• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov DKI Optimis Bisa Selesaikan Konflik Kepengurusan Rusun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 29 Mei 2025 - 12:05
in Megapolitan
Talkshow

Bincang-bincang (talkshow) membahas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 4 tahun 2025 tentang Pengelolaan Rumah Susun Milik Serta Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun dalam rangka Munas IV Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI). ANTARA/HO-P3RSI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimistis bisa menuntaskan konflik kepengurusan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) terkait dengan kewenangan yang diberikan di dalam Permen Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 4 Tahun 2025.

“Sesuai Peraturan Menteri (Permen) PKP Nomor 4 tahun 2025, kita bisa membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pengelolaan rusun, pembentukan P3SRS, bahkan menerapkan sanksi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Regulasi dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Mukti Andriyanto di Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

Dukung Lingkungan Berkelanjutan, Srikandi PLN Icon Plus Libatkan Masyarakat dalam Daur Ulang

Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 

Permen PKP Nomor 4 Tahun 2925 berisi tentang Pengelolaan Rumah Susun Milik serta P3SRS. Peraturan ini juga mengatur tentang iuran pengelolaan rumah susun, termasuk iuran pengelolaan lingkungan (IPL) dan pembentukan P3SRS.

Menurut dia, selama ini penanganan konflik pembentukan P3SRS dilaksanakan melalui jalur mediasi, namun terkadang persoalan tersebut menjadi berlarut-larut yang pada akhirnya harus diselesaikan melalui jalur hukum (pengadilan).

Mukti mengungkapkan kebanyakan konflik dalam pembentukan P3SRS karena dilanggarnya anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ ART), sehingga dalam menyelesaikan konflik sebelum sampai ke jalur hukum seharusnya dikembalikan kepada AD/ ART sebagai landasan pembentukan P3SRS di rusun/apartemen tersebut.

Seperti tertuang di dalam pasal 92 ayat 3 Permen 4/ 2025, jelas Mukti, pemerintah pusat dan daerah bisa menampung dan memfasilitasi pengaduan masyarakat tentang permasalahan pengelolaan rusun dan pembentukan P3SRS, memberikan masukan dan rekomendasi penyelesaiannya.

Dia pun mencontohkan persoalan pembentukan P3SRS yang tengah ditangani, yakni di Apartemen City Garden, Apartemen Pancoran Riverside, Puri Park View, dan Kota Kasablanka.

Adapun persoalan yang dihadapi meliputi isu P3SRS tidak transparan dalam pengelolaan keuangan, isu kenaikan harga IPL (iuran pengelolaan lingkungan) dan penerapan sanksi/denda lainnya, isu fasilitasi pembentukan P3SRS, dan isu lainnya (hak atas tanah, perubahan desain, persyaratan P3SRS, dan sebagainya).

Upaya yang telah dilakukan mulai dari pemanggilan pelaku pembangunan hingga merekomendasikan kepada Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mencabut izin usaha pelaku pembangunan sebagai sanksi administrasi.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta yang tampil sebagai narasumber dalam bincang-bincang (talkshow) dalam rangka Munas IV P3RSI bertajuk “Menuju Tata Kelola Rusun Yang Transparan dan Partisipatif : Menakar Harapan Dari Permen 4/2025” menegaskan organisasinya siap menjadi mitra kritis pemerintah dalam menyikapi berbagai regulasi yang mempengaruhi pengelolaan rusun termasuk pembentukan P3SRS.

Sebelumnya, P3RSI berhasil mengadvokasi kebijakan Ditjen Pajak terkait isu pengenaan PPN terhadap IPL yang kemudian ditetapkan melalui nota dinas yang menetapkan IPL bukan objek pajak karena bukan merupakan penyerahan jasa.

P3RSI juga berhasil memberikan solusi terbaik terhadap kenaikan tarif air minum PAM Jaya untuk rumah susun. Komunikasi langsung dengan Dirut PAM Jaya beserta jajaran membuahkan hasil positif dengan ditandatangani MoU program penagihan langsung ke unit hunian di apartemen dan rumah susun, sehingga P3SRS terhindar dari kewajiban membayar tarif batas atas.

Ahli di bidang regulasi rusun, Ilham Hermawan menambahkan pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk penyusunan pedoman AD/ART, melaporkan permasalahan rusun secara berjenjang ke pemerintah pusat, dan sanksi administratif terhadap penyampaian laporan yang tidak benar bagi pelaku pembangunan, panitia musyawarah (panitia pembentukan pengurus P3SRS), dan P3SRS.

Namun, sesuai Permen 4/2025 itu penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebatas sengketa internal setelah terbentuknya P3SRS melalui mekanisme yang diatur di dalam AD/ART. (bro)

Tags: P3SRSPemprov DKI Jakartarusun

Berita Terkait.

3 Proyek Energi Bersih PLN NP Raih Penghargaan ASEAN ASEAN Energy Awards 2026, Ini Inovasinya
Megapolitan

Dukung Lingkungan Berkelanjutan, Srikandi PLN Icon Plus Libatkan Masyarakat dalam Daur Ulang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09
Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten
Megapolitan

Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:15
Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:00
maling
Megapolitan

Baru Sehari Kerja, Karyawati Apotek di Cengkareng Curi iPhone 11 dan Uang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:08
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan Hari Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:36
Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:06

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2716 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1058 shares
    Share 423 Tweet 265
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.