• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Perlu Evaluasi Menyeluruh terkait Izin Tambang di Raja Ampat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:22
in Headline
alfons

Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui. Foto: ANTARA/HO-Humas DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pemberian izin tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, guna memastikan keberlanjutan dan kelestarian lingkungannya.

Menurut Alfons, perlu ada ruang bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan objektif terkait pemberian izin tambang yang berdampak di wilayah Raja Ampat itu.

BacaJuga:

Sejumlah Peluang Digagalkan Mistar, Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Prajurit TNI Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon, Dubes Iran: Ini Tindakan Keji

Israel Bombardir Area UNIFIL di Lebanon Selatan, Satu Prajurit TNI Gugur

“Perlu diberikan ruang bagi Kementerian ESDM dan KLH untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan objektif,” katanya dalam keterangan di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (7/6/2025).

Alfons mendukung langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menghentikan sementara aktivitas operasi tambang nikel milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat dan komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

“Keputusan Menteri ESDM ini responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat,” ujar Anggota DPR asal Dapil Papua Barat itu.

Penghentian sementara itu dilakukan menyusul pengaduan warga. Pemerintah menilai ada kemungkinan aktivitas perusahaan belum memenuhi persyaratan teknis dan lingkungan, sehingga perlu diverifikasi lebih lanjut sebelum beroperasi kembali.

Sebagai Anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi Alfons menyatakan pihaknya tengah mencermati secara seksama seluruh aspirasi dan pengaduan terkait dugaan kerusakan lingkungan akibat operasi pertambangan nikel di Raja Ampat.

Aspirasi itu disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat, aktivis lingkungan, tokoh adat, hingga masyarakat Papua secara umum.

Semua laporan tersebut dipastikan akan menjadi perhatian khusus Komisi XII DPR RI dan akan didalami lebih lanjut dalam masa sidang setelah reses.

“Pada prinsipnya, DPR memahami dengan baik substansi pengaduan yang disampaikan dalam beberapa pekan terakhir,” ucapnya.

Menurutnya, langkah pemerintah menutup sementara seluruh proses dan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat tepat dilakukan guna mencegah potensi kerusakan di kawasan itu.

“Kami juga mendukung rencana kunjungan Pak Menteri dan jajaran ESDM ke lapangan, untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas tambang benar-benar sesuai dengan kaidah amdal yang disyaratkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan izin operasi PT Gag Nikel terbit sejak 2017, jauh sebelum dirinya menjabat menteri kabinet di pemerintahan.

Namun, dirinya tetap akan mengambil langkah tegas terhadap tambang-tambang yang dinilai melanggar ketentuan dan membahayakan ekosistem daerah.

“Kami untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” ujar Bahlil dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025). (dam)

Tags: izin tambangRaja Ampat

Berita Terkait.

bola
Headline

Sejumlah Peluang Digagalkan Mistar, Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 22:37
asap
Headline

Prajurit TNI Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon, Dubes Iran: Ini Tindakan Keji

Senin, 30 Maret 2026 - 21:31
unifil
Headline

Israel Bombardir Area UNIFIL di Lebanon Selatan, Satu Prajurit TNI Gugur

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39
Meriahnya Bazar Rakyat 2026, Bukti Nyata UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi
Headline

Meriahnya Bazar Rakyat 2026, Bukti Nyata UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 13:41
Rekayasa Lalin Ditutup, Pemerintah Klaim Arus Mudik-Balik Tahun Ini Sukses
Headline

Rekayasa Lalin Ditutup, Pemerintah Klaim Arus Mudik-Balik Tahun Ini Sukses

Senin, 30 Maret 2026 - 11:45
Resmi Berakhir, One Way Lebaran 2026 Sisakan Sejumlah Fakta Penting
Headline

Resmi Berakhir, One Way Lebaran 2026 Sisakan Sejumlah Fakta Penting

Senin, 30 Maret 2026 - 09:01

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.