARA/HO-DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi VIII DPR RI menyusun dua rancangan undang-undang (RUU) untuk merevisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji guna membentuk ekosistem haji yang adaptif.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengatakan bahwa revisi undang-undang tersebut menjadi kebutuhan yang mendesak agar Indonesia bisa merespons kebijakan-kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Arab Saudi.

BacaJuga:

Kemenpar Perkuat Sinergi Wujudkan Co-Branding 5.0 Lewat WICF 2025

Minyak Sawit Pacu Surplus Perdagangan dan Energi Bersih Nasional

Pemerintah Nilai Pesantren Jadi Pilar Ketahanan dan Kebangkitan Bangsa

“Kami perlu mendalami lebih jauh agar revisi bisa menyesuaikan dengan kebijakan terbaru dari Arab Saudi, termasuk soal visa nonhaji yang kini dilarang masuk ke kota suci,” kata Abidin dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (10/6/2025).

Abidin Fikri menilai kebijakan Arab Saudi dalam pembatasan jemaah nonhaji yang datang ke Tanah Suci tahun ini patut menjadi perhatian.

Menurut dia, banyak kasus deportasi hingga penahanan jemaah karena penggunaan visa tidak sesuai.

Wakil rakyat ini mengatakan bahwa kondisi tersebut menjadi sinyal penting bahwa penyelenggaraan haji Indonesia harus lebih adaptif dan terstruktur dari sisi regulasi.

Dua UU yang akan direvisi itu, kata dia, akan mempertimbangkan dinamika tersebut.

“Ke depan, kita perlu memastikan bahwa regulasi dan kemampuan kita mampu menjawab perubahan yang dilakukan oleh Arab Saudi,” katanya.

Selain itu, dia mengemukakan bahwa reformasi dalam pengelolaan keuangan haji merupakan suatu keniscayaan.

Ia mendorong agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa menghadirkan terobosan dalam bentuk investasi yang secara langsung menguntungkan ekosistem haji.

Ekosistem haji itu, lanjut dia, mencakup layanan perhotelan, transportasi, hingga konsumsi.

“Itu semua harus jadi sasaran investasi yang dikelola secara profesional dan syar’i. Jangan sampai dana setoran jemaah tidak memberi manfaat optimal,” katanya.

Menurut dia, pengelolaan keuangan haji harus sepenuhnya memenuhi prinsip-prinsip syariat Islam. Dana yang disetor jemaah harus dihindarkan dari praktik riba dan investasi yang tidak halal.

“Ini bukan hanya soal efisiensi dan manfaat, melainkan juga soal amanah dan keberkahan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” kata Abidin Fikri. (dam)

Tags: bpkhDPR RIhajiRUUumrah
Berita Sebelumnya

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia vs Jepang, 6 Pemain Dicoret

Berita Berikutnya

Sambung Silaturahmi, Pimpinan Baru PKS Prioritaskan Bertemu Presiden Prabowo

Berita Terkait.

menpar
Nasional

Kemenpar Perkuat Sinergi Wujudkan Co-Branding 5.0 Lewat WICF 2025

Kamis, 13 November 2025 - 22:22
SAWIT
Nasional

Minyak Sawit Pacu Surplus Perdagangan dan Energi Bersih Nasional

Kamis, 13 November 2025 - 22:02
akhyar
Nasional

Pemerintah Nilai Pesantren Jadi Pilar Ketahanan dan Kebangkitan Bangsa

Kamis, 13 November 2025 - 21:41
sandi
Nasional

Polri Tunggu Salinan Resmi Putusan MK yang Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Kamis, 13 November 2025 - 21:31
fda
Nasional

Kemudahan Sertifikasi Cesium 137 Empat Lab Penguji Sudah Disetujui FDA

Kamis, 13 November 2025 - 21:11
stem
Nasional

Buka Program Baru Komitmen Bina Antarbudaya untuk Pendidikan Inklusif Yang Berkelanjutan

Kamis, 13 November 2025 - 19:45
Berita Berikutnya
Almuzzammil-Yusuf

Sambung Silaturahmi, Pimpinan Baru PKS Prioritaskan Bertemu Presiden Prabowo

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3227 shares
    Share 1291 Tweet 807
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2745 shares
    Share 1098 Tweet 686
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.