• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Anggota DPR Minta DJKI Kemenkum Beri Kemudahan Pelaku UMKM Daftar HKI

Laurens laurens by Laurens laurens
Rabu, 21 Mei 2025 - 22:12
in Nasional
mafirion

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion di Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI).

“Kami meminta Ditjen KI memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM agar mereka dapat dengan mudah mendaftarkan kekayaan intelektualnya dengan biaya semurah-murahnya. Jika pendaftaran HKI dipermudah, UMKM akan lebih termotivasi untuk memaksimalkan karyanya, dan ini tentu berdampak positif pada perekonomian,” kata Mafirion di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (21/5/2025).

Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII dengan jajaran Eselon I Kementerian Hukum di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Mafirion menekankan pentingnya kemudahan prosedur dan biaya yang terjangkau agar pelaku UMKM semakin terdorong melindungi hasil karya mereka secara hukum.

Dia mencatat bahwa jumlah permohonan HKI terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2024, tercatat sebanyak 339.304 permohonan, naik dari 290.239 permohonan pada 2023. Menurutnya peningkatan ini mencerminkan kesadaran yang mulai tumbuh, namun masih perlu didorong dengan kebijakan yang lebih pro-rakyat.

Sebagai contoh, ia menyebut Honduras sebagai negara yang berhasil memberikan akses mudah dan murah dalam pendaftaran HKI.

“Di Honduras, biaya pendaftaran hak cipta bisa serendah Rp37 ribu. Ini bisa jadi contoh untuk Indonesia, agar lebih inklusif dalam memberi perlindungan hukum bagi para pelaku UMKM,” ujarnya.

Selain soal biaya, Mafirion juga menyoroti pentingnya akses pendaftaran secara luring (offline) atau manual. Menurutnya, tidak semua wilayah di Indonesia memiliki infrastruktur digital yang memadai.

“Tidak semua proses harus dilakukan secara online, karena masih banyak wilayah yang kesulitan akses internet. Ditjen KI perlu turun langsung ke masyarakat, melakukan sosialisasi, dan membuka layanan offline agar masyarakat lebih paham pentingnya perlindungan HKI,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mafirion juga membagikan pengalamannya saat mendaftarkan HKI secara online. Ia mengaku prosesnya tidak mudah, bahkan di Jakarta yang memiliki infrastruktur digital relatif baik.

“Saya sendiri pernah mendaftarkan HKI secara online, dan itu cukup rumit. Banyak dokumen yang harus dilengkapi dan koneksi internet yang stabil sangat dibutuhkan. Biaya yang saya keluarkan saat itu mencapai Rp1,8 juta. Harapan saya ke depan, proses ini bisa lebih sederhana dan terjangkau bagi semua kalangan,” kata Mafirion. (dam)

Tags: Anggota DPRDJKI KemenkumHak Kekayaan IntelektualHKIPelaku UMKMUMKM
Previous Post

Hoaks Penggantian Jaksa Agung, BRIN: Presiden Tak Gegabah Ganti ST Burhanuddin

Next Post

Sidang Gugatan Pemilihan Dewan Kota, Dua Saksi Fakta Ungkap Pelanggaran

Related Posts

nikita-mirzani-divonis-empat-tahun-penjara-2655089
Nasional

Kejagung: JPU Kejari Jaksel Ajukan Banding Atas Vonis Nikita Mirzani

Rabu, 5 November 2025 - 20:04
Caption : Ketua Umum InKUD Portasius Nggedi/istimewa
Nasional

Kemenkop Apresiasi InKUD Gandeng Perusahaan Migas Asing Dengan Nilai Investasi US$30 Juta

Rabu, 5 November 2025 - 19:48
WhatsApp Image 2025-11-05 at 18.52.21
Nasional

Tumbuh Kembangkan Budaya Literasi, Kemendikdasmen: Buku Pendidikan Jadi Indikator dalam Rapor

Rabu, 5 November 2025 - 19:17
WhatsApp Image 2025-11-05 at 18.29.07
Nasional

Hotman Paris: Saksi Ahli CMNP Kuatkan Klaim Jual Beli

Rabu, 5 November 2025 - 18:43
WhatsApp Image 2025-11-05 at 18.26.57
Nasional

PRABU Expo 2025 Tekankan Inovasi dan Pendorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 5 November 2025 - 18:30
WhatsApp Image 2025-11-05 at 17.27.27
Nasional

Kontribusi Vital Blok Cepu: Sumbang Lebih dari Seperempat Produksi Migas RI

Rabu, 5 November 2025 - 18:17
Next Post
sidang

Sidang Gugatan Pemilihan Dewan Kota, Dua Saksi Fakta Ungkap Pelanggaran

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Ampas Teh

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.