INDOPOSCO.ID – Penasihat Kaukus Muda Betawi, Kiai Haji (KH) Luthfi Hakim, menyatakan urgensi pembentukan Lembaga Adat Masyarakat Betawi sebagai entitas resmi yang memiliki legitimasi hukum di bawah payung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Penegasan itu disampaikan dalam dalam Sarasehan III Kaukus Muda Betawi dengan tema Menyongsong 498 Tahun Kota Jakarta dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi Tahun 2025 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (2/6/2025).
Lutfi menjelaskan lembaga ini bukanlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berdiri sendiri dengan agenda masing-masing, melainkan institusi resmi yang didesain sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
“Lembaga Adat Masyarakat Betawi ini bukan ormas. Legal standing-nya melekat pada pemerintah daerah,” katanya.
“Tidak akan mungkin nanti lembaga ini kembar, karena fungsinya jelas dan tidak bisa digantikan oleh ormas manapun,” sambungnya.
Lutfi mengatakan, pembentukan lembaga ini sangat penting sebagai wadah pertimbangan kebijakan publik yang berbasis pada kearifan lokal Betawi, terutama di tengah derasnya arus pembangunan dan modernisasi Jakarta.
“Fungsi lembaga adat ini adalah sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan Kota Jakarta, khususnya dalam memberikan pertimbangan yang bersumber dari nilai-nilai lokal yang memiliki sejarah panjang,” ujarnya.
Dia menilai tidak ada hambatan prinsipil dalam pembentukan lembaga ini. Bahkan, dalam sarasehan yang berlangsung sejak pagi, telah mengemuka berbagai masukan berharga dari guru besar dan tokoh Betawi lintas generasi.
“Saya kira secara prinsip tidak ada kendala. Sejak pagi tadi kita sudah dengar banyak masukan dari para guru besar dan tokoh Betawi lainnya. Jadi tinggal kita konsolidasikan untuk jadi keputusan bersama,” ucap Lutfi, yang juga Ketua Panitia Pelaksana Sarasehan III Kaukus Muda Betawi ini.
Terkait permintaan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno yang menginginkan adanya roadmap percepatan pembentukan lembaga, Lutfi memastikan tim akan segera menyelesaikan rancangan tersebut.
“Roadmap yang diminta Wagub Rano akan kita upayakan secepat mungkin selesai. Karena ini bukan hanya tentang kelembagaan, tetapi juga tentang harga diri, eksistensi, dan peran strategis masyarakat Betawi dalam pembangunan Jakarta,” kata dia.
Lutfi menambahkan, dengan dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan, pembentukan Lembaga Adat Masyarakat Betawi diyakini bukan hanya akan menjadi simbol eksistensi budaya,
“Lembaga adat masyarakat Betawi ini juga bagian penting dari arsitektur pemerintahan daerah yang inklusif dan berkeadaban,” tutup Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) ini.(fer)








