• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Jaktim Razia Pedagang Hewan Kurban di Badan Jalan

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 7 Mei 2025 - 12:05
in Megapolitan
Iin-Mutmainnah

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah di Jakarta, Rabu (7/5/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Jakarta Timur akan melakukan razia terhadap pedagang hewan kurban yang berjualan di badan jalan.

“Akan dirazia, pasti kita akan lakukan razia untuk mereka tidak menepati badan jalan sebagai tempat jualan hewan kurban,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Iin menyebutkan, pihaknya akan melakukan penertiban dan imbauan bertahap kepada pedagang yang masih nekat berjualan di badan jalan. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk tidak berjualan di fasilitas umum ataupun trotoar.

“Ini mainnya ranah penertiban, kita lakukan dengan imbauan, secara halus, kemudian kita lakukan dengan baik-baik,” katanya.

Pihaknya akan menyampaikan kepada mereka bahwa tempat itu tidak boleh dijadikan lokasi berdagang. “Tentu di atas fasum, trotoar, apalagi di badan jalan, itu udah tidak mungkin,” katanya.

Di sisi lain, Iin mempersilakan pedagang hewan kurban untuk berjualan di lahan kosong selagi tidak mengganggu masyarakat.

“Tapi kalau di lokasi yang memang lahan kosong, kemudian tempat itu dimungkinkan memang untuk berjualan, tidak mengganggu masyarakat, artinya mendapat secara izin kelayakan juga, mereka bisa berjualan di situ. Itu kan tidak masalah,” katanya.

Prinsipnya, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan tim wilayah, kecamatan dan kelurahan untuk memastikan pelaksanaan Idul Adha 1446 Hijriah berjalan lancar.

Sebelumnya, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur meminta pedagang hewan kurban tak menggunakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) untuk menjual hewan kurban.

“Cuma untuk penjualannya kan tidak di lokasi yang fasos dan fasum kemudian taman, seperti itu kan,” kata Kepala Suku Dinas (Kasudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Taufik Yulianto di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (6/5).

Taufik menyebutkan, pihaknya masih melakukan pemetaan dan pendataan lokasi-lokasi yang dapat dijadikan tempat penampungan hewan kurban sekaligus tempat pemotongan di Jakarta Timur (Jaktim).

Adapun berdasarkan lokasi pemukiman memang hewan kurban sebaiknya tidak diperdagangkan di pinggir jalan, karena akan mengganggu lalu lintas dan lebih berbahaya. (bro)

Tags: Pedagang Hewan Kurbanpemkot jaktimRazia
Previous Post

Kemendikdasmen Bakal Perkuat Jalur Pendidikan Nonformal

Next Post

Bill Gates Puji Vaksinasi Anak Indonesia, Bisa Jadi Contoh Dunia

Related Posts

17622671641317729103175757810552
Megapolitan

Kota Tua akan Jadi Etalase Seni Mahasiswa IKJ

Rabu, 5 November 2025 - 02:05
IMG-20251104-WA0012
Megapolitan

Perda Perlindungan Perempuan dan Anak bakal Direvisi

Selasa, 4 November 2025 - 22:51
IMG-20251104-WA0008
Megapolitan

DAU Tiap Kelurahan di Jakarta, Kota Bambu Utara Rencanakan Penataan Kawasan

Selasa, 4 November 2025 - 21:15
IMG-20251104-WA0007
Megapolitan

Transjakarta dan DPRD Dorong Jakarta Menuju Kota Cerdas dan Manusiawi di Usia ke-500

Selasa, 4 November 2025 - 20:53
onal
Megapolitan

Bukan Pengedar, Onad Direhabilitasi 3 Bulan Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 4 November 2025 - 20:37
IMG-20251104-WA0003
Megapolitan

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Apresiasi Layanan Publik di BPN Jakarta Utara

Selasa, 4 November 2025 - 20:24
Next Post
Presiden-RI

Bill Gates Puji Vaksinasi Anak Indonesia, Bisa Jadi Contoh Dunia

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.