• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov DKI Optimis Bisa Selesaikan Konflik Kepengurusan Rusun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 29 Mei 2025 - 12:05
in Megapolitan
Talkshow

Bincang-bincang (talkshow) membahas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 4 tahun 2025 tentang Pengelolaan Rumah Susun Milik Serta Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun dalam rangka Munas IV Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI). ANTARA/HO-P3RSI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimistis bisa menuntaskan konflik kepengurusan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) terkait dengan kewenangan yang diberikan di dalam Permen Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 4 Tahun 2025.

“Sesuai Peraturan Menteri (Permen) PKP Nomor 4 tahun 2025, kita bisa membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pengelolaan rusun, pembentukan P3SRS, bahkan menerapkan sanksi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Regulasi dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Mukti Andriyanto di Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

PHI Tanam 1.500 Mangrove dan Lamun di Kepulauan Seribu, Perkuat Mitigasi Perubahan Iklim lewat Blue Carbon

Cuaca Akhir Pekan di Jakarta Bersahabat, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Pulihkan Mental Korban Penyekapan di Jakpus, Polda Metro Terjunkan Tim Psikologi dan Dokkes

Permen PKP Nomor 4 Tahun 2925 berisi tentang Pengelolaan Rumah Susun Milik serta P3SRS. Peraturan ini juga mengatur tentang iuran pengelolaan rumah susun, termasuk iuran pengelolaan lingkungan (IPL) dan pembentukan P3SRS.

Menurut dia, selama ini penanganan konflik pembentukan P3SRS dilaksanakan melalui jalur mediasi, namun terkadang persoalan tersebut menjadi berlarut-larut yang pada akhirnya harus diselesaikan melalui jalur hukum (pengadilan).

Mukti mengungkapkan kebanyakan konflik dalam pembentukan P3SRS karena dilanggarnya anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ ART), sehingga dalam menyelesaikan konflik sebelum sampai ke jalur hukum seharusnya dikembalikan kepada AD/ ART sebagai landasan pembentukan P3SRS di rusun/apartemen tersebut.

Seperti tertuang di dalam pasal 92 ayat 3 Permen 4/ 2025, jelas Mukti, pemerintah pusat dan daerah bisa menampung dan memfasilitasi pengaduan masyarakat tentang permasalahan pengelolaan rusun dan pembentukan P3SRS, memberikan masukan dan rekomendasi penyelesaiannya.

Dia pun mencontohkan persoalan pembentukan P3SRS yang tengah ditangani, yakni di Apartemen City Garden, Apartemen Pancoran Riverside, Puri Park View, dan Kota Kasablanka.

Adapun persoalan yang dihadapi meliputi isu P3SRS tidak transparan dalam pengelolaan keuangan, isu kenaikan harga IPL (iuran pengelolaan lingkungan) dan penerapan sanksi/denda lainnya, isu fasilitasi pembentukan P3SRS, dan isu lainnya (hak atas tanah, perubahan desain, persyaratan P3SRS, dan sebagainya).

Upaya yang telah dilakukan mulai dari pemanggilan pelaku pembangunan hingga merekomendasikan kepada Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mencabut izin usaha pelaku pembangunan sebagai sanksi administrasi.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta yang tampil sebagai narasumber dalam bincang-bincang (talkshow) dalam rangka Munas IV P3RSI bertajuk “Menuju Tata Kelola Rusun Yang Transparan dan Partisipatif : Menakar Harapan Dari Permen 4/2025” menegaskan organisasinya siap menjadi mitra kritis pemerintah dalam menyikapi berbagai regulasi yang mempengaruhi pengelolaan rusun termasuk pembentukan P3SRS.

Sebelumnya, P3RSI berhasil mengadvokasi kebijakan Ditjen Pajak terkait isu pengenaan PPN terhadap IPL yang kemudian ditetapkan melalui nota dinas yang menetapkan IPL bukan objek pajak karena bukan merupakan penyerahan jasa.

P3RSI juga berhasil memberikan solusi terbaik terhadap kenaikan tarif air minum PAM Jaya untuk rumah susun. Komunikasi langsung dengan Dirut PAM Jaya beserta jajaran membuahkan hasil positif dengan ditandatangani MoU program penagihan langsung ke unit hunian di apartemen dan rumah susun, sehingga P3SRS terhindar dari kewajiban membayar tarif batas atas.

Ahli di bidang regulasi rusun, Ilham Hermawan menambahkan pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk penyusunan pedoman AD/ART, melaporkan permasalahan rusun secara berjenjang ke pemerintah pusat, dan sanksi administratif terhadap penyampaian laporan yang tidak benar bagi pelaku pembangunan, panitia musyawarah (panitia pembentukan pengurus P3SRS), dan P3SRS.

Namun, sesuai Permen 4/2025 itu penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebatas sengketa internal setelah terbentuknya P3SRS melalui mekanisme yang diatur di dalam AD/ART. (bro)

Tags: P3SRSPemprov DKI Jakartarusun

Berita Terkait.

Tanam
Megapolitan

PHI Tanam 1.500 Mangrove dan Lamun di Kepulauan Seribu, Perkuat Mitigasi Perubahan Iklim lewat Blue Carbon

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:50
Cerah
Megapolitan

Cuaca Akhir Pekan di Jakarta Bersahabat, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:49
Barbuk
Megapolitan

Pulihkan Mental Korban Penyekapan di Jakpus, Polda Metro Terjunkan Tim Psikologi dan Dokkes

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:27
Pramono
Megapolitan

Jakarta Perkuat Tata Kelola Transportasi, DTKJ Diminta Hadirkan Solusi Berbasis Data

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:46
Kali-Grogol
Megapolitan

Pemprov Jakarta Kebut Penataan Kali Grogol, Bangunan Liar Dilarang Berdiri di Jalan Inspeksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:35
Pramono
Megapolitan

115 Delegasi dari 6 Negara Ramaikan JWFF 2026, Pramono: Perkuat Citra Jakarta sebagai Kota Global

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:43

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2198 shares
    Share 879 Tweet 550
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Pemain-Argentina
Olahraga

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27

INDOPOSCO.ID - Timnas Argentina sukses menumbangkan perlawanan sengit Tanjung Verde dengan skor 3-2 untuk mengamankan tiket babak 16 besar di...

SelengkapnyaDetails
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.