• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Hukuman Minta Maaf

Redaksi by Redaksi
Rabu, 7 Mei 2025 - 15:42
in Nasional
Ahmad-Dhani

Anggota DPR Komisi X Ahmad Dhani. (Instagram/@dhaniperwakilanrakyat)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah menjatuhkan sanksi terhadap Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo atas dua laporan soal naturalisasi dan penghinaan nama marga Pono. Sanksi itu dibacakan setelah MKD menggelar rapat internal di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan, bahwa teradu anggota DPR dari fraksi partai Gerindra itu terbukti melanggar kode etik DPR dan diberikan sanksi ringan.

“Menyatakan teradu melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR,” kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

MKD adalah institusi yang berwenang memeriska dan memutuskan laporan tersebut. Pentolan grup band Dewa 19 itu diminta menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor kasus itu yakni, musisi Rayen Pano.

“Menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu, meminta maaf kepada pengadu paling lama 7 hari sejak keputusan ini,” ujar Dek Gam.

Rayen Pano melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Laporkan itu dilayangkan pada 24 April 2025.

Sementara laporan dugaan pelanggaran etik lainnya buntut pernyataan kontroversial Ahmad Dhani soal skema naturalisasi Timnas Indonesia pada beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Komnas Perempuan akhirnya melaporkannya ke MKD. (dan)

Tags: ahmad dhanikode etikNaturalisasipenghinaan
Previous Post

Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset Akan Dibahas Setelah RUU KUHAP

Next Post

Luhut Anggap Lumrah Perlambatan Ekonomi di Masa Transisi

Related Posts

iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
IMN
Nasional

Mendorong Indonesia Emas 2045, tvOne Anugerahkan “Inovasi Membangun Negeri 2025” kepada Para Pembawa Perubahan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
ossy
Nasional

Kolaborasi GTRA di Majalengka, Hasilkan 1.641 Bidang Tanah Bersertipikat

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08
Next Post
Luhut

Luhut Anggap Lumrah Perlambatan Ekonomi di Masa Transisi

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.