INDOPOSCO.ID – Dalam rangka mendukung program pemerintah mengimplementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yaitu pembayaran pajak kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melaksanakan penyebarluasan peta jalan ETPD.
Hal itu dilakukan di kafe dekat rumah dengan pengenalan dan edukasi kepada peserta yaitu para Influencer atau pegiat media sosial Kota Serang, purna paskibraka serta pemuda pelajar Islam.
Bapenda Provinsi Banten yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Astri Retnadiarti, mengatakan bahwa pentingnya pelaksanaan dimaksud karena merupakan salah satu tugas Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Banten.

“Salah satu program kita untuk peningkatan penerimaan pajak daerah melalui pembayaran transaksi nontunai, seperti kemudahan dalam bertransaksi dengan Q-Ris dan EDC, e-Commerce, aplikasi SAMBAT dan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) sebagai platform online pengesahan STNK, pembayaran pajak kendaraan tahunan,” ungkap Astri.
Selanjutnya, kata Astri, semarak edukasi diwarnai dengan antusiasme peserta yang memang lebih menyenangi kemudahan dalam bertransaksi secara digital.
“Dari sini dapat dilihat bahwa masyarakat khususnya generasi milenial sangat siap dengan era digital dan pemerintah derah pun juga harus menyesuaikan agar sesuai dengan pertumbuhan inovasi dan integritas ekonomi keuangan digital,” pungkas Astri. (adv)








