• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Bandara Soetta Kembali Gagalkan 36 Calon Jamaah Haji Nonprosedural

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 7 Mei 2025 - 13:04
in Nasional
Petugas-haji

Ilustrasi - Petugas saat mengantar calon jemaah haji ke ruang pemeriksaan keimigrasian Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya kembali berhasil menggagalkan keberangkatan 36 calon jemaah haji nonprosedural/ilegal ke Tanah Suci melalui Bandara Soetta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Polisi Yandri Mono di Tangerang, Rabu mengatakan bahwa saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara keberangkatan haji ilegal yang membawa puluhan korbannya tersebut.

BacaJuga:

Sambut Wajib Halal Oktober 2026, Ombudsman Tekankan Pentingnya Hak Masyarakat

Subsidi Biaya Haji dari APBN, MUI Ingatkan Transparansi

Mendikdasmen: Guru P3K Paruh Waktu Diangkat Penuh Mulai 2027 Nanti

“Modusnya pelaku sama, menggunakan penerbangan transit,” ucap Yandri.

Ia menerangkan, dalam pencegahan keberangkatan terhadap puluhan penumpang ini karena diduga akan melaksanakan ibadah haji, namun menggunakan Visa Work atau Amil.

Dari ke 36 orang yang terdiri dari 34 orang calon jemaah dan 2 orang sebagai pendamping, merupakan penumpang Srilanka Airlines UL 356 tujuan Jakarta – Colombo dan Riyadh. Mereka, katanya, akan bertolak ke Tanah Suci dari Bandara Soekarno Hatta pada Senin 5 Mei 20205 sekitar pukul 15.00 WIB.

“Keberangkatan mereka digagalkan setelah petugas Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan dokumen dan curiga jika mereka adalah rombongan haji nonprosedural,” ujarnya.

Puluhan rombongan haji nonprosedural ini berasal dari daerah Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makassar, Medan, dan Jakarta dengan rentang usia 35 tahun sampai 72 tahun telah membayar sebesar Rp139 juta hingga Rp175 juta kepada pemimpin dan pendamping rombongan berinisial IA dan NF.

“IA dan NF yang memfasilitasi keberangkatan rombongan ini tidak menginformasikan ke para calon jemaah bahwa Visa yang akan di gunakan adalah visa kerja,” tuturnya.

“Yang membuat para calon jemaah yakin dan percaya bahwa IA dan NF pernah memberangkatkan calon jemaah pada tahun 2024,” tambahnya.

Menurutnya, terduga pelaku IA dan NF mengaku bisa memberangkatkan puluhan orang itu untuk berangkat haji karena sudah berpengalaman dan telah berhasil.

“Sesampai di Tanah Suci mereka akan menurus surat kerja atau Iqomah. Nah jika sudah mengantongi Iqomah ini mereka bebas berada di Tanah Suci, bahkan melakukan ibadah haji,” katanya.

Yandri mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami adanya dugaan tindakan pidana yang dilakukan IA dan NF selaku penyelenggara keberangkatan haji non prosedural ini.

“Kami masih melakukan pendalaman, terkait sangkaan pasal terhadap IA 48 tahun dan NF 40 tahun dan perannya masing masing,” kata dia.

Dalam hal ini, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah berhasil menggagalkan 117 calon jemaah haji nonprosedural melalui Terminal Keberangkatan Bandara Soetta, Tangerang, Banten, sejak beberapa pekan lalu.

Adapun asal dari para calon haji nonprosedural ini antara lain seperti dari Lampung, Bengkulu, Palembang, Makassar, Medan, Jakarta, Banjarmasin dan wilayah sekitar Kalimantan.

Atas adanya tindakan itu, pihaknya berkoordinasi intens dengan Kementerian Agama. Kendati, kepada para tersangka dikenakan pasal akan diterapkan dalam menjerat pihak yang memfasilitasi, menyelenggarakan keberangkatan haji ilegal yaitu Pasal 121 Jo pasal 114 dan atau pasal 125 jo pasal 118A dan pasal 19 Undang undang RI nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh sebagaimana.

Dan diubah dengan pasal 125 junto pasal 118A UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang undang.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp6 miliar,” pungkasnya. (bro)

Tags: Jemaah Haji IlegalPolda Metro JayaPolresta Bandara Soekarno-Hattatanah suci

Berita Terkait.

bpjph
Nasional

Sambut Wajib Halal Oktober 2026, Ombudsman Tekankan Pentingnya Hak Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:33
haji
Nasional

Subsidi Biaya Haji dari APBN, MUI Ingatkan Transparansi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09
abdul
Nasional

Mendikdasmen: Guru P3K Paruh Waktu Diangkat Penuh Mulai 2027 Nanti

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:08
Edukasi
Nasional

Sempat Capai 90 Kasus Sebulan, Gangguan Layang-Layang di Jalur Kereta Cepat Whoosh Kini Melandai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:25
KKP dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Mutu Ikan untuk Dukung Program MBG
Nasional

BPKH Siap Salurkan Nilai Manfaat Rp8,83 Triliun untuk Haji 2027

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:01
Ribka Haluk
Nasional

Kejar Target 100 Persen, Wamendagri Dorong Pemda Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Anak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:30

OLAHRAGA

bri
Olahraga

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Editor Dilianto
Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID – Menjelang ajang MotoGP Mandalika 2026 pada 9–11 Oktober, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melatih 500...

SelengkapnyaDetails
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.