• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pengusaha Korban Lumpur Lapindo Minta Kejelsan Pembayaran Ganti Rugi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 1 Juni 2025 - 06:21
in Nusantara
lapindo

Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) menggelar peringatan 19 tahun tragedi semburan lumpur panas Lapindo di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (31/5/2025). ANTARA/HO-Dokumen GPKLL

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) menggelar peringatan 19 tahun tragedi semburan lumpur panas Lapindo di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, demi menggaungkan soal kejelasan pembayaran ganti rugi untuk pelaku usaha terdampak.

“Peristiwa semburan lumpur panas Lapindo sudah terjadi selama 19 tahun, dan perusahaan belum menyelesaikan pokok masalah terkait dengan ganti rugi atas tanah milik pelaku usaha,” kata kuasa hukum GPKLL Mursyid Mudiantoro dalam keterangan di Sidoarjo, Sabtu (31/5).

BacaJuga:

15 Kakaktua Koki Disita BKSDA Maluku dari Bagasi Penumpang Kapal

Kasus Suap di Pemkab Ponorogo, KPK Amankan Rubicon dan BMW

Petugas Lepasliarkan 458 Burung Dilindungi Hasil Sitaan di Gunung Rajabasa Lampung

Mursyid menjelaskan bahwa korban lumpur Lapindo terdiri atas dua kategori, yaitu korban dalam peta area terdampak (PAT) dan luar PAT, serta dibagi atas dua unsur yakni rumah tangga dan pelaku usaha.

Menurut dia, ganti rugi untuk korban, baik dari unsur rumah tangga maupun pelaku usaha di luar PAT, sudah terbayar melalui dana APBN.

Namun, bagi korban di dalam PAT yang merupakan korban langsung, Mursyid mengungkapkan hingga saat ini belum dituntaskan, terutama korban dari unsur pelaku usaha.

Kuasa hukum GPKLL ini menyebutkan jumlah pelaku usaha yang terdampak ini sebanyak 31 perusahaan, baik berbadan hukum PT maupun CV, dengan total luas tanah yang belum diganti seluas 85 hektare.

Mayoritas tanggul-tanggul yang berdiri untuk menampung semburan lumpur tersebut, kata dia, berdiri di atas lahan milik pelaku usaha yang belum dibayar.

Ia menyebutkan negara hanya memberikan kepastian ganti rugi terhadap korban dari unsur rumah tangga sebesar Rp781 miliar lewat APBN 2015, sedangkan korban dari unsur pelaku usaha masih belum diganti hingga hari ini.

GPKLL mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera turun tangan mengevaluasi ulang kebijakan penanganan kasus tersebut

“Kami meminta dan memohon kepada Presiden Prabowo untuk segera mengevaluasi kebijakan atas penyelesaian bencana semburan lumpur panas Lapindo,” katanya. (gin)

Tags: Gabungan Pengusaha Korban Lumpur LapindoGanti RugiGPKLLLumpur Lapindo
Berita Sebelumnya

BP3MI DIY Terima Kepulangan Jenazah PMI Sugiono dari Malaysia

Berita Berikutnya

Donald Trump Putuskan Akhiri Pendanaan Penelitian Vaksin HIV

Berita Terkait.

1763223553308
Nusantara

15 Kakaktua Koki Disita BKSDA Maluku dari Bagasi Penumpang Kapal

Minggu, 16 November 2025 - 02:15
17632072102174470550215774199925
Nusantara

Kasus Suap di Pemkab Ponorogo, KPK Amankan Rubicon dan BMW

Sabtu, 15 November 2025 - 20:15
BURUNG
Nusantara

Petugas Lepasliarkan 458 Burung Dilindungi Hasil Sitaan di Gunung Rajabasa Lampung

Sabtu, 15 November 2025 - 18:08
nelayan-batam
Nusantara

Budidaya Bioflok Jadi Usaha Alternatif Nelayan di Pesisir Batam

Sabtu, 15 November 2025 - 13:46
DD
Nusantara

Rifa, Sosok Bidan Muda Penuh Dedikasi Melalui BUN Dompet Dhuafa Sasar Warga Pelosok Sabang

Sabtu, 15 November 2025 - 13:21
bahlil
Nusantara

Gelar Wayang Kulit HUT ke-61 Golkar, Bahlil: Budaya adalah Pengikat Persatuan

Jumat, 14 November 2025 - 22:50
Berita Berikutnya
hiv

Donald Trump Putuskan Akhiri Pendanaan Penelitian Vaksin HIV

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3987 shares
    Share 1595 Tweet 997
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2766 shares
    Share 1106 Tweet 692
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Eforia Sabet Gelar Juara Dalam Ajang Migrant Arirang Multicultural Festival 2025 Korea Selatan Disambut Meriah

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.