• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ternyata Truk Penabrak Angkot di Purworejo Tak Punya Izin Operasional

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 7 Mei 2025 - 19:09
in Nusantara
ilustrasi kecelakaan

Ilustrasi kaca mobil retak usai terlibat kecelakaan lalu lintas. (Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan, dump truk bermuatan pasir yang menabrak angkutan kota (angkot) dan rumah di perbatasan Purworejo-Magelang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tidak punya izin operasional. Kecelakaan itu terjadi pada, Rabu (7/5/2025).

“Telah diperiksa pada Aplikasi Mitra Darat, truk tersebut tidak terdaftar di dalam sistem perizinan yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan,” kata Dudy dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

BacaJuga:

Polda Banten Mulai Operasi Zebra Maung 2025, Ini Sasaran Kendaraan yang Bakal Ditilang

411 Tambang Emas Ilegal di Halimun Salak, KLH Dorong Ekonomi Hijau dan Biru

Tim SAR Gabungan Temukan Satu Jasad ABK di Jeneponto

Kementerian Perhubungan mengimbau, seluruh pemilik perusahaan angkutan barang wajib mengoperasikan kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan persyaratan administrasi sesuai perizinannya.

“Serta melarang operasional truk Over Dimention Over Loading (ODOL). Jika terbukti terdapat unsur pidana akan diberikan sanksi tidak hanya kepada pengemudi melainkan juga pemilik kendaraan,” ujar Dudy.

Di samping itu, Kementerian Perhubungan mengajak seluruh stakeholder untuk bersama – sama menertibkan hal tersebut agar kecelakaan kendaraan angkutan barang tidak terulang kembali.

Pemerintah turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan melibatkan truk bermuatan pasir dengan angkot berisi rombongan guru dan menabrak sebuah rumah di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada siang tadi.

Kronologinya truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ melaju dari arah Magelang dan setibanya di lokasi kejadian perkara, truk oleng tak terkendali kemudian menabrak satu angkot dan sebuah rumah yang berada di depannya.

“Pada peristiwa ini sementara didapatkan data 11 korban meninggal dunia dan sebanyak 6 orang lainnya mengalami luka-luka. Korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD terdekat dari TKP,” imbuh Dudy. (dan)

Tags: izin operasionalpurworejoTruk Penabrak Angkot
Berita Sebelumnya

Indonesia – Korsel Bangun Aliansi Strategis untuk Penguatan SDM & Ketenagakerjaan Perikanan

Berita Berikutnya

WINNER Umumkan Promosi Pertama Setelah Lebih dari 3 Tahun Tanpa Mino

Berita Terkait.

polri
Nusantara

Polda Banten Mulai Operasi Zebra Maung 2025, Ini Sasaran Kendaraan yang Bakal Ditilang

Senin, 17 November 2025 - 13:17
tambang-elegal
Nusantara

411 Tambang Emas Ilegal di Halimun Salak, KLH Dorong Ekonomi Hijau dan Biru

Senin, 17 November 2025 - 12:34
korban-nelayan-tenggelam
Nusantara

Tim SAR Gabungan Temukan Satu Jasad ABK di Jeneponto

Senin, 17 November 2025 - 01:18
1000407734
Nusantara

DMC Dompet Dhuafa Terus Sisir Area Terdampak Longsor, Belasan Korban Masih Tertimbun

Minggu, 16 November 2025 - 20:22
1000407627
Nusantara

Mendes Yandri Deklarasikan Gotong Royong Bangun Desa Bersinar di Bengkulu

Minggu, 16 November 2025 - 19:47
WhatsApp Image 2025-11-16 at 17.33.07
Nusantara

Dimyati Berharap Pecatur Banten Berprestasi di Tingkat Nasional

Minggu, 16 November 2025 - 17:55
Berita Berikutnya
winner

WINNER Umumkan Promosi Pertama Setelah Lebih dari 3 Tahun Tanpa Mino

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4034 shares
    Share 1614 Tweet 1009
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2774 shares
    Share 1110 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.