• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ternyata Truk Penabrak Angkot di Purworejo Tak Punya Izin Operasional

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 7 Mei 2025 - 19:09
in Nusantara
ilustrasi kecelakaan

Ilustrasi kaca mobil retak usai terlibat kecelakaan lalu lintas. (Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan, dump truk bermuatan pasir yang menabrak angkutan kota (angkot) dan rumah di perbatasan Purworejo-Magelang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tidak punya izin operasional. Kecelakaan itu terjadi pada, Rabu (7/5/2025).

“Telah diperiksa pada Aplikasi Mitra Darat, truk tersebut tidak terdaftar di dalam sistem perizinan yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan,” kata Dudy dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

BacaJuga:

Apkasi Perkuat Peran Daerah, Siap Jadi Motor Program Strategis Nasional

Beasiswa SKK Migas-PHR Buka Jalan Anak PALI Tembus Industri Migas

PHR Zona 1 Rawat Harapan Hidup Warga Sekitar Operasi dari Posyandu ke Kebun Pangan

Kementerian Perhubungan mengimbau, seluruh pemilik perusahaan angkutan barang wajib mengoperasikan kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan persyaratan administrasi sesuai perizinannya.

“Serta melarang operasional truk Over Dimention Over Loading (ODOL). Jika terbukti terdapat unsur pidana akan diberikan sanksi tidak hanya kepada pengemudi melainkan juga pemilik kendaraan,” ujar Dudy.

Di samping itu, Kementerian Perhubungan mengajak seluruh stakeholder untuk bersama – sama menertibkan hal tersebut agar kecelakaan kendaraan angkutan barang tidak terulang kembali.

Pemerintah turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan melibatkan truk bermuatan pasir dengan angkot berisi rombongan guru dan menabrak sebuah rumah di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada siang tadi.

Kronologinya truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ melaju dari arah Magelang dan setibanya di lokasi kejadian perkara, truk oleng tak terkendali kemudian menabrak satu angkot dan sebuah rumah yang berada di depannya.

“Pada peristiwa ini sementara didapatkan data 11 korban meninggal dunia dan sebanyak 6 orang lainnya mengalami luka-luka. Korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD terdekat dari TKP,” imbuh Dudy. (dan)

Tags: izin operasionalpurworejoTruk Penabrak Angkot

Berita Terkait.

apkasi
Nusantara

Apkasi Perkuat Peran Daerah, Siap Jadi Motor Program Strategis Nasional

Senin, 13 April 2026 - 21:11
skk
Nusantara

Beasiswa SKK Migas-PHR Buka Jalan Anak PALI Tembus Industri Migas

Senin, 13 April 2026 - 16:26
PMT
Nusantara

PHR Zona 1 Rawat Harapan Hidup Warga Sekitar Operasi dari Posyandu ke Kebun Pangan

Senin, 13 April 2026 - 14:46
Petugas-Bea-Cukai
Nusantara

Operasi Gurita Digelar, Bea Cukai Merak Sikat Peredaran Rokok Ilegal di Banten

Senin, 13 April 2026 - 13:45
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Malili Tindak 25 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Luwu

Senin, 13 April 2026 - 12:24
Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara
Nusantara

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

Minggu, 12 April 2026 - 20:35

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2497 shares
    Share 999 Tweet 624
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.