• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kabareskrim Cerita Pernah Ditawari Judi Online, Pelaku Sasar Siapa pun

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 7 Mei 2025 - 21:11
in Nasional
wahyu

Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Kabareskrim Polri) Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada. Foto: Dokumen Divisi Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus judi online (judol) di Indonesia telah sangat memprihatinkan. Menyasar semua kalangan usia, mulai anak-anak hingga orang dewasa. Karenanya penegakan hukum terus meakukan pemberantasan judi online dan mencegah penyebaran lebih lanjut.

Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Kabareskrim Polri) Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada menceritakan momen dirinya pernah ditawari bermain judi online melalui seluler. Tawaran itu datang dari orang tidak dikenal.

BacaJuga:

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

“Jangankan masyarakat, kadang di handphone saya saja masuk orang menawarkan judi, slot judi,” kata Wahyu Widada di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Ia kemudian melaporkannya kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Pelaku judi online menyasar setiap elemen masyarakat secara acak untuk mengajak praktik negatif tersebut.

“Nah ini gimana nih? Ya tinggal saya kirim saja ke Direktorat Siber, mereka (pelaku) enggak tahu kalau saya Kabareskrim. Artinya, mereka menyasar siapa saja, ini kan ngacak, siapa saja bisa ditawarin,” ujar Wahyu Widada.

Polri berkomitmen menindaklanjuti kasus judi online di Indonesia. Itu telah sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa seluruh jajarannya melakukan pemberantasan judi online.

“Beliau (Kapolri Listyo) menyampaikan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku judi online di negeri ini, tidak ada toleransi untuk judi online, kami akan kejar, tangkap, dan tindak siapapun yang terlibat,” tegas Wahyu Widada.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri baru saja membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari praktik judi online. Dua orang tersangka telah ditangkap pada, Selasa (6/5/2025) malam. Keduanya diduga menjalankan perusahaan cangkang untuk mencuci uang hasil judi online.

Dua orang tersangka itu berperan mendirikan serta menjalankan perusahaan cangkang yang bergerak dalam bidang teknologi informasi. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, salah satunya hasil TPPU uang senilai Rp530 miliar.

“Yang satu, inisialnya OHW, ini adalah selaku Komisaris PT A2Z Solusindo Teknologi dan inisial H, selaku Direktur PT A2Z Solusindo Teknologi,” imbuh Wahyu. (dan)

Tags: judi onlineKabareskrimKomisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada

Berita Terkait.

ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.