• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Jaktim Razia Pedagang Hewan Kurban di Badan Jalan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 7 Mei 2025 - 12:05
in Megapolitan
Iin-Mutmainnah

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah di Jakarta, Rabu (7/5/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Jakarta Timur akan melakukan razia terhadap pedagang hewan kurban yang berjualan di badan jalan.

“Akan dirazia, pasti kita akan lakukan razia untuk mereka tidak menepati badan jalan sebagai tempat jualan hewan kurban,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.

BacaJuga:

Truk Besi Kecelakaan di Jakut, Sopir-Kernet Meninggal

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Iin menyebutkan, pihaknya akan melakukan penertiban dan imbauan bertahap kepada pedagang yang masih nekat berjualan di badan jalan. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk tidak berjualan di fasilitas umum ataupun trotoar.

“Ini mainnya ranah penertiban, kita lakukan dengan imbauan, secara halus, kemudian kita lakukan dengan baik-baik,” katanya.

Pihaknya akan menyampaikan kepada mereka bahwa tempat itu tidak boleh dijadikan lokasi berdagang. “Tentu di atas fasum, trotoar, apalagi di badan jalan, itu udah tidak mungkin,” katanya.

Di sisi lain, Iin mempersilakan pedagang hewan kurban untuk berjualan di lahan kosong selagi tidak mengganggu masyarakat.

“Tapi kalau di lokasi yang memang lahan kosong, kemudian tempat itu dimungkinkan memang untuk berjualan, tidak mengganggu masyarakat, artinya mendapat secara izin kelayakan juga, mereka bisa berjualan di situ. Itu kan tidak masalah,” katanya.

Prinsipnya, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan tim wilayah, kecamatan dan kelurahan untuk memastikan pelaksanaan Idul Adha 1446 Hijriah berjalan lancar.

Sebelumnya, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur meminta pedagang hewan kurban tak menggunakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) untuk menjual hewan kurban.

“Cuma untuk penjualannya kan tidak di lokasi yang fasos dan fasum kemudian taman, seperti itu kan,” kata Kepala Suku Dinas (Kasudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Taufik Yulianto di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (6/5).

Taufik menyebutkan, pihaknya masih melakukan pemetaan dan pendataan lokasi-lokasi yang dapat dijadikan tempat penampungan hewan kurban sekaligus tempat pemotongan di Jakarta Timur (Jaktim).

Adapun berdasarkan lokasi pemukiman memang hewan kurban sebaiknya tidak diperdagangkan di pinggir jalan, karena akan mengganggu lalu lintas dan lebih berbahaya. (bro)

Tags: Pedagang Hewan Kurbanpemkot jaktimRazia
Berita Sebelumnya

Kemendikdasmen Bakal Perkuat Jalur Pendidikan Nonformal

Berita Berikutnya

Bill Gates Puji Vaksinasi Anak Indonesia, Bisa Jadi Contoh Dunia

Berita Terkait.

IMG-20251220-WA0017
Megapolitan

Truk Besi Kecelakaan di Jakut, Sopir-Kernet Meninggal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:34
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.51.13
Megapolitan

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:56
hujan-petir
Megapolitan

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:11
angkot
Megapolitan

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:30
pramm
Megapolitan

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:11
IMG_3099
Megapolitan

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:46
Berita Berikutnya
Presiden-RI

Bill Gates Puji Vaksinasi Anak Indonesia, Bisa Jadi Contoh Dunia

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.