• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas Perempuan Minta Aparat Kepolisian Tempuh Jalur Hukum Group FB Inses

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:17
in Nasional
pelecehan

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Foto: Dokumen INDOPOSCO

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat kepolisian harus mengusut tuntas kasus grup seksual inses di media sosial (Medsos) Facebook (FB).

Pasalnya kegiatan mereka belakangan sangat meresahkan masyarakat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komisi Nasional Perempuan Yuni Asriyanti di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).

Ia meminta pihak kepolisian mengejar admin pengelola group Facebook tersebut. Kendati saat group inses tersebut telah ditutup.

“Harus ada upaya penyelesaian lewat jalur hukum, agar komunitas seperti group inses itu tidak bermunculan lagi di media sosial,” katanya.

“Kami khawatir apabila tidak ada sanksi hukum, komunitas ini akan muncul lagi karena merasa difasilitasi oleh medsos,” imbuhnya.

Ia mengatakan, kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan anak-anak, terutama anak perempuan yang dinilai paling rentan mengalami kekerasan seksual.

“Kami minta pemerintah dilibatkan dalam membentuk ruang aman untuk perempuan, terutama anak perempuan di dalam keluarga,” ungkapnya.

Karena, masih ujar dia, lingkungan keluarga justru menjadi tempat yang paling sering terjadi pelecehan seksual, terutama anak perempuan. Dan aktivitas-aktivitas seperti ini akan memicu terbentuknya group aktivitas seksual, seperti komunitas inses.

“Jangan ada lagi kekerasan di dalam keluarga. Masyarakat harus memiliki kesadaran bahwa perempuan dan anak bukan lagi objek ekerasan seksual,” ucapnya.

Sebelumnya, viral di unggahan di sosial media X terkait keberadaan grup dengan nama Fantasi Sedarah di Facebook. Grup tersebut memuat pembahasan soal ketertarikan seksual pada hubungan sedarah atau inses. Bahkan dalam unggahan tersebut dikatakan ada beberapa grup lainnya di Facebook yang mirip dengan grup Fantasi Sedarah tersebut. (nas)

Tags: Aparat KepolisianFacebookFantasi SedarahGrup Seksual InsesJalur HukumKomnas Perempuan
Previous Post

Prabowo ke Kader: Please, Jangan Sebut-sebut 2 Periode

Next Post

Pakar Hukum Desak Polisi Seret 3 Anggota Kadin Cilegon sampai Pengadilan: Tak Ada Lagi Preman Mengaku Pengusaha

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-08 at 12.18.40
Nasional

Kemendikdasmen Siapkan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa dan Guru SMAN 72 Jakarta

Sabtu, 8 November 2025 - 13:18
WhatsApp Image 2025-11-08 at 12.03.18
Nasional

Formalisasi Sektor Informal, BPJS Watch: Tekan Angka TPT di Sektor Padat Karya

Sabtu, 8 November 2025 - 12:37
WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.48.17
Nasional

Hadir di Konferensi HR 2025, Begini Pesan Menaker

Sabtu, 8 November 2025 - 11:49
WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.07.08
Nasional

Korban Ledakan SMAN 72 Jakut: 33 Orang Masih Dirawat, 4 Jalani Operasi

Sabtu, 8 November 2025 - 11:13
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.37.38
Nasional

Pemerintah Tegaskan Larangan Thrifting Ilegal, Pedagang Dibantu Beralih ke Produk Lokal

Sabtu, 8 November 2025 - 10:52
WhatsApp Image 2025-11-08 at 08.38.31
Nasional

Pascaledakan di SMAN 72, DPR Minta Sekolah Utamakan Pencegahan dan Waspadai Gadget

Sabtu, 8 November 2025 - 09:09
Next Post
Pakar Hukum Desak Polisi Seret 3 Anggota Kadin Cilegon sampai Pengadilan: Tak Ada Lagi Preman Mengaku Pengusaha

Pakar Hukum Desak Polisi Seret 3 Anggota Kadin Cilegon sampai Pengadilan: Tak Ada Lagi Preman Mengaku Pengusaha

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.